• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
Dibaca : 171 Kali
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
Dibaca : 156 Kali
313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla
Dibaca : 176 Kali
APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla
Dibaca : 184 Kali
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Pantauan Harga Bapokmas Dipasaran

Diskop UKM dan Perindag Pelalawan Bentuk Tim Terpadu

Redaksi
Kamis, 19 Maret 2020 21:41:34 WIB
Cetak
Tim terpadu saat turun memantau harga bapokmas 
Pelalawan, Hariantimes.com - Dinas Koperasi (Diskop) UKM dan Perindag Kabupaten Pelalawan membentuk tim terpadu pemantauan barang-barang pokok masyarakat atau bapokmas dipasaran.

Ini sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan penimbunan barang-barang pokok masyarakat oleh spekulan yang tidak bertanggungjawab.

Tim terpadu pemantauan barang ini dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs H Atmonadi MM, Kadis Koperasi UKM Perindag H Fakhrizal, Kepala Satpol PP Abu Bakar FE, Kabid Ekonomi Bappeda Arizon Nur SP MSi, DPMPTSP, Kesbangpolinmas serta Penyidik PPNS Satpol PP.

"Tujuan tim ini adalah untuk memantau harga barang yang berada di pasaran seperti toko, grosir, toko modern se Kabupaten Pelalawan. Apakah kondisi harga barang dalam kondisi stabil. Selain itu, juga tim memantau harga barang yang sudah diatur tata niaganya seperti masa berlaku, kemasan yang baik, barang yang tidak layak jual, termasuk gas LPG 3 kilogram yang telah ditetapkan het nya berdasarkan Keputusan Bupati Pelalawan," sebut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan H Fakhrizal melalui Whatshapp, Kamis (19/03/2020).

Fakhrizal mengatakan, pemantauan yang dilakukan tim difokuskan pada Kecamatan Pangkalan Kerinci yakni Pasar Baru, Pusat pertokoan di sepanjang Jalan Lintas Timur dan Jalan Seminai. Hasilnya, ditemukan  adanya barang yang tidak layak untuk dijual dan masa berlaku yang sudah kadaluarsa. Sehingga dilakukan penyitaan oleh tim PPNS Satpol PP. 

Selanjutnya, sebut Fakhrizal, tim memberikan pembinaan kepada pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku , khususnya Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Teknis Lainnya. 

Untuk ketersediaan bapokmas, cakap Fakhrizal, masih dalam kondisi stabil dan terkendali. Yang mana kondisi stok masih terjamin. 

"Kenaikan harga yang fluktuaktif hanya terjadi pada gula berkisar Rp16 ribu sampai Rp17 ribu yang semulanya Rp12 ribuan," beber Fakhrizal.

Dikatakannya, Tim akan terus memantau sampai ke 12 kecamatan. Mudah-mudahan untuk menghadapi kasus corona saat ini dan menghadapi bulan suci Ramadhan tahun ini, tidak menimbulkan spekulasi harga barang, dan kelangkaan barang pokok masyarakat ditengah masyarakat Pelalawan. 

Fakhrizal kembali menghimbau dan menegaskan kepada para pedagang agar tidak menimbun barang pokok dan menjual dengan harga yang tinggi sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan. Kalau sekiranya ini terjadi tim akan menindak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
23 Agustus 2026
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
23 Agustus 2026
313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla
23 Agustus 2026
APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla
23 Agustus 2026
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
22 Agustus 2026
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved