• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 128 Kali
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
Dibaca : 153 Kali
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
Dibaca : 161 Kali
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
Dibaca : 156 Kali
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pelopor KIP, KI Riau Sarankan PPID Utama Inhu Uji Konsekuensi

Zulmiron
Jumat, 14 Agustus 2020 10:10:11 WIB
Cetak
Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah dan Tim Monev Provinsi foto bersama Kadis Kominfo Inhu Jawalter didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Inhu Drs. Mahmudi, MM.

Inhu, Hariantimes.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) diingatkan untuk melakukan uji konsekuensi. 

Mengingat, PPID Utama Inhu merupakan Pelopor Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau. 

Saran itu disampaikan Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah ketika melakukan visitasi ke Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terkait Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 pada Selasa (11/08/2020) dan Rabu (12/08/2020) lalu. 

"Seharusnya PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saat ini sudah mempunyai uji konsekuensi," kata Tatang Yudiansyah kepada Kadis Kominfo Inhu Jawalter didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Inhu Drs. Mahmudi, MM yang menerima Wakil Ketua KI Riau itu bersama tim Monev SAQ.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Informasi Riau saat ini sedang turun ke kabupaten/kota untuk melakukan cross check dan verifikasi terhadap kuisener  SAQ yang telah diisi seluruh PPID Utama.  

Dari verifikasi lapangan itu akan diketahui apakah Badan-badan Publik telah melaksanakan kewajiban UU No 14 tahun 2008 tentang pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, seperti memiliki desk layanan publik, daftar informasi publik dan lain-lainnya.

Setiap akhir tahun, Komisi Informasi kemudian melakukan pemeringkatan terhadap tingkat kepatuhan Badan Publik dalam bentuk "KI Riau Award". 

Dan seperti biasa, ada PPID Utama yang mengalami peningkatan kepatuhan dan sebaliknya merosot karena berbagai faktor, termasuk ketidakseriusan melaksanakan dan pengelolaan informasi dan dokumentasi di desk layanan publiknya.

Kepada media seusai visitasi di Rengat, Inhu, Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah mengungkapkan, PPID Utama Pemkab Inhu telah mempunyai SK dan Struktur PPID, SOP, Desk Layanan, Formulir Permohonan dan Keberatan, Daftar Informasi Publik, Website PPID serta Papan Pengumuman. 

Namun dari penelusuran Tim Visitasi KI Riau, sampai saat ini PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum pernah melakukan uji konsekuensi. 

"Karena PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu merupakan Pelopor Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau," ujar Tatang.

Selain uji konsekuensi yang belum pernah dilakukan PPID Utama Inhu, KI Riau juga menemukan kurangnya update informasi publik oleh PPID-PPID Pembantu dalam aplikasi Si-PATIN (Sistem Pelayanan Terpadu Informasi). Padahal aplikasi itu sudah ada sejak tahun 2018 tersebut.

"Ketika hal itu kita pertanyakan kepada Kabid IKP Diskominfo Inhu, menurut mereka, PPID-PPID Pembantulebih cenderung memberikan informasi publik tersebut secara langsung ke PPID Utama," kata Tatang yang dalam visitasi itu didampingi asisten ahli KI Riau Andra Vasri SH MH dan Paniteria Pengganti Didang Muhanna.(*) 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation

Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua

Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah

Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation

Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua

Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah

Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 2 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 3 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 4 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 5 Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • 6 BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
  • 7 Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
  • 8 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
  • 9 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved