• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 219 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 213 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 211 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 203 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Meranti Temukan Ribuan Pemilih Tidak Memenuhi di Data Pemilih

Zulmiron
Selasa, 04 Agustus 2020 19:05:13 WIB
Cetak
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti.

Selatpanjang, Hariantimes.com - Proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada Kepulauan Meranti tahun 2020 yang dilakukan oleh Petugas Data Pemilih (PPDP) sampai saat ini belum selesai. 

Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti sudah menemukan ribuan pemilih tidak memenuhi syarat dan tidak terdaftar di data pemilih.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra menyampaikan hasil pengawasan Coklit yang dilakukan jajaran KPU dalam hal ini PPDP, masih ditemukan ribuan pemilih yang tidak memenuhi syarat terdaftar dalam A-KWK.

"Banyak temuan-temuan lain yang kami temukan dilapangan, misalnya masih ditemukan adanya pemilih dalam satu keluarga terpisah dalam satu TPS. Hal ini menandakan adanya persoalan yang belum selesai pada saat penyusunan pemetaan TPS,. Dimana dalam prosedur disebutkan tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda," kata Romi Indra, Senin (03/08/2020) sore.

Temuan lain yakni ditemukan PPDP yang salah dalam mengisi formulir, misalnya dalam 1 KK dicoklit 3 orang, namun dalam stiker (A.A-2 KWK) hanya ditulis 2 orang pemilih.

Adapun penyebab masih banyaknya temuan-temuan ini menurut Romi, salah satu faktornya adalah masih terdapat PPDP yang kurang memahami mekanisme tata cara dan prosedur  pada tahapan Coklit itu sendiri. 

Selain itu, juga ditemukan warga yang pindah domisili baik dalam desa/kelurahan, kecamatan maupun kabupaten yang tidak dapat di Coklit oleh PPDP, hal tersebut berpotensi kehilangan hak pilih. Persoalannya pemilih yang bersangkutan tidak mengurus administrasi kependudukan pindah domisili sehingga PPDP kesulitan dalam mencoklit. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang pindah domisili agar mengurus administrasi kependudukan sehingga mempermudah dan membantu kerja KPU beserta jajaran dalam mendata data pemilih," kata Romi.

Dikatakan Romi, Bawaslu Kepulauan Meranti beserta Panwas kecamatan, desa dan kelurahan akan terus memantau dan melakukan pengawasan coklit ini. Sementara itu terkait dengan temuan- temuan tersebut akan direkomendasikan sebagai saran perbaikan kepada PPS melalui Panwas desa dan kelurahan.

Bawaslu dan KPU Kepulauan Meranti terus terus berkoordinasi dan bersinergi dalam menuntaskan persoalan data pemilih ini.
 
"Tentu ini merupakan tugas kita bersama dalam mengawal agar tidak ada lagi pemilih yang memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020.
Harapan kami jajaran KPU agar memberikan akses data seluas-luasnya kepada kami dalam melakukan pengawasan langsung dan pencermatan data pemilih," ujar Romi.

Adapun hasil pengawasan Coklit yang dilaksanakan oleh PPDP di lapangan yaitu pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) yang tidak masuk kedalam daftar pemilih sebanyak 726 data pemilih, sebaliknya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk kedalam daftar pemilih sebanyak 1.627 data pemilih. Sedangkan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 371 data pemilih.

"Data ini merupakan data pengawasan sementara oleh jajaran kami di lapangan. Dimana update data sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020, tentu kami Bawaslu Kepulauan Meranti beserta jajaran akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan Coklit ini sampai 13 Agustus 2020 mendatang," pungkasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved