• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 165 Kali
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
Dibaca : 193 Kali
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
Dibaca : 182 Kali
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
Dibaca : 179 Kali
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Meranti Temukan Ribuan Pemilih Tidak Memenuhi di Data Pemilih

Zulmiron
Selasa, 04 Agustus 2020 19:05:13 WIB
Cetak
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti.

Selatpanjang, Hariantimes.com - Proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada Kepulauan Meranti tahun 2020 yang dilakukan oleh Petugas Data Pemilih (PPDP) sampai saat ini belum selesai. 

Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti sudah menemukan ribuan pemilih tidak memenuhi syarat dan tidak terdaftar di data pemilih.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra menyampaikan hasil pengawasan Coklit yang dilakukan jajaran KPU dalam hal ini PPDP, masih ditemukan ribuan pemilih yang tidak memenuhi syarat terdaftar dalam A-KWK.

"Banyak temuan-temuan lain yang kami temukan dilapangan, misalnya masih ditemukan adanya pemilih dalam satu keluarga terpisah dalam satu TPS. Hal ini menandakan adanya persoalan yang belum selesai pada saat penyusunan pemetaan TPS,. Dimana dalam prosedur disebutkan tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda," kata Romi Indra, Senin (03/08/2020) sore.

Temuan lain yakni ditemukan PPDP yang salah dalam mengisi formulir, misalnya dalam 1 KK dicoklit 3 orang, namun dalam stiker (A.A-2 KWK) hanya ditulis 2 orang pemilih.

Adapun penyebab masih banyaknya temuan-temuan ini menurut Romi, salah satu faktornya adalah masih terdapat PPDP yang kurang memahami mekanisme tata cara dan prosedur  pada tahapan Coklit itu sendiri. 

Selain itu, juga ditemukan warga yang pindah domisili baik dalam desa/kelurahan, kecamatan maupun kabupaten yang tidak dapat di Coklit oleh PPDP, hal tersebut berpotensi kehilangan hak pilih. Persoalannya pemilih yang bersangkutan tidak mengurus administrasi kependudukan pindah domisili sehingga PPDP kesulitan dalam mencoklit. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang pindah domisili agar mengurus administrasi kependudukan sehingga mempermudah dan membantu kerja KPU beserta jajaran dalam mendata data pemilih," kata Romi.

Dikatakan Romi, Bawaslu Kepulauan Meranti beserta Panwas kecamatan, desa dan kelurahan akan terus memantau dan melakukan pengawasan coklit ini. Sementara itu terkait dengan temuan- temuan tersebut akan direkomendasikan sebagai saran perbaikan kepada PPS melalui Panwas desa dan kelurahan.

Bawaslu dan KPU Kepulauan Meranti terus terus berkoordinasi dan bersinergi dalam menuntaskan persoalan data pemilih ini.
 
"Tentu ini merupakan tugas kita bersama dalam mengawal agar tidak ada lagi pemilih yang memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020.
Harapan kami jajaran KPU agar memberikan akses data seluas-luasnya kepada kami dalam melakukan pengawasan langsung dan pencermatan data pemilih," ujar Romi.

Adapun hasil pengawasan Coklit yang dilaksanakan oleh PPDP di lapangan yaitu pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) yang tidak masuk kedalam daftar pemilih sebanyak 726 data pemilih, sebaliknya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk kedalam daftar pemilih sebanyak 1.627 data pemilih. Sedangkan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 371 data pemilih.

"Data ini merupakan data pengawasan sementara oleh jajaran kami di lapangan. Dimana update data sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020, tentu kami Bawaslu Kepulauan Meranti beserta jajaran akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan Coklit ini sampai 13 Agustus 2020 mendatang," pungkasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 2 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 3 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 4 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 5 Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • 6 BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
  • 7 Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
  • 8 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
  • 9 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved