• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 289 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 309 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 258 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 369 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 370 Kali

  • Home
  • Meranti

Polres Meranti Bersama Pemda Bersihkan Kota Selatpanjang

Kapolres: Kebersihan Tanggung Jawab Kita Bersama

Redaksi
Sabtu, 14 Maret 2020 19:06:07 WIB
Cetak
Polres Meranti bersama Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan Kota Selatpanjang.
Meranti, Hariantimes.com - Polres Meranti bersama Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan Kota Selatpanjang.

Kegiatan Kebersihan bersama itu dilepas langsung Wakil Bupati Drs Said Hasyim di Jalan Merdeka Sabtu (14/03/2020) pagi.

Kegiatan ini melibatkan 100 orang lebih 
personil polisi dibantu 30 orang dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perubungan dan Satpol PP.

"Karena Kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita menciptakan hidup sehat secara bersama di daerah kita," ujar Kapolres Meranti AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

Pantauan di lapangan, personil polisi di bawah komando Wakapolres diikuti unsur Kasat, Perwira Polres dan jajaran membersihkan tempat ibadah seperti masjid, vihara dan gereja serta taman kota.

"Kita ikut bersama-sama pemerintah dalam halnya kebersihan lingkungan," jelas Kapolres Kelima di Kota Sagu sembari menyampaikan, ada 30 orang  dari pemerintah daerah, 100 lebih personil yang diturunkan di lima titik tempat pelayanan publik, pasar dan Taman Cikpuan 

Wakil Bupati Meranti Drs H Said Hasyim Msi dalam sambutanya mengatakan, kegiatan mulia ini mendapatkan pahala dan juga sangat bermanfaat serta harus didukung penuh.

"Kita harap masyarakat buang sampah pada tempatnya. Jangan buang sampah ke laut. Kapolres tolong bantu pantau. Jika ada masyarakat buang sampah ke laut kita kasih teguran," ujar Wabup.

Menurut Wabup, pemerintah daerah mendukung penuh pihak Polres Meranti. Karena menjaga kebersihan itu wajib.

"Diinstruksikan kepada camat dan lurah dan desa dapat saling bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar bersama masyarakat dapat hidup bersih," pesan Wabup.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kepulauan Meranti drg Eline MKes menyampaikan, pihaknya sudah berkali kali menyediakan tong sampah. Namun banyak tong sampah diambil oleh orang tidak dikenal lalu diletakkan untuk tong es ikan.

"Untuk armada dan tong sampah yang permanen, mami akan anggarkan kembali tahun ini agar tidak diambil lagi. Kalau tim mengambil sampah juga mudah," harap drg Eline MKes seraya juga menyampaikan, kegiatan dalam memerangi sampah yaitu dengan mengajak semua pihak untuk saling berkoordinasi dan dapat secara bersama manjaga lingkungan.

"Kita harapkan semua pihak ikut ambil bagian dalam menjaga lingkungan kita. Kalau bukan kita, siapa lagi untuk menjaga bersama kebersihan di daerah kita," harap drg Eline MKes.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved