• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
Dibaca : 154 Kali
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
Dibaca : 145 Kali
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
Dibaca : 160 Kali
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
Dibaca : 171 Kali
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Sosialita

Cross Check Pengisian SAQ DIP, KI Riau Visitasi ke Inhil dan Inhu

Zulmiron
Selasa, 11 Agustus 2020 12:15:27 WIB
Cetak
Ketua KI Riau Zufra Irwan SE didampingi Komisioner KI Riau Bidang ACE Alnofrizal dan staf KI Riau M Ikhsan saat visitasi ke Inhil.

Tembilahan, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mulai melakukan visitasi ke berbagai Kabupaten dan Kota.

Daerah pertama yang dikunjungi adalah PPID Utama Kabupaten Indragiri Hilir. Visitasi ke Inhil ini dipimpin langsung Ketua KI Riau Zufra Irwan SE didampingi Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ACE) Alnofrizal dan staf KI Riau M Ikhsan. 

Di Tembilahan, Komisioner KI Riau diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Pers Inhil Trio Beni Putra didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Tedi Irawan, Pengelola PPID Utama Inhil Totok Subagyo beserta staf PPID setempat.

Pada pertemuan itu, Plt Diskominfo Pers Inhil Trio Beni Putra menjelaskan berbagai hal terkait pelaksanaan amanah UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Dinas yang dipimpinnya. 

Selain telah membentuk Desk layanan informasi di PPID Utama (Diskominfo Pers) dan OPD-OPD se Kabupaten Inhil (PPID Pembantu), menurut Trio Beni pihaknya juga terus melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan serta mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan informasi tersebut.

Salah satu bentuk terobosan inovasi informasi yang diadakan Diskominfo Pers Inhil bersama PPID Utama dan PPID Pembantu adalah mengintegrasikan Data Informasi dalam satu aplikasi yang disebut dengan INPAS, singkatan dari Informasi Pemerintah dan Masyarakat.

Berbasiskan internet, Inpas menyatukan seluruh kebutuhan informasi yang diperlukan masyarakat, khususnya Inhil. Mulai dari siaran televisi, radio, website, laporan pengaduan masyarakat, ruang diskusi publik hingga penyediaan data dan layanan informasi seluruh aktifitas Pemkab Inhil hingga ke OPD dan Desa-desa yang menjadi amanah UU KIP. Termasuk juga keperluan pengurusan di Disdukcapil dapat dilakukan warga masyarakat melalui aplikasi yang telah diintegrasikan di INPAS.

"Siapapun, termasuk tentunya seluruh warga masyarakat Inhil, yang memerlukan informasi publik dan layanan informasi, hanya dengan mendowload aplikasi INPAS di playstore dapat memperolehnya. Saat bekerja, baik di kantor, ladang maupun di laut dan sungai, warga masyarakat dapat membaca, mengikuti dan mendengar berbagai informasi, baik informasi terbaru maupun informasi umum yang dibutuhkan," kata Trio Beni dalam pemaparannya di hadapan Komisioner KI Riau, Senin (10/08/2020).

Ketua KI Riau Zufra Irwan dalam sambutan balasannya sangat mengapresiasi inovasi informasi berbasis teknologi yang dikembangkan Diskominfo Pers Inhil. 

"Tadi kami sudah melakukan peninjauan ke berbagai layanan informasi yang dikembangkan Inhil dan diintegrasikan dalam satu aplikasi yang disebut Inpas. Jujur saja, kami sangat mengapresiasi dan bangga. Bahkan menurut saya ini baru pertamakali ada di Riau. Ada Diskominfo yang sangat serius melayani informasi bagi publik dan itu adalah Diskominfo Pers Inhil bersama PPID Utamanya," puji Zufra Irwan. 

Zufra Irwan sendiri berharap inovasi layanan informasi berbasis teknologi yang dikembangkan Diskominfo Pers Inhil ini dapat ditularkan atau dipelajari oleh PPID Utama lainnya di Riau, termasuk PPID Utama Pemprov Riau sendiri. "Karena Inhil ini saya kira satu-satunya daerah yang sudah mewujudkan Informasi Berbasis Teknologi sesuai dengan Visi Misi Prioritas dan Strategis Pemerintah Provinsi Riau yang disampaikan Bapak Gubernur Riau," ujar Zufra.

Sementara itu terkait pelaksanaan visitasi ke PPID Utama Pemkab Inhil, dalam kesempatan yang sama Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ACE) Alnofrizal, mengungkapkan adalah untuk cross check terhadap pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Daftar Informasi Publik (DIP) yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kedatangan kami ke sini adalah untuk validasi terhadap kuisener DIP yang telah kita serahkan kepada seluruh PPID Utama dan telah dikembalikan kepada KI Riau. Nah, kami ke sini untuk mencocokkannya. Apa betul fakta lapangannya, DIP itu seperti dalam kusener yang diisi. Termasuk juga fasilitas pelayanan informasi publik dan alurnya sudah sesuai dan selaras," ungkap Alnofrizal.

Pengisian kusener SAQ dan visitasi yang merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik se Provinsi Riau tahun 2020 yang diadakan Komisi Informasi Riau. Dari pemeringkatan tersebut, nantinya akan tergambar tingkat kepatuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau dalam melaksanakan amanah UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Terhadap bentuk kepatuhan itu, setiap akhir tahun Komisi Informasi menggelar "KI Riau Award" yang akan menunjukkan kepada publik tentang peringkat Keterbukaan Informasi badan-badan publik yang ada Provisi Riau. 

Dalam pengertian yang sederhana, setiap badan atau organisasi baik pemerintah maupun non-pemerintahan yang menggunakan atau menerima kucuran anggaran dari APBD dan APBN adalah Badan Publik. Terhadap Badan Publik itu, sesuai ketentuan UU No 14 Tahun 2008, wajib untuk membentuk PPID baik PPID Utama ataupun PPID Pembantu.

Selain ke Inhil, Tim KI Riau juga melakukan visitasi ke Inhu dipimpin Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
02 Juli 2025
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
02 Juli 2025
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
02 Juli 2025
Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
02 Juli 2025
Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI
02 Juli 2025
UPZ UIR Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 25 Mahasiswa
02 Juli 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
02 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 3 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 4 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 5 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 6 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 7 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 8 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 9 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved