• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
Dibaca : 262 Kali
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
Dibaca : 244 Kali
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Dibaca : 263 Kali
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Dibaca : 319 Kali
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Dibaca : 322 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Mulai Rabu, Pemkab Meranti Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Pelajar SMP Sederajat

Zulmiron
Senin, 03 Agustus 2020 23:24:12 WIB
Cetak
Bupati Meranti Drs H Irwan Nasir MSi.

Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kepulauan Merati dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti kembali memberlakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka di sekolah untuk pelajar Tingkat SMP sederajat mulai Rabu (05/08/2020).

Hal itu sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti dengan Nomor 420/DISDIKBUD/VIII/2020/473 yang dilayangkan kepada Kepala SMP/sederajat, Negeri/Swasta Se-Kabupaten Meranti.

"Setelah kurang lebih 4 bulan pelajar tingkat SMP/sederajat belajar di rumah akibat Pandemi Covid-19, mulai Rabu (05/p8/2020) esok Pemkab Meranti kembali memberlakukan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah," jelas Kepala Dinas Pendidikan Meranti Drs. H. Nuriman MH melalui Kabag Humas dan Protokol Sekdakab Meranti Rudi MH, Senin (03/08/2020).

Dijelaskan Rudi, pemberlakuan kembali pembelajaran dengan sistem tatap muka disekolah untuk pelajar tingkat SMP/sederajat berdasarkan Surat  Keputusan Bupati Nomor: 341/HKIKPTSNll/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang Penetapan Zona Hijau Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kepulauan Meranti dan sejalan dengan surat keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Nomor: O1/KB/2020, Nomor: 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01lMenkes/363/2020, Nomor 440 882 Tahun 2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Panuemi Corona Virus Disease (COVID 19).

Dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayan Meranti disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah untuk jenjang SMP/sederajat sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 5 Agustus 2020. Namun meski sudah memperboleh pembelajaran dengan sistem tetap muka disekolah proses belajar mengajar tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

"Meski Pemerintah Kabupaten telah memberlakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka disekolah namun proses belajar mengajar tidak seperti sebelum terjadinya Pandemi Virus Covid-19, artinya tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan sesuai arahan pemerintah," jelas Rudi lagi.

Selain diminta menggunakan masker, jaga jarak dengan mengatur jumlah pelajar dalam satu lokal, dan cuci tangan. Pihak sekolah juga diminta untuk membersihkan sarana dan prasarana pendidikan secara rutin minimal 2 kali sehari. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang cukup rentan disekolah.

Secara lengkap terkait hal-hal yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah dan pelajar saat pemberlakukan kembali pembelajaran dengan sistem tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Meranti adalah sebagai berikut : 

1. Memastikan Satuan Pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19) dengan membersihkan sarana dan prasarana secara rutin minimal 2 (dua) kali sehari di saat sebelum proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar berakhir.

2. Pihak satuan pendidikan perlu memastikan sarana dan prasarana yang sesuai untuk mencegah Corona Virus Disease (COVID 19), antara Iain dengan menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, minimal di lokasi di mana warga satuan pendidikan masuk dan keluar dari lingkungan satuan pendidikan.

3. Pihak satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, Hand sanitizer, pembasmi kuman (disinfectant), sabun pembersih, alat pengukur suhu tubuh, alat penyemprotan, serta menyiapkan wastafel di setiap kelas.

4. Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peserta didik untuk menghindari kerumunan dan penumpukan warga satuan pendidikan saat mulai dan selesai KBM.

5. Tenaga pendidik dan peserta didik wajib menggunakan masker; 

6. Pembelajaran dibagi 2 shift : 

   -Shift pertama dimulai pukul 7.30 s.d 9.30 wib 

   -Shift kedua dimulai pukul 10.00 s.d 12,00 wib 

7. Jumlah jam pelajaran 1 shift 3 Jp (1 Jp 4O menit).

8. Jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 m.

9. Jumlah peserta didik maksimal 16 orang/kelas.

10. Kegiatan apel pagi ditiadakan.

11. Kepala cekolah menunjuk petugas atau piket untuk memeriksa suhu tubuh bagi pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dengan menggunakan alat pengukur suhu (thermogun).

Dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab. Meranti berharap dapat dipatuhi oleh semua sekolah Tingkat SMP/Sederajat. Karena pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat tak lain adalah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti khususnya pada peserta didik.

"Demikian surat ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan, atas kerjasamanya di ucapkan terima kasih," pungkas Rudi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin

Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat

Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan

Atlet Bridge Riau Prof Rahman Karnila Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Faperika Unri

Unri Tuan Rumah Marketing Festival 2025

Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Unilak, Prof Junaidi: Bekerjalah dengan Amanah dan Integritas

Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin

Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat

Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan

Atlet Bridge Riau Prof Rahman Karnila Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Faperika Unri

Unri Tuan Rumah Marketing Festival 2025

Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Unilak, Prof Junaidi: Bekerjalah dengan Amanah dan Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
16 Agustus 2025
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
16 Agustus 2025
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
16 Agustus 2025
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
15 Agustus 2025
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
15 Agustus 2025
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
15 Agustus 2025
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
15 Agustus 2025
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
14 Agustus 2025
Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
14 Agustus 2025
Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
14 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
  • 2 Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
  • 3 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 4 IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
  • 5 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 6 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 7 Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
  • 8 Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian
  • 9 PWI Riau Dibawah Kepemimpinan Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved