• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
Dibaca : 140 Kali
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Dibaca : 126 Kali
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
Dibaca : 142 Kali
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
Dibaca : 132 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
Dibaca : 138 Kali

  • Home
  • Sosialita

PSBB, Polsek Tenayan Raya Turunkan Regu 2 BKO Penebalan di Jalintim Pasar Tangor

Redaksi
Sabtu, 09 Mei 2020 12:57:02 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi saat memberikan himbauan kepada pengunjung Pasar Tangor.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Regu 2 (Cadangan) BKO Penebalan Polsek Tenayan Raya melaksanakan giat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl. Lintas Timur (Jalintim) Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (09/05/2020) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi ini diikuti 20 personil yang terdiri dari 4 orang dari Polsek Tenayan Raya, 8 orang dari Polsek Senapelan, 3 orang dari SKP, 2 orang dari Sabhara dan 3 orang dari Sat Intelkam.

Turut mendampingi Kapolsek Tenayan yakni Kanit Sabhara Polsek Tenayan Raya
AKP Elbadri, Ps. Kanit IV Sat Intelkam Iptu Imam Syafe'i dan Kanit Provos Polsek Senapelan Ipda Awaludin.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi menyampaikan, dalam pelaksanaan PSBB ini pihaknya memberikan arahan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) sesuai dengan Perwako Kota Pekanbaru No. 74 Tahun 2020.

"Masyarakat Kota Pekanbaru wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penanganan penyebaran wabah virus corona (covid-19). Dengan begitu, akan bisa memutus mata rantai dari penyebaran virus corona Covid-19 di Kota Pekanbaru,"  ujar Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini kepada Hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Sabtu (09/05/2020).

Dikatakan pria kelahiran Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini, kegiatan yang dilaksanakan dalam PSBB di Jalan Lintas Timur Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru ini memberhentikan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mengunakan masker dan tidak mengatur posisi duduk. Dikesempatan itu juga memberikan himbauan terhadap pengendara roda dua  dan roda empat memakai masker dan tidak keluar rumah apabila tidak mendesak.

"Kita juga memberikan himbauan terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Tangor agar selalu menggunakan masker serta menjaga jarak dalam aktifitas jual beli," ujar Kapolsek.

Pada pelaksanaan PSBB ini, ungkap Kompol HM Hanafi, pihaknya juga memberikan teguran terhadap pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak mengunakan masker. 

"Ada 40 unit kendaraan roda 2 dan 5 unit kendaraan roda 4 yang kita hentikan dan diberi teguran karena tidak memakai masker. Kemudian kita juga memberikan teguran terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Tangor tidak mengunakan masker sebanyak 5 orang," beber Kapolsek.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila

Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop

Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional

Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila

Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop

Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional

Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
30 Juni 2026
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
30 Juni 2026
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
30 Juni 2026
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional
30 Juni 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina
30 Juni 2026
Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung
30 Juni 2026
Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman
30 Juni 2026
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 2 SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 4 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 5 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 7 Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
  • 8 Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
  • 9 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved