• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 185 Kali
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
Dibaca : 191 Kali
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
Dibaca : 185 Kali
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
Dibaca : 211 Kali
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kebijakan Pendidikan Gratis Perlu Diperkuat Perda

Redaksi
Kamis, 12 Maret 2020 13:46:41 WIB
Cetak
Rakor Dewan Pendidikan Riau dengan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kebijakan  Pendidikan Gratis yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Riau dan mulai diterapkan tahun ini perlu diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda). 

Artinya, tidak cukup hanya Peraturan Gubernur tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Demikian di antara rekomendasi yang dihasilkan Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Riau dengan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se Riau pada 10 hingga 12 Maret 2020.  

''Kita mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk menerbitkan Perda untuk memperkuat kebijakan itu,'' ujar anggota Dewan Pendidikan Riau Fendri Jaswir kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (12/03/2020).
      
Saat ini, sebut Fendri, Pemprov Riau telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang BOSDA sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pendidikan Gratis. Dasarnya adalah, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. 
       
''Perda tentang penyelenggaraan pendidikan memang sudah ada, namun perlu ditunjang dengan Perda Pendidikan Gratis. Setelah itu baru diperkuat dengan Pergub yang mengatur soal teknisnya,'' kata mantan Ketua Komisi Bidang Pendidikan DPRD Riau itu. 
     
Menurut Fendri, Rakor Dewan Pendidikan menyimpulkan Pendidikan Gratis perlu didukung semua pihak mengingat kebijakan tersebut dapat meringankan beban orangtua dalam pembiayaan pendidikan putra dan putrinya.
     
Pendidikan Gratis juga dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SMA dan SMK yang sekarang masih berada pada posisi 78 persen, atau dengan kata lain mengurangi angka putus sekolah.
     
Selain itu, pendidikan gratis juga dapat meningkatkan Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Riau yang masih 7,24 dan menuntaskan Wajib Belajar 9 tahun dan menuju Wajib Belajar 12 tahun. Secara tidak langsung Pendidikan Gratis akan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan  (8 standar nasional pendidikan) di Provinsi Riau.
       
Rakor juga mendorong dilakukannya kajian akademis untuk mengetahui besarnya kebutuhan biaya operasional sekolah untuk SMA/SMK/SLB, sehingga besarnya BOSDA lebih proporsional. Saat ini BOSDA Riau Rp1,6 juta per siswa per tahun atau Rp3 juta setelah ditambah BOSNAS. 
       
''Meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk menginstruksikan kepada Kepala Sekolah agar penggunaan dana BOS dan BOSDA dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,'' kata Fendri membacakan rekomendasi.
      
Namun demikian, Kebijakan Pendidikan Gratis tidak menutup peluang peran serta masyarakat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. ''Masyarakat baik swasta, pribadi maupun lembaga, diminta berpartisipasi di pendidikan dalam bentuk bantuan dan sumbangan,'' ujarnya. 
       
Rakor Dewan Pendidikan juga mendesak Gubernur Riau untuk membentuk Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah/Madrasah dengan melibatkan unsur pengawas sekolah/madrasah dan Dewan Pendidikan sesuai dengan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
       
Rakor juga meminta Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar terutama berkaitan dengan penataan penyelenggaraan ujian yang dilaksanakan Satuan Pendidikan (USBN) dan Ujian Nasional (Permendikbud No. 43 Tahun 2019), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019), dan penerimaan peserta didik baru (Permendikbud No. 44 Tahun 2019).
         
Dewan Pendidikan juga mendesak Gubernur Riau untuk menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota segera membentuk dan melantik Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan amanat Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Disampung itu, meminta Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk mendukung sarana prasarana dan biaya operasional Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota.
       
Saat ini belum semua kabupaten/kota di Riau memiliki Dewan Pendidikan. Dari 12 Kabupaten/Kota di Riau, baru terbentuk enam Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota yakni  Pekanbaru, Bengkalis, Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi dan Indragiri Hilir. Sedangkan tiga kabupaten lain yakni Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Pelalawan, kepengurusannya sudah lama berakhir (SK sudah berakhir). Sementara Kabupaten Siak, Rokan Hilir dan Kota Dumai sampai sekarang belum terbentuk.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya

Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos

Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing

Versi EduRank 2026, UIR Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau

Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur

Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya

Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos

Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing

Versi EduRank 2026, UIR Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau

Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur

Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026
22 Juni 2026
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
21 Juni 2026
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
  • 2 FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
  • 4 Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
  • 6 Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
  • 7 Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
  • 8 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 9 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved