• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
Dibaca : 270 Kali
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
Dibaca : 272 Kali
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Dibaca : 262 Kali
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
Dibaca : 258 Kali
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
Dibaca : 258 Kali

  • Home
  • Hukrim

Lagi, Polsek Tenayan Raya Ringkus Pelaku Terduga Curat

Redaksi
Kamis, 02 Juli 2020 01:56:20 WIB
Cetak
Pelaku terduga curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya dibawah komando Kompol HM Hanafi berhasil meringkus pelaku terduga tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemuda pemudi yang diamankan oleh warga di Jalan Simpang Proyek Perumahan Prima Dona Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi itu, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama anggota Opsnal menuju TKP di Jalan Simpang Proyek Perumahan Prima Dona Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Sesampainya di TKP, ada 6 orang pemuda pemudi yang diamankan oleh warga setempat. Setelah diintrogasi,  pemuda berinisial DKH pernah melakukan tindak pidana pencurian di 4 TKP. Yakni pada Juni 2020 bersama Ar. TKP Jalan Sumatera (barang yang diambil berupa HP OPPO). Pada Juni 2020 besama Ry. TKP Jalan Sudirman didepan Hotel Grand Central (barang yang diambil berupa HP SONY J3). Pada April 2020 bersama Ris (DPO). TKP Simpang Delima Panam (barang yang diambil berupa gelang emas). Dan pada Mei 2020 bersama Af dan Ar. TKP Jalan Kaharuddin Nasution (barang yang diambil berupa Beat street)

Lalu bagaimana kronologis kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com, Rabu (02/07/2020) mengungkapkan, pada Sabtu (23/05/2020) sekira pukul 16.00 WIB saat pelapor yakni Slamet Wardana, warga Jalan Melati II No. 55 Kelurahan Binawidya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru memarkirkan 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna biru putih dengan No.Pol: BM 4385 AAE, No. Rangka: MH1JM1116HK492923 dan No. Mesin: JM11E1474717 atas nama Nur Kasturah di parkiran PT PRIMA MULTI USAHA Jalan HR Soebrantas Kelurahan Tobek Gadang Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, sekitar  30 menit kemudian pada saat pelapor hendak pulang, pelapor melihat 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Sreet warna hitam dengan No.Pol: BM 6513 AAQ tersebut sudah tidak ada lagi. Pelapor pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
15 Januari 2026
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
15 Januari 2026
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
15 Januari 2026
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
17 Januari 2026
Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial
15 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
15 Januari 2026
PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery
15 Januari 2026
Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025
16 Januari 2026
Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan, Cak Munir: Tempat yang Cocok untuk Melakukan Capacity Building
15 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved