• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
Dibaca : 127 Kali
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
Dibaca : 128 Kali
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
Dibaca : 223 Kali
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
Dibaca : 210 Kali
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • Meranti

Bupati Irwan Usul Kawasan Hutan Meranti Keluar dari Area PIPPIB ke Kementerian LHK

Zulmiron
Jumat, 10 Juli 2020 21:44:31 WIB
Cetak
pertemuan dengan Sekjend Kementerian LHK, Bambang Hendroyono di Kantor Kementerian LHK RI, Jakarta, baru-baru ini.

Jakarta, Hariantimes.com - Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan MSi mengusulkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana  (LHK) RI untuk mengeluarkan Wilayah Hutan Lindung Meranti dari Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2020.

Usulan itu terkait kondisi eksisting wilayah Meranti yang sesungguhnya, agar upaya Pemerintah Daerah (Pemda) tidak terkendala dalam pengembangan wilayah.

"PIPPIB Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2020 Periode 1 tanggal 26 Februari 2020 menimbulkan kendala bagi Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana berdasarkan hasil kajian, sangat menyulitkan dan bahkan sangat menghambat pelaksanaan pengembangan pembangunan, khususnya di bidang pertanian, perkebunan dan bidang lainnya yang pada dasarnya merupakan potensi bagi daerah. Padahal potensi ini merupakan penyumbang pertumbuhan perekonomian pedesaan sampai perkotaan," jelas Bupati saat melakukan pertemuan dengan Sekjend Kementerian LHK, Bambang Hendroyono di Kantor Kementerian LHK RI, Jakarta, baru-baru ini.

Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan itu Plt Kepala Bappeda Azza Fahroni dan Ketua Forum Camat se Meranti Rayan Pribadi SH.

Dalam pertemuan itu, Bupati Irwan melakukan konsultasi sekaligus mengajukan permohonan kepada Kementrian LHK RI untuk pelepasan kawasan kilang sagu masyarakat yang sebagian besar masuk dalam kawasan hutan lindung dari Area PIPPIB. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian LHK tersebut tidak menjadi kendala Pemda dalam melakukan pengembangan wilayah Kabupaten dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa hingga Perkotaan.

Seperti diketahui, sehubungan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut dan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.851/MENLHK/PKTL/IPSDH/PLA.1/2/2020 terkait 

Dijelaskan Bupati Irwan, total luas kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 260.654,32 ha (71,67 %) dari total luas Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan luas kawasan non hutan atau Areal Penggunaan Lain (APL) adalah 100.027,53 ha (27,5 %). Dari Luas APL tersebut sebanyak 81.555,38 ha termasuk ke dalam moratorium gambut (PIPPIB) tahun 2020.

Luas Areal Penggunaan Lain yang benar- benar bisa digunakan dan aman untuk pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah hanya seluas 16.072,15 ha saja atau sekitar 4.42 % dari total luas daratan Kabupaten Kepulaun Meranti.

Dengan areal yang bisa dikelola hanya tinggal seluas 16.072,15 ha tersebut tentunya akan menyulitkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melaksanakan pembangunan sebab jika hanya mengandalkan sektor hulu pertanian tanpa diikuti pengembangan industri hilir akan menyebabkan Meranti sebagai Kabupaten baru akan selalu tertinggal, termiskin dan terbelakang.

Diakui Bupati, permasalahan ini sudah pernah dusampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakui surat Pemkab Meranti No. 050/BAPPEDA/2019/213.2 yang ditembuskan juga kepada Presiden Republik Indonesia, Menko Perekonomian, Menteri Pertanian, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Gubernur Riau, namun sayangnya hingga saat ini belum mendapat tanggapan. 

Lebih jauh dijelaskan Bupati, kondisi makro Kabupaten Meranti saat ini merupakan pulau terluar dari NKRI yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan negara tetangga Malaysia dan Singapura namun kondisinya masih sangat tertinggal. 

Angka Kemiskinan  27,79% (2018) tertinggi di Provinsi Riau. Untuk penopang ekonomi sekaligus mencukupi kebutuhan hidupnya masyarakatnya menerapkan pembangunan yang ramah lingkungan dengan mengembangkan potensi kearifan lokal berupa pengembangan kebun sagu yang telah dilakukan secara turun temurun dan telah bersifat semi-budidaya. 

Tanaman ini sangat adaptif dengan kondisi tanah Meranti yang berupa gambut dan rawa. Luasan Kebun Sagu di Meranti 53.494 Ha, meski bukan yang terluas namun jumlah produksi Sagu Meranti merupakan nomor satu di Indonesia yakni 214.062 Ton atau 36.6 Pereen dari produksi Sagu Nasional. Dan yang jadi masalah sebanyak 95 kilang sagu yang tersebar di Kepulauan Meranti kesemuanya berada di daerah hutan dan PIPPIB. 

"Pada prinsipnya kami setuju atas kebijakan PIPPIB Kementrian LHK RI dalam meningkatkan perbaikan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, namun penetapan PIPPIB yang tidak diawali dengan kajian yang holistik dan terintegrasi akan menjadi penghambat inovasi dalam melaksanakan pembangunan daerah," ujar Bupati lagi.

Agar masalah ini tidak berlatut-larut, kata Bupati, Pemkab Meranti berharap Kementerian LHK RI dapat menurunkan tim ke Meranti untuk mengkaji dan melalukan pemetaan kondisi eksisting Meranti. 

Diharapkan hasil kajian tersebut dapat menguatkan usulan Pemkab Meranti untuk mengeluarkan wilayah rencana pengembangan wilayah Kabupaten Meranti dari PIPPIB Kementrrian LHK periode tahun 2020.

"Kami berharap ibu Menteri LHK dapat menurunkan Tim Kajian ke lapangan untuk melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka memetakan kondisi eksisting yang baik wilayah perkotaan, permukiman, perdesaan, industrialisasi (kilang sagu nasyarakat) dan infrastrukturnya. Selanjutnya melakukan kajian terhadap rencana pengembangan yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar upaya pengembangan daerah yang kami lakukan tidak terkendala," harap Bupati Irwan. 

Menyikapi hal itu ditanggapi positif oleh pihak Kementerian LHK RI dalam hal ini, Sekjend Kementerian KLHK, Bambang Hendroyono. 

Agar usulan ini dapat ditindaklanjuti segera, Bambang meminta Pemda Meranti membuat usulan atau proposal Peta Teknis yang berisi informasi rinci dan detil menyangkut wilayah strategis mana saja yang hendak dilepas. 

Kepala Bappeda H Azza Fahroni menjelaskan, untuk wilayah strategis ini jika mengacu pada potensi ekonomi dan kehidupan masyarakat Meranti difokuskan pada areal kebun dan kilang Sagu masyarakat yang hampir semuanya masuk dalam kawasan PIPPIB Tahun 2020.

"Pemkab Meranti akan segera membuat usulan yang diminta oleh Kementrian LHK RI tersebut. Sesuai dengan prosedur usulan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk diproses dan diteruskan ke Kementerian LHK RI untuk ditindaklajuti," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
24 Oktober 2025
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
24 Oktober 2025
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
24 Oktober 2025
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
23 Oktober 2025
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
23 Oktober 2025
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
23 Oktober 2025
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
23 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 2 Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
  • 3 STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
  • 4 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 5 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 6 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 7 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 8 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 9 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved