• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
Dibaca : 146 Kali
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Dibaca : 212 Kali
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
Dibaca : 207 Kali
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
Dibaca : 210 Kali
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pelopor KIP, KI Riau Sarankan PPID Utama Inhu Uji Konsekuensi

Zulmiron
Jumat, 14 Agustus 2020 10:10:11 WIB
Cetak
Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah dan Tim Monev Provinsi foto bersama Kadis Kominfo Inhu Jawalter didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Inhu Drs. Mahmudi, MM.

Inhu, Hariantimes.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) diingatkan untuk melakukan uji konsekuensi. 

Mengingat, PPID Utama Inhu merupakan Pelopor Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau. 

Saran itu disampaikan Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah ketika melakukan visitasi ke Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terkait Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 pada Selasa (11/08/2020) dan Rabu (12/08/2020) lalu. 

"Seharusnya PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saat ini sudah mempunyai uji konsekuensi," kata Tatang Yudiansyah kepada Kadis Kominfo Inhu Jawalter didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Inhu Drs. Mahmudi, MM yang menerima Wakil Ketua KI Riau itu bersama tim Monev SAQ.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Informasi Riau saat ini sedang turun ke kabupaten/kota untuk melakukan cross check dan verifikasi terhadap kuisener  SAQ yang telah diisi seluruh PPID Utama.  

Dari verifikasi lapangan itu akan diketahui apakah Badan-badan Publik telah melaksanakan kewajiban UU No 14 tahun 2008 tentang pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, seperti memiliki desk layanan publik, daftar informasi publik dan lain-lainnya.

Setiap akhir tahun, Komisi Informasi kemudian melakukan pemeringkatan terhadap tingkat kepatuhan Badan Publik dalam bentuk "KI Riau Award". 

Dan seperti biasa, ada PPID Utama yang mengalami peningkatan kepatuhan dan sebaliknya merosot karena berbagai faktor, termasuk ketidakseriusan melaksanakan dan pengelolaan informasi dan dokumentasi di desk layanan publiknya.

Kepada media seusai visitasi di Rengat, Inhu, Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah mengungkapkan, PPID Utama Pemkab Inhu telah mempunyai SK dan Struktur PPID, SOP, Desk Layanan, Formulir Permohonan dan Keberatan, Daftar Informasi Publik, Website PPID serta Papan Pengumuman. 

Namun dari penelusuran Tim Visitasi KI Riau, sampai saat ini PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum pernah melakukan uji konsekuensi. 

"Karena PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu merupakan Pelopor Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau," ujar Tatang.

Selain uji konsekuensi yang belum pernah dilakukan PPID Utama Inhu, KI Riau juga menemukan kurangnya update informasi publik oleh PPID-PPID Pembantu dalam aplikasi Si-PATIN (Sistem Pelayanan Terpadu Informasi). Padahal aplikasi itu sudah ada sejak tahun 2018 tersebut.

"Ketika hal itu kita pertanyakan kepada Kabid IKP Diskominfo Inhu, menurut mereka, PPID-PPID Pembantulebih cenderung memberikan informasi publik tersebut secara langsung ke PPID Utama," kata Tatang yang dalam visitasi itu didampingi asisten ahli KI Riau Andra Vasri SH MH dan Paniteria Pengganti Didang Muhanna.(*) 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring

Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik

Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo

Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau

Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi

Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring

Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik

Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo

Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau

Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi

Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
11 Juni 2026
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
11 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
11 Juni 2026
Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
11 Juni 2026
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
10 Juni 2026
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
10 Juni 2026
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
10 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 2 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 3 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 4 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 5 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 6 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 7 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 8 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 9 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved