• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 241 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 247 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 262 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 229 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Dampak Pandemi Covid-19

Debitur di Riau Ajukan Relaksasi atau Restrukturisasi

Redaksi
Kamis, 23 April 2020 18:05:08 WIB
Cetak
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri .
Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, banyak debitur/nasabah di Provinsi Riau yang sudah mengajukan relaksasi atau restrukturisasi.

Ini terkait dengan perkembangan stimulus yang telah diterapkan baik perbankan maupun perusahaan. 

Untuk debitur perbankan, sebanyak 219.766 dengan jumlah kredit Rp9,9 triliun di 47 bank dan 31 BPR. Sedangkan untuk nasabah leasing, sebanyak 8.870 di 41 perusahaan/leasing dengan jumlah kredit Rp527 miliar.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri mengatakan, tujuan diberikan stimulus ini untuk memberikan keringanan bagi debitur/nasabah akibat dampak pandemi Covid-19. Adapun keringanan yang diberikan antara lain penurunan suku bunga, penundaan angsuran, perpanjangan waktu kredit atau bisa juga menambah plafon. 

"Pengajuan langsung dilakukan ke masing-masing bank atau perusahaan leasing.  Dan kebijakan juga akan dikembalikan ke masing-masing bank atau perusahaan," ujar Yusri melalui release yang diterima Hariantimes.com, Kamis (23/04/2020).

Untuk pengajuan relaksasi atau restruktur, prosesnya tidak lama, selagi nasabah tersebut masuk dan menjadi korban terpapar pandemi Covid-19, maka nasabah tersebut berhak mendapatkan keringan dengan masa kredit hingga 1 tahun. Selama masa itu pula dilakukan penilaian kesiapan pembayaran, kepada nasabah.  Namun bila sebelum masa pandemi sudah mengalami permasalahan dan sering menunggak maka tidak masuk kategori mendapatkan keringan. 

"Penerapan ini tentu tidak hanya memberikan keringanan kepada nasabah. Tetapi juga bagi pihak perbankan maupun perusahaan. Karena dimasa pandemi Covid-19, jika bank atau perusahaan tidak menerapkan, justru akan rugi. Dan seluruh perbankan dan perusahaan di atas, sudah menerapkan sistem stimulus sejak pertama dikeluarkannya surat edaran dari presiden terhitung 13 Maret," terang Yusri.

Dengan adanya relaksasi ini, Yusri juga memastikan tidak menambah jumlah NPL. Tetapi hanya menunda arus kas masuk saja. 

"Diharapkan, wabah pandemi Covid-19 segera berlalu dan aktifitas ekonomi bisa kembali berjalan dengan lancar dan baik. Serta usaha para debitur bisa berjalan kembali," harap Yusri.(rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved