• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 123 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 124 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 156 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 149 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
Dibaca : 146 Kali

  • Home
  • Sosialita

PSBB, Polsek Tenayan Raya Turunkan Regu 2 BKO Penebalan di Jalintim Pasar Tangor

Redaksi
Sabtu, 09 Mei 2020 12:57:02 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi saat memberikan himbauan kepada pengunjung Pasar Tangor.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Regu 2 (Cadangan) BKO Penebalan Polsek Tenayan Raya melaksanakan giat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl. Lintas Timur (Jalintim) Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (09/05/2020) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi ini diikuti 20 personil yang terdiri dari 4 orang dari Polsek Tenayan Raya, 8 orang dari Polsek Senapelan, 3 orang dari SKP, 2 orang dari Sabhara dan 3 orang dari Sat Intelkam.

Turut mendampingi Kapolsek Tenayan yakni Kanit Sabhara Polsek Tenayan Raya
AKP Elbadri, Ps. Kanit IV Sat Intelkam Iptu Imam Syafe'i dan Kanit Provos Polsek Senapelan Ipda Awaludin.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi menyampaikan, dalam pelaksanaan PSBB ini pihaknya memberikan arahan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) sesuai dengan Perwako Kota Pekanbaru No. 74 Tahun 2020.

"Masyarakat Kota Pekanbaru wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penanganan penyebaran wabah virus corona (covid-19). Dengan begitu, akan bisa memutus mata rantai dari penyebaran virus corona Covid-19 di Kota Pekanbaru,"  ujar Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini kepada Hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Sabtu (09/05/2020).

Dikatakan pria kelahiran Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini, kegiatan yang dilaksanakan dalam PSBB di Jalan Lintas Timur Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru ini memberhentikan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mengunakan masker dan tidak mengatur posisi duduk. Dikesempatan itu juga memberikan himbauan terhadap pengendara roda dua  dan roda empat memakai masker dan tidak keluar rumah apabila tidak mendesak.

"Kita juga memberikan himbauan terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Tangor agar selalu menggunakan masker serta menjaga jarak dalam aktifitas jual beli," ujar Kapolsek.

Pada pelaksanaan PSBB ini, ungkap Kompol HM Hanafi, pihaknya juga memberikan teguran terhadap pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak mengunakan masker. 

"Ada 40 unit kendaraan roda 2 dan 5 unit kendaraan roda 4 yang kita hentikan dan diberi teguran karena tidak memakai masker. Kemudian kita juga memberikan teguran terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Tangor tidak mengunakan masker sebanyak 5 orang," beber Kapolsek.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45

Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Kanwil Kemenkum Riau Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum 2026

PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45

Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Kanwil Kemenkum Riau Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 2 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 3 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 4 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 6 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 8 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved