• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
Dibaca : 155 Kali
Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
Dibaca : 150 Kali
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
Dibaca : 154 Kali
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
Dibaca : 181 Kali
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Siak

Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Secara Virtual

Zulmiron
Senin, 13 Juli 2020 23:47:58 WIB
Cetak
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan Rancangan Ranperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, Senin (13/07/2020).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, Senin (13/07/2020).

Ranperda pertanggungjawab APBD itu disampaikan Alfedri dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melalui video conference langsung dari Ruang Bandar Siak Live Room Lt II Kantor Bupati Siak.

Alfedri menyampaikan, Ranperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak tahun 2019 ini, merupakan amanat Undang-undang yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Kabupaten Siak. Yang pelaksanaannya melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak, dimana tahun ini di gelar secara virtual sebagai langkah antisipatif bersama antara pemerintahan eksekutif dan legislatif Kabupaten Siak guna mencegah penyebaran covid-19.

Alfedri menyampaikan, keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019, sehingga untuk kesembilan kalinya Kabupaten Siak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah  sudah sembilan tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Siak berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni sejak 2011 hingga 2019. Ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam pengelolaan anggaran guna tercapainya program pembangunan yang merata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak," sebut Alfedri seraya memaparkan laporan realisasi anggaran tahun 2019 yang berupa gambaran umum hasil pemeriksaan BPK-RI.

"Pendapatan Daerah dalam tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp2,112 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp2,225 triliun lebih atau sebesar 105,36 persen. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp238,067 miliar dengan realisasi sebesar Rp264,366 miliar atau 111,05 persen, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,808 triliun  dengan realisasi sebesar Rp1,898 triliun atau 104,97 persen dari target," ulas Alfedri.

Dikatakan Alfedri, Anggaran belanja pada APBD tahun 2019 setelah perubahan sebesar Rp2,249 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,087 triliun atau sebesar 92,81 persen dari target. Sedangkan pembiayaan daerah yang terdiri dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

"Tahun Anggaran 2019, penerimaan pembiayaan daerah Rp289,225 miliar yang digunakan untuk menambah defisit anggaran sebesar Rp136,594 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp136,594 miliar," terangnya. 

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran berjalan sebesar Rp289,342 miliar. Sehingga  di akhir tahun anggaran 2019, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp427,835 miliar.

Bupati juga menjelaskan mengenai beban anggaran Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2019. Pada tahun anggaran 2019, beban Pemerintah Kabupaten Siak sebesar Rp1,938 triliun lebih dengan rincian, Beban Belanja Pegawai sebesar Rp691,625 miloar, beban persediaan sebesar Rp101,515 miliar, Beban jasa sebesar Rp436,441 miliar, Beban pemeliharaan sebesar Rp86,711 miliar, Beban perjalanan dinas sebesar Rp87,037 miliar.

Kemudian Beban subsidi sebesar Rp7,170 miliar, Beban hibah sebesar Rp32,604 miliar, Beban bantuan sosial sebesar Rp34,730 miliar, Beban penyusutan sebesar Rp274,793 miliar, Beban penyisihan piutang sebesar Rp4,403 miliar, serta Beban transfer sebesar Rp151,844 miliar dan Beban lain-lain sebesar Rp29,559 miliar.

Di akhir sambutannya, Alfedri menyampaikan Laporan Perubahan Ekuitas yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana ekuitas awal tahun 2019 sebesar Rp5,932 triliun, Surplus Laporan Operasional (LO) sebesar Rp398,726 miliar. Dampak kumulatif perubahan kebijakan sebesar Rp50,179 miliar. Sehingga jumlah keseluruhan ekuitas akhir tahun anggaran 2019 sebesar Rp6,381 triliun lebih.

Alfedri mengatakan,  Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang di sampaikannya, merupakan wujud implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak.

"Kita berharap agar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2019 ini, sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,untuk dapat segera dibahas guna ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," harap Alfedri.

Rapat Peripurna DPRD secara virtual kali ini di pimpin oleh Androy Aderianda, wakil ketua DPRD dari fraksi partai Gerindra, rapat juga dihadiri  Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran

Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame

Lantik PAW Bapekam, Bupati Afni Dorong Budaya Disiplin Lewat Keteladanan Pemimpin

Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran

Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame

Lantik PAW Bapekam, Bupati Afni Dorong Budaya Disiplin Lewat Keteladanan Pemimpin



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
04 April 2026
Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
04 April 2026
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
06 April 2026
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
06 April 2026
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
06 April 2026
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
  • 2 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 3 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 4 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 5 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 6 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 7 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 8 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 9 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved