PILIHAN
+
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Dibaca : 168 Kali
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Dibaca : 173 Kali
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Dibaca : 199 Kali
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Dibaca : 196 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Dibaca : 243 Kali
Komisi II DPRD Riau Terima Kunjungan KTH Sendang Berkah Aryasatya
Komisi II DPRD Riau menerima kunjungan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sendang Berkah Aryasatya dari Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (15/06/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II DPRD Riau menerima kunjungan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sendang Berkah Aryasatya dari Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (15/06/2020).
Rombongan Kelompok Tani Hutan Sendang Berkah Aryasatya yang dipimpin Sekretaris Andri Jalaludin bersama anggota ini diterima Ketua Komisi II Robin Hutagalung didampingi anggota Komisi Marwan Yohanis.
Kepada Komisi II DPRD Riau, Sekretaris Kelompok Tani Hutan Sendang Berkah Aryasatya Andri Jalaludin menjelaskan, mereka diberikan kekuasaan untuk menggarap kerjasama di pertanian di kawasan PT Arara Abadi sejak 25 Februari 2020. Namun sejak diberhentikan, lahan pertanian jadi rusak karena tidak lagi diurus. Padahal mereka merupakan petani swadaya dengan modal sendiri. Sehingga merasa banyak sekali dirugikan.
Menyikapi keluhan para petani ini, Marwan Yohanis terlebih dahulu menjelaskan beberapa peraturan dan undang-undang hukum tentang kerjasama antara masyarakat dan perusahaan yang bisa menjadi informasi awal bagi rombongan.
"Kita sudah mendengar dan menerima berkas-berkas sebagai bukti penguat dalam aduan ini. Selanjutnya akan kita akan coba panggil pihak-pihak terkait dalam masalah ini sehingga kita harapkan para petani kita ini dapat kembali bekerja dan menghidupi keluarganya," timpal Ketua Komisi II Robin Hutagalung.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar