• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
Dibaca : 178 Kali
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 221 Kali
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
Dibaca : 229 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 223 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Siak

Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Secara Virtual

Zulmiron
Senin, 13 Juli 2020 23:47:58 WIB
Cetak
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan Rancangan Ranperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, Senin (13/07/2020).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, Senin (13/07/2020).

Ranperda pertanggungjawab APBD itu disampaikan Alfedri dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melalui video conference langsung dari Ruang Bandar Siak Live Room Lt II Kantor Bupati Siak.

Alfedri menyampaikan, Ranperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak tahun 2019 ini, merupakan amanat Undang-undang yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Kabupaten Siak. Yang pelaksanaannya melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak, dimana tahun ini di gelar secara virtual sebagai langkah antisipatif bersama antara pemerintahan eksekutif dan legislatif Kabupaten Siak guna mencegah penyebaran covid-19.

Alfedri menyampaikan, keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019, sehingga untuk kesembilan kalinya Kabupaten Siak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah  sudah sembilan tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Siak berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni sejak 2011 hingga 2019. Ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam pengelolaan anggaran guna tercapainya program pembangunan yang merata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak," sebut Alfedri seraya memaparkan laporan realisasi anggaran tahun 2019 yang berupa gambaran umum hasil pemeriksaan BPK-RI.

"Pendapatan Daerah dalam tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp2,112 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp2,225 triliun lebih atau sebesar 105,36 persen. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp238,067 miliar dengan realisasi sebesar Rp264,366 miliar atau 111,05 persen, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,808 triliun  dengan realisasi sebesar Rp1,898 triliun atau 104,97 persen dari target," ulas Alfedri.

Dikatakan Alfedri, Anggaran belanja pada APBD tahun 2019 setelah perubahan sebesar Rp2,249 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,087 triliun atau sebesar 92,81 persen dari target. Sedangkan pembiayaan daerah yang terdiri dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

"Tahun Anggaran 2019, penerimaan pembiayaan daerah Rp289,225 miliar yang digunakan untuk menambah defisit anggaran sebesar Rp136,594 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp136,594 miliar," terangnya. 

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran berjalan sebesar Rp289,342 miliar. Sehingga  di akhir tahun anggaran 2019, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp427,835 miliar.

Bupati juga menjelaskan mengenai beban anggaran Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2019. Pada tahun anggaran 2019, beban Pemerintah Kabupaten Siak sebesar Rp1,938 triliun lebih dengan rincian, Beban Belanja Pegawai sebesar Rp691,625 miloar, beban persediaan sebesar Rp101,515 miliar, Beban jasa sebesar Rp436,441 miliar, Beban pemeliharaan sebesar Rp86,711 miliar, Beban perjalanan dinas sebesar Rp87,037 miliar.

Kemudian Beban subsidi sebesar Rp7,170 miliar, Beban hibah sebesar Rp32,604 miliar, Beban bantuan sosial sebesar Rp34,730 miliar, Beban penyusutan sebesar Rp274,793 miliar, Beban penyisihan piutang sebesar Rp4,403 miliar, serta Beban transfer sebesar Rp151,844 miliar dan Beban lain-lain sebesar Rp29,559 miliar.

Di akhir sambutannya, Alfedri menyampaikan Laporan Perubahan Ekuitas yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana ekuitas awal tahun 2019 sebesar Rp5,932 triliun, Surplus Laporan Operasional (LO) sebesar Rp398,726 miliar. Dampak kumulatif perubahan kebijakan sebesar Rp50,179 miliar. Sehingga jumlah keseluruhan ekuitas akhir tahun anggaran 2019 sebesar Rp6,381 triliun lebih.

Alfedri mengatakan,  Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang di sampaikannya, merupakan wujud implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak.

"Kita berharap agar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2019 ini, sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,untuk dapat segera dibahas guna ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," harap Alfedri.

Rapat Peripurna DPRD secara virtual kali ini di pimpin oleh Androy Aderianda, wakil ketua DPRD dari fraksi partai Gerindra, rapat juga dihadiri  Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Syamsurizal: Kami Mendorong Pengembangan Pendidikan yang Berkualitas

Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal

Syamsurizal: Kami Mendorong Pengembangan Pendidikan yang Berkualitas

Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 2 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 3 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 4 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 5 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 6 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 7 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 8 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 9 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved