• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Dibaca : 153 Kali
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
Dibaca : 148 Kali
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
Dibaca : 150 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Dibaca : 167 Kali
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
Dibaca : 188 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pekerja di PT Indrillco Bakti

Asri Auzar: Dimana Hati Nurani Kalian

Redaksi
Ahad, 14 Juni 2020 01:30:59 WIB
Cetak
Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar saat berdialog dengan perwakilan perusahaan di Duri, Sabtu (13/06/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami pekerja di PT Indrillco Bakti (IDB) mendapat perhatian dari DPRD Riau.

Atas tindakan tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar bersama rombongan dan juga Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Riau turun ke perusahaan yang berada di Duri untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami sangat sayangkan. Tindakan perusahaan yang menganiaya dan menyekap pekerjanya 2 bulan, sampai-sampai lebaran pun pekerja tersebut disini. Dimana hati nurani kalian," tegas Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar saat berdialog dengan perwakilan perusahaan di Duri, Sabtu (13/06/2020).

Buruh tersebut, diketahui mulai disekap sejak 14 April 2020 lalu. Saat itu, Syafrizal yang merupakan warga Sedinginan Kabupaten Rokan Hilir ini dituduh mencuri aset perusahaan. Namun yang disesalkan Asri, pihak perusahaan dinilai main hakim sendiri dan menyekap pekerjanya hingga dua bulan.

"Kami menilai, perusahaan telah melecehkan tugas kepolisian yang seharusnya berwenang menangani kasus tersebut. Beruntung Polisi segera cepat dan melakukan pembebasan terhadap pekerja itu, kita apresiasi itu," katanya.

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau ini, pimpinan PT IDB dinilai juga telah melecehkan masyarakat, lantaran melakukan tindakan keji dan tidak manusiawi.

"Kalau memang dia mencuri, bawa ke polisi biar polisi yang bertindak, jangan dihakimi sendiri," sesalnya.

Hingga saat ini, tuduhan terhadap buruh perusahaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi, sementara Project Manager PT Indrillco Bakti, Muhammad Ali yang dituding melakukan aksi main hakim sendiri itu masih mendekam di Mapolsek Mandau, Polres Bengkalis.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polisi.

"Pelaku pemukulan 1 orang, sekarang diamankan di Polsek Mandau," kata Kompol Arvin.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
16 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
15 Juli 2026
Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
15 Juli 2026
Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
15 Juli 2026
Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
15 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
15 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
15 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 3 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 4 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 5 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 6 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • 7 Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
  • 8 Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
  • 9 Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved