• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 289 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 309 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 258 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 369 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 370 Kali

  • Home
  • Meranti

Buka Monitoring dan Analisis Jabatan dan Beban Kerja

Wabup Meranti Berharap Komitmen Seluruh Peserta

Redaksi
Senin, 16 Maret 2020 19:53:54 WIB
Cetak
Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim, membuka kegiatan Monitoring dan Analisis Jabatan dan Beban Kerja, Senin (16/03/2020).
Meranti, Hariantimes.com - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim, membuka sekaligus mengikuti kegiatan Monitoring dan Analisis Jabatan dan Beban Kerja, Senin (16/03/2020).

Kegiatan ini dihadiri Sekertaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Kepala Bagian Ortal Sekdakab. Meranti Agustia Widodo, Narasumber dari Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru, Para Pejabat Eselon III dan IV Dilingkungan Pemkab. Meranti serta Operator Komputer ditiap OPD.

Kabag Ortal Sekdakab. Meranti Agustia Widodo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta dalam menyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan organisasi yang menjadi lingkup kewenangannya. Sehingga mampu menyusun Analisis Jabatan dengan baik dalam upaya meningkatkan kinerja apatatur dan pelayanan masyarakat dilingkungan Pemkab. Meranti.

"Kita berharap nantinya peserta dapat menyusun analsisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan organisasi yang menjadi lingkup kewenangannya dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur," ujar Kabag Ortal.

Menyikapi kegiatan itu, Wabup Meranti H Said Hasyim menyambut baik dan mengucapkan apresiasi terhadap pelaksanaan acara ini. 

"Sebagaimana yang kita ketahui bersama berdasarkan amanat peraturan Menpan RB RI, No. n1 Tahun 2020, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan pegawai negeri sipil berdasarkan analisis jabatan dan beben kerja," jelasnya.

Melalui Pelaksanaan kegiatan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja tersebut, Wabup berharap, komitmen dari seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar apa yang diharapkan dapat terwujud.

"Kita berharap nantinya Pemerintah Daerah melalui Bagian Organisasi Tata Laksana dapat melakukan penataan jabatan dan pengembangan organisasi dengan baik dan semua itu akan terwujud jika didukung oleh semua OPD,"ucapnya.

Sekedar informasi, peserta Kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kasubbag Umum/ yang membidangi kepegawaian, tenaga operator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan jumlah 138 orang peserta. 

Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi jabatan ini dengan sistim pembangian kelompok dari 35 jumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kepulauan Meranti dengan tujuan efektifitas dari segi pemahaman dan keakuratan data.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved