Lagi, Polsek Tenayan Raya Ringkus Pelaku Terduga Curat


Dibaca: 3175 kali 
Kamis, 02 Juli 2020 - 01:56:20 WIB
Lagi, Polsek Tenayan Raya Ringkus Pelaku Terduga Curat Pelaku terduga curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya dibawah komando Kompol HM Hanafi berhasil meringkus pelaku terduga tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemuda pemudi yang diamankan oleh warga di Jalan Simpang Proyek Perumahan Prima Dona Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi itu, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama anggota Opsnal menuju TKP di Jalan Simpang Proyek Perumahan Prima Dona Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Sesampainya di TKP, ada 6 orang pemuda pemudi yang diamankan oleh warga setempat. Setelah diintrogasi,  pemuda berinisial DKH pernah melakukan tindak pidana pencurian di 4 TKP. Yakni pada Juni 2020 bersama Ar. TKP Jalan Sumatera (barang yang diambil berupa HP OPPO). Pada Juni 2020 besama Ry. TKP Jalan Sudirman didepan Hotel Grand Central (barang yang diambil berupa HP SONY J3). Pada April 2020 bersama Ris (DPO). TKP Simpang Delima Panam (barang yang diambil berupa gelang emas). Dan pada Mei 2020 bersama Af dan Ar. TKP Jalan Kaharuddin Nasution (barang yang diambil berupa Beat street)

Lalu bagaimana kronologis kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com, Rabu (02/07/2020) mengungkapkan, pada Sabtu (23/05/2020) sekira pukul 16.00 WIB saat pelapor yakni Slamet Wardana, warga Jalan Melati II No. 55 Kelurahan Binawidya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru memarkirkan 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna biru putih dengan No.Pol: BM 4385 AAE, No. Rangka: MH1JM1116HK492923 dan No. Mesin: JM11E1474717 atas nama Nur Kasturah di parkiran PT PRIMA MULTI USAHA Jalan HR Soebrantas Kelurahan Tobek Gadang Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, sekitar  30 menit kemudian pada saat pelapor hendak pulang, pelapor melihat 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Sreet warna hitam dengan No.Pol: BM 6513 AAQ tersebut sudah tidak ada lagi. Pelapor pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut.(*)