• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 122 Kali
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
Dibaca : 125 Kali
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 130 Kali
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 177 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Politik

Pilkada Meranti, Warga Pedalaman Sungai Baru Dipastikan tak Kehilangan Hak Pilih

Zulmiron
Jumat, 14 Agustus 2020 13:18:31 WIB
Cetak
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Romi Indra.

Selatpanjang, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti memastikan warga di pedalaman Sungai Baru, Desa Ketapang Permai, Kecamatan Pulau Merbau tidak kehilangan hak pilih. 

Karena Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti telah melaksanakan supervisi pengawasan coklit data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti  2020 di Kecamatan Pulau Merbau, Kamis (13/08/2020).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Romi Indra mengungkapkan, monitoring pengawasan coklit ini dilaksanakan pada hari terakhir sebagaimana sesuai dengan yang dijadwalkan pada tahapan KPU, yaitu tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh jajaran KPU yaitu PPDP  dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. 

"Monitoring pada hari terakhir coklit ini dilakukan di Desa Ketapang Permai. Menurut informasi yang kami dapatkan, dari laporan Panwascam di desa ini merupakan daerah yang rawan yang terdapat Kecamatan Pulau Merbau," ujar Romi. 

Kemudian kata Romi, Desa Ketapang Permai terdapat permukiman yang akses transportasinya sulit dilalui, untuk jalur darat menuju permukiman sungai baru ini apabila ditempuh menggunakan jalur darat perjalanan dapat dilakukan dengan perkiraan waktu 1 jam dengan berjalan kaki, melalui jalan setapak, melewati hutan, yang tidak bisa dilalui kendaraan roda dua.

"Sehingga kami harus menggunakan akses laut dengan menggunakan sampan motor, dengan jarak tempuh perkiraan 45 menit untuk menuju permukiman tersebut, yang dilalui dari laut menuju Sungai Baru. Untuk menempuh jalur laut tersebut pun harus melihat pasang surut air laut, hanya saat air pasang sampan bisa bersandar," jelas Romi. 

Bawaslu memastikan setiap masyarakat Kepulauan Meranti yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Permukiman Sungai baru dengan lokasi terisolir tersebut, terdapat 2 desa yang berbatasan yakni Desa Ketapang Permai dan Desa Baran Melintang.

Proses pengecekan pun dilakukan dengan mengambil sampel dari hasil coklit yang dilakukan oleh PPDP dan diawasi oleh Pengawas Desa/Kelurahan (PKD). Tim datang langsung ke rumah-rumah penduduk dan melakukan wawancara dengan warga tersebut.

"Catatan pengawasan yang kami temukan terdapat 7 rumah, dengan jumlah pemilih dengan perkiraan 37 pemilih yang sudah dicoklit, 2 org yang belum dicoklit, 2 orang warga (suami dan istri) yang belum memiliki KTP el/suket dan KK. Dan memiliki akses TPS yang jauh, perjalanan ditempuh dengan perkiraan waktu 1 jam (berjalan kaki)  menuju TPS, perjalanan darat tidak bisa ditempuh dengan menggunakan sepeda motor dan penggunaan transportasi laut dengan menggunakan sampan motor dengan perkiraan waktu tempuh 45 menit menuju TPS pada pemilu 2019 yang lalu," bebernya. 

Kemudian tim melakukan monitoring di seberang perbatasan permukiman terisolir tersebut masih di seberang Sungai Baru terdapat perbatasan Desa Baran Melintang, dari Keterangan Ketua RT 04 Dusun 02, Desa Baran Melintang yang bernama Kateni, menyampaikan bahwa terdapat 42 KK dengan jumlah pemilih lebih kurang 100 pemilih, akses menuju TPS pada Pemilu/Pilkada sebelumnya juga sangat jauh dan terisolir hanya dapat ditempuh dengan menggunakan jalur darat (berjalan kaki) yang melewati hutan dan tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan bermotor, sehingga pada pemilu/pilkada sebelumnya hanya kaum-kaum muda rata-ratanya yang mampu menempuh TPS tersebut. 

"Tentu ini menjadi catatan pengawasan kami Bawaslu Kepulauan Meranti dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat, tehadap pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar akan kita berikan rekomendasi perbaikan kepada KPU Kepulauan Meranti agar warga tersebut terdaftar sebagai pemilih.  Kemudian terkait akses TPS yang jauh dari permukiman juga akan kita rekomendasikan ke KPU agar membuat TPS yang lebih memberikan akses TPS yang dekat dengan permukiman warga, dan memudahkan pemilih sehingga hak pilih masyarakat dapat disalurkan dengan baik dalam Pilkada Kepulauan Meranti 2020 ini," pungkasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 3 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 4 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 5 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 6 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 7 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 8 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
  • 9 Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved