PILIHAN
+
Ribuan Pendaftar Ikuti Seleksi Capol di Mapolda Riau
Dibaca : 126 Kali
Afni Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDIP, Senin ke PKB
Dibaca : 144 Kali
Pilkada Siak, Dr Afni Resmi Jadi Penantang Pertama Pasangan Petahana
Dibaca : 153 Kali
BRI Sosialisasi Pembiayaan Perumahan ke Civitas Akademika Unilak
Dibaca : 149 Kali
Dumai Expo 2024 Edukasi Menarik dan Kontribusi bagi Masyarakat
Dibaca : 183 Kali
Komisi II DPRD Riau Terima Kunjungan KTH Sendang Berkah Aryasatya
Komisi II DPRD Riau menerima kunjungan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sendang Berkah Aryasatya dari Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (15/06/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II DPRD Riau menerima kunjungan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sendang Berkah Aryasatya dari Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (15/06/2020).
Rombongan Kelompok Tani Hutan Sendang Berkah Aryasatya yang dipimpin Sekretaris Andri Jalaludin bersama anggota ini diterima Ketua Komisi II Robin Hutagalung didampingi anggota Komisi Marwan Yohanis.
Kepada Komisi II DPRD Riau, Sekretaris Kelompok Tani Hutan Sendang Berkah Aryasatya Andri Jalaludin menjelaskan, mereka diberikan kekuasaan untuk menggarap kerjasama di pertanian di kawasan PT Arara Abadi sejak 25 Februari 2020. Namun sejak diberhentikan, lahan pertanian jadi rusak karena tidak lagi diurus. Padahal mereka merupakan petani swadaya dengan modal sendiri. Sehingga merasa banyak sekali dirugikan.
Menyikapi keluhan para petani ini, Marwan Yohanis terlebih dahulu menjelaskan beberapa peraturan dan undang-undang hukum tentang kerjasama antara masyarakat dan perusahaan yang bisa menjadi informasi awal bagi rombongan.
"Kita sudah mendengar dan menerima berkas-berkas sebagai bukti penguat dalam aduan ini. Selanjutnya akan kita akan coba panggil pihak-pihak terkait dalam masalah ini sehingga kita harapkan para petani kita ini dapat kembali bekerja dan menghidupi keluarganya," timpal Ketua Komisi II Robin Hutagalung.(*)
Tulis Komentar