• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Dibaca : 148 Kali
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
Dibaca : 219 Kali
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Dibaca : 243 Kali
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
Dibaca : 236 Kali
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 278 Kali

  • Home
  • Sosialita

PSBB, Polsek Tenayan Raya Turunkan Regu 2 BKO Penebalan di Jalintim Pasar Tangor

Redaksi
Sabtu, 09 Mei 2020 12:57:02 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi saat memberikan himbauan kepada pengunjung Pasar Tangor.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Regu 2 (Cadangan) BKO Penebalan Polsek Tenayan Raya melaksanakan giat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl. Lintas Timur (Jalintim) Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (09/05/2020) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi ini diikuti 20 personil yang terdiri dari 4 orang dari Polsek Tenayan Raya, 8 orang dari Polsek Senapelan, 3 orang dari SKP, 2 orang dari Sabhara dan 3 orang dari Sat Intelkam.

Turut mendampingi Kapolsek Tenayan yakni Kanit Sabhara Polsek Tenayan Raya
AKP Elbadri, Ps. Kanit IV Sat Intelkam Iptu Imam Syafe'i dan Kanit Provos Polsek Senapelan Ipda Awaludin.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi menyampaikan, dalam pelaksanaan PSBB ini pihaknya memberikan arahan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) sesuai dengan Perwako Kota Pekanbaru No. 74 Tahun 2020.

"Masyarakat Kota Pekanbaru wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penanganan penyebaran wabah virus corona (covid-19). Dengan begitu, akan bisa memutus mata rantai dari penyebaran virus corona Covid-19 di Kota Pekanbaru,"  ujar Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini kepada Hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Sabtu (09/05/2020).

Dikatakan pria kelahiran Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini, kegiatan yang dilaksanakan dalam PSBB di Jalan Lintas Timur Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru ini memberhentikan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mengunakan masker dan tidak mengatur posisi duduk. Dikesempatan itu juga memberikan himbauan terhadap pengendara roda dua  dan roda empat memakai masker dan tidak keluar rumah apabila tidak mendesak.

"Kita juga memberikan himbauan terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Tangor agar selalu menggunakan masker serta menjaga jarak dalam aktifitas jual beli," ujar Kapolsek.

Pada pelaksanaan PSBB ini, ungkap Kompol HM Hanafi, pihaknya juga memberikan teguran terhadap pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak mengunakan masker. 

"Ada 40 unit kendaraan roda 2 dan 5 unit kendaraan roda 4 yang kita hentikan dan diberi teguran karena tidak memakai masker. Kemudian kita juga memberikan teguran terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Tangor tidak mengunakan masker sebanyak 5 orang," beber Kapolsek.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian

Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum

Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar

Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau

KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian

Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum

Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar

Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
16 Agustus 2026
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
15 Agustus 2026
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
15 Agustus 2026
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
15 Agustus 2026
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
  • 4 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 5 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 6 100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 7 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 8 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 9 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved