• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
Dibaca : 140 Kali
PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
Dibaca : 150 Kali
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Dibaca : 190 Kali
Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia
Dibaca : 183 Kali
Keselamatan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Menaker: Penguatan Balai K3 Penting Cegah Kecelakaan Kerja
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Kelola PI 10 Persen, Hardianto: DPRD akan Support Dalam Dukungan Politis dan Normatif

Zulmiron
Ahad, 19 Juli 2020 13:46:41 WIB
Cetak
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang melakukan seleksi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan kelola PI 10 persen. 

Berbicara PI 10 persen ini, DPRD Provinsi Riau meminta yang paling penting BUMD mana yang secara manajerial sehat dan yang punya core bisnis di bidang Migas.

"Tidak boleh ketika sudah mengelola di WK yang satu juga akan mengelola WK yang lain. Jadi intinya, kita kasihlah dulu keleluasaan Pemprov untuk lakukan prises seleksi, BUMD mana yang layak. Jika nantinya gubernur nilai tidak ada BUMD yang layak, ya opsi berikutnya bentuk BUMD baru," tegas Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto pada kegiatan seminar online dengan tema "Optimalisasi Potensi WK Migas Rokan Bagi Masyarakat Riau," di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, baru-baru ini.

Dalam kegiatan ini, DPRD Provinsi Riau bekerjasama dengan Forum Komunimasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR). Dan diikuti oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Anggota DPRD Provinsi Riau, pihak SKK Migas dan Pertamina.

Berbicara PI 10 persen, sebut Hardianto, merupakan peraturan perundang undangan yang tinggal Pemprov untuk mengeksekusinya. Kemudian juga terkait jangka panjang perusahaan dalam pendistribusian CSR.

"Selanjutnya juga, disampaikan FKPMR butuh peraturan yang mengatur. DPRD akan support dalam dukungan politis dan normatif. DPRD Provinsi Riau siap untuk menyusun Perda tersebut. Kita ucapkan terima kasih kepada FKPMR yang concern terhadap Blok Rokan yang akan dikelola Pertamina, untuk bisa positif bagi perkembangan kesejahteraan masyarakat Riau," jelas Hardianto.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
16 April 2026
PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
16 April 2026
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
15 April 2026
Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia
15 April 2026
Keselamatan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Menaker: Penguatan Balai K3 Penting Cegah Kecelakaan Kerja
14 April 2026
Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi
14 April 2026
Sengketa Karya Jurnalistik, Makali Kumar: Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Dewan Pers
13 April 2026
I Dewa Gede Wirajana Nakhodai Kejati Riau, Harapan Baru Penegakan Hukum di Riau
15 April 2026
Luncurkan Buku Autobiografi Jalan Hidup Anak Pujud, Saleh Djasit: Semuanya Dilalui dengan Kerja Keras
15 April 2026
Kanwil Kemenkumham Riau Siap Masifkan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
15 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 2 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 3 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • 4 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 5 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 6 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
  • 8 Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
  • 9 Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved