• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 218 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 212 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 210 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 202 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Politik

Pilkada Meranti, Warga Pedalaman Sungai Baru Dipastikan tak Kehilangan Hak Pilih

Zulmiron
Jumat, 14 Agustus 2020 13:18:31 WIB
Cetak
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Romi Indra.

Selatpanjang, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti memastikan warga di pedalaman Sungai Baru, Desa Ketapang Permai, Kecamatan Pulau Merbau tidak kehilangan hak pilih. 

Karena Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti telah melaksanakan supervisi pengawasan coklit data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti  2020 di Kecamatan Pulau Merbau, Kamis (13/08/2020).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Romi Indra mengungkapkan, monitoring pengawasan coklit ini dilaksanakan pada hari terakhir sebagaimana sesuai dengan yang dijadwalkan pada tahapan KPU, yaitu tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh jajaran KPU yaitu PPDP  dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. 

"Monitoring pada hari terakhir coklit ini dilakukan di Desa Ketapang Permai. Menurut informasi yang kami dapatkan, dari laporan Panwascam di desa ini merupakan daerah yang rawan yang terdapat Kecamatan Pulau Merbau," ujar Romi. 

Kemudian kata Romi, Desa Ketapang Permai terdapat permukiman yang akses transportasinya sulit dilalui, untuk jalur darat menuju permukiman sungai baru ini apabila ditempuh menggunakan jalur darat perjalanan dapat dilakukan dengan perkiraan waktu 1 jam dengan berjalan kaki, melalui jalan setapak, melewati hutan, yang tidak bisa dilalui kendaraan roda dua.

"Sehingga kami harus menggunakan akses laut dengan menggunakan sampan motor, dengan jarak tempuh perkiraan 45 menit untuk menuju permukiman tersebut, yang dilalui dari laut menuju Sungai Baru. Untuk menempuh jalur laut tersebut pun harus melihat pasang surut air laut, hanya saat air pasang sampan bisa bersandar," jelas Romi. 

Bawaslu memastikan setiap masyarakat Kepulauan Meranti yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Permukiman Sungai baru dengan lokasi terisolir tersebut, terdapat 2 desa yang berbatasan yakni Desa Ketapang Permai dan Desa Baran Melintang.

Proses pengecekan pun dilakukan dengan mengambil sampel dari hasil coklit yang dilakukan oleh PPDP dan diawasi oleh Pengawas Desa/Kelurahan (PKD). Tim datang langsung ke rumah-rumah penduduk dan melakukan wawancara dengan warga tersebut.

"Catatan pengawasan yang kami temukan terdapat 7 rumah, dengan jumlah pemilih dengan perkiraan 37 pemilih yang sudah dicoklit, 2 org yang belum dicoklit, 2 orang warga (suami dan istri) yang belum memiliki KTP el/suket dan KK. Dan memiliki akses TPS yang jauh, perjalanan ditempuh dengan perkiraan waktu 1 jam (berjalan kaki)  menuju TPS, perjalanan darat tidak bisa ditempuh dengan menggunakan sepeda motor dan penggunaan transportasi laut dengan menggunakan sampan motor dengan perkiraan waktu tempuh 45 menit menuju TPS pada pemilu 2019 yang lalu," bebernya. 

Kemudian tim melakukan monitoring di seberang perbatasan permukiman terisolir tersebut masih di seberang Sungai Baru terdapat perbatasan Desa Baran Melintang, dari Keterangan Ketua RT 04 Dusun 02, Desa Baran Melintang yang bernama Kateni, menyampaikan bahwa terdapat 42 KK dengan jumlah pemilih lebih kurang 100 pemilih, akses menuju TPS pada Pemilu/Pilkada sebelumnya juga sangat jauh dan terisolir hanya dapat ditempuh dengan menggunakan jalur darat (berjalan kaki) yang melewati hutan dan tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan bermotor, sehingga pada pemilu/pilkada sebelumnya hanya kaum-kaum muda rata-ratanya yang mampu menempuh TPS tersebut. 

"Tentu ini menjadi catatan pengawasan kami Bawaslu Kepulauan Meranti dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat, tehadap pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar akan kita berikan rekomendasi perbaikan kepada KPU Kepulauan Meranti agar warga tersebut terdaftar sebagai pemilih.  Kemudian terkait akses TPS yang jauh dari permukiman juga akan kita rekomendasikan ke KPU agar membuat TPS yang lebih memberikan akses TPS yang dekat dengan permukiman warga, dan memudahkan pemilih sehingga hak pilih masyarakat dapat disalurkan dengan baik dalam Pilkada Kepulauan Meranti 2020 ini," pungkasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved