• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
Dibaca : 349 Kali
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Dibaca : 418 Kali
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
Dibaca : 415 Kali
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
Dibaca : 404 Kali
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
Dibaca : 395 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pelopor KIP, KI Riau Sarankan PPID Utama Inhu Uji Konsekuensi

Zulmiron
Jumat, 14 Agustus 2020 10:10:11 WIB
Cetak
Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah dan Tim Monev Provinsi foto bersama Kadis Kominfo Inhu Jawalter didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Inhu Drs. Mahmudi, MM.

Inhu, Hariantimes.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) diingatkan untuk melakukan uji konsekuensi. 

Mengingat, PPID Utama Inhu merupakan Pelopor Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau. 

Saran itu disampaikan Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah ketika melakukan visitasi ke Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terkait Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 pada Selasa (11/08/2020) dan Rabu (12/08/2020) lalu. 

"Seharusnya PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saat ini sudah mempunyai uji konsekuensi," kata Tatang Yudiansyah kepada Kadis Kominfo Inhu Jawalter didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Inhu Drs. Mahmudi, MM yang menerima Wakil Ketua KI Riau itu bersama tim Monev SAQ.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Informasi Riau saat ini sedang turun ke kabupaten/kota untuk melakukan cross check dan verifikasi terhadap kuisener  SAQ yang telah diisi seluruh PPID Utama.  

Dari verifikasi lapangan itu akan diketahui apakah Badan-badan Publik telah melaksanakan kewajiban UU No 14 tahun 2008 tentang pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, seperti memiliki desk layanan publik, daftar informasi publik dan lain-lainnya.

Setiap akhir tahun, Komisi Informasi kemudian melakukan pemeringkatan terhadap tingkat kepatuhan Badan Publik dalam bentuk "KI Riau Award". 

Dan seperti biasa, ada PPID Utama yang mengalami peningkatan kepatuhan dan sebaliknya merosot karena berbagai faktor, termasuk ketidakseriusan melaksanakan dan pengelolaan informasi dan dokumentasi di desk layanan publiknya.

Kepada media seusai visitasi di Rengat, Inhu, Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah mengungkapkan, PPID Utama Pemkab Inhu telah mempunyai SK dan Struktur PPID, SOP, Desk Layanan, Formulir Permohonan dan Keberatan, Daftar Informasi Publik, Website PPID serta Papan Pengumuman. 

Namun dari penelusuran Tim Visitasi KI Riau, sampai saat ini PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum pernah melakukan uji konsekuensi. 

"Karena PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu merupakan Pelopor Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau," ujar Tatang.

Selain uji konsekuensi yang belum pernah dilakukan PPID Utama Inhu, KI Riau juga menemukan kurangnya update informasi publik oleh PPID-PPID Pembantu dalam aplikasi Si-PATIN (Sistem Pelayanan Terpadu Informasi). Padahal aplikasi itu sudah ada sejak tahun 2018 tersebut.

"Ketika hal itu kita pertanyakan kepada Kabid IKP Diskominfo Inhu, menurut mereka, PPID-PPID Pembantulebih cenderung memberikan informasi publik tersebut secara langsung ke PPID Utama," kata Tatang yang dalam visitasi itu didampingi asisten ahli KI Riau Andra Vasri SH MH dan Paniteria Pengganti Didang Muhanna.(*) 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau

Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"

Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas

Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi

KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau

Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"

Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas

Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi

KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
02 April 2026
Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
02 April 2026
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
02 April 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
02 April 2026
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 2 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 3 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 4 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 5 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 6 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 7 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 8 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 9 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved