• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
Dibaca : 162 Kali
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 207 Kali
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Dibaca : 223 Kali
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 341 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 406 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Meranti Temukan Ribuan Pemilih Tidak Memenuhi di Data Pemilih

Zulmiron
Selasa, 04 Agustus 2020 19:05:13 WIB
Cetak
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti.

Selatpanjang, Hariantimes.com - Proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada Kepulauan Meranti tahun 2020 yang dilakukan oleh Petugas Data Pemilih (PPDP) sampai saat ini belum selesai. 

Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti sudah menemukan ribuan pemilih tidak memenuhi syarat dan tidak terdaftar di data pemilih.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra menyampaikan hasil pengawasan Coklit yang dilakukan jajaran KPU dalam hal ini PPDP, masih ditemukan ribuan pemilih yang tidak memenuhi syarat terdaftar dalam A-KWK.

"Banyak temuan-temuan lain yang kami temukan dilapangan, misalnya masih ditemukan adanya pemilih dalam satu keluarga terpisah dalam satu TPS. Hal ini menandakan adanya persoalan yang belum selesai pada saat penyusunan pemetaan TPS,. Dimana dalam prosedur disebutkan tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda," kata Romi Indra, Senin (03/08/2020) sore.

Temuan lain yakni ditemukan PPDP yang salah dalam mengisi formulir, misalnya dalam 1 KK dicoklit 3 orang, namun dalam stiker (A.A-2 KWK) hanya ditulis 2 orang pemilih.

Adapun penyebab masih banyaknya temuan-temuan ini menurut Romi, salah satu faktornya adalah masih terdapat PPDP yang kurang memahami mekanisme tata cara dan prosedur  pada tahapan Coklit itu sendiri. 

Selain itu, juga ditemukan warga yang pindah domisili baik dalam desa/kelurahan, kecamatan maupun kabupaten yang tidak dapat di Coklit oleh PPDP, hal tersebut berpotensi kehilangan hak pilih. Persoalannya pemilih yang bersangkutan tidak mengurus administrasi kependudukan pindah domisili sehingga PPDP kesulitan dalam mencoklit. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang pindah domisili agar mengurus administrasi kependudukan sehingga mempermudah dan membantu kerja KPU beserta jajaran dalam mendata data pemilih," kata Romi.

Dikatakan Romi, Bawaslu Kepulauan Meranti beserta Panwas kecamatan, desa dan kelurahan akan terus memantau dan melakukan pengawasan coklit ini. Sementara itu terkait dengan temuan- temuan tersebut akan direkomendasikan sebagai saran perbaikan kepada PPS melalui Panwas desa dan kelurahan.

Bawaslu dan KPU Kepulauan Meranti terus terus berkoordinasi dan bersinergi dalam menuntaskan persoalan data pemilih ini.
 
"Tentu ini merupakan tugas kita bersama dalam mengawal agar tidak ada lagi pemilih yang memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020.
Harapan kami jajaran KPU agar memberikan akses data seluas-luasnya kepada kami dalam melakukan pengawasan langsung dan pencermatan data pemilih," ujar Romi.

Adapun hasil pengawasan Coklit yang dilaksanakan oleh PPDP di lapangan yaitu pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) yang tidak masuk kedalam daftar pemilih sebanyak 726 data pemilih, sebaliknya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk kedalam daftar pemilih sebanyak 1.627 data pemilih. Sedangkan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 371 data pemilih.

"Data ini merupakan data pengawasan sementara oleh jajaran kami di lapangan. Dimana update data sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020, tentu kami Bawaslu Kepulauan Meranti beserta jajaran akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan Coklit ini sampai 13 Agustus 2020 mendatang," pungkasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
14 Mei 2026
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
  • 3 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 4 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 5 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 6 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 7 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 8 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 9 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved