• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dibaca : 194 Kali
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
Dibaca : 201 Kali
Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
Dibaca : 230 Kali
Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
Dibaca : 239 Kali
Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kebijakan Pendidikan Gratis Perlu Diperkuat Perda

Redaksi
Kamis, 12 Maret 2020 13:46:41 WIB
Cetak
Rakor Dewan Pendidikan Riau dengan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kebijakan  Pendidikan Gratis yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Riau dan mulai diterapkan tahun ini perlu diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda). 

Artinya, tidak cukup hanya Peraturan Gubernur tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Demikian di antara rekomendasi yang dihasilkan Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Riau dengan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se Riau pada 10 hingga 12 Maret 2020.  

''Kita mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk menerbitkan Perda untuk memperkuat kebijakan itu,'' ujar anggota Dewan Pendidikan Riau Fendri Jaswir kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (12/03/2020).
      
Saat ini, sebut Fendri, Pemprov Riau telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang BOSDA sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pendidikan Gratis. Dasarnya adalah, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. 
       
''Perda tentang penyelenggaraan pendidikan memang sudah ada, namun perlu ditunjang dengan Perda Pendidikan Gratis. Setelah itu baru diperkuat dengan Pergub yang mengatur soal teknisnya,'' kata mantan Ketua Komisi Bidang Pendidikan DPRD Riau itu. 
     
Menurut Fendri, Rakor Dewan Pendidikan menyimpulkan Pendidikan Gratis perlu didukung semua pihak mengingat kebijakan tersebut dapat meringankan beban orangtua dalam pembiayaan pendidikan putra dan putrinya.
     
Pendidikan Gratis juga dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SMA dan SMK yang sekarang masih berada pada posisi 78 persen, atau dengan kata lain mengurangi angka putus sekolah.
     
Selain itu, pendidikan gratis juga dapat meningkatkan Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Riau yang masih 7,24 dan menuntaskan Wajib Belajar 9 tahun dan menuju Wajib Belajar 12 tahun. Secara tidak langsung Pendidikan Gratis akan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan  (8 standar nasional pendidikan) di Provinsi Riau.
       
Rakor juga mendorong dilakukannya kajian akademis untuk mengetahui besarnya kebutuhan biaya operasional sekolah untuk SMA/SMK/SLB, sehingga besarnya BOSDA lebih proporsional. Saat ini BOSDA Riau Rp1,6 juta per siswa per tahun atau Rp3 juta setelah ditambah BOSNAS. 
       
''Meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk menginstruksikan kepada Kepala Sekolah agar penggunaan dana BOS dan BOSDA dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,'' kata Fendri membacakan rekomendasi.
      
Namun demikian, Kebijakan Pendidikan Gratis tidak menutup peluang peran serta masyarakat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. ''Masyarakat baik swasta, pribadi maupun lembaga, diminta berpartisipasi di pendidikan dalam bentuk bantuan dan sumbangan,'' ujarnya. 
       
Rakor Dewan Pendidikan juga mendesak Gubernur Riau untuk membentuk Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah/Madrasah dengan melibatkan unsur pengawas sekolah/madrasah dan Dewan Pendidikan sesuai dengan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
       
Rakor juga meminta Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar terutama berkaitan dengan penataan penyelenggaraan ujian yang dilaksanakan Satuan Pendidikan (USBN) dan Ujian Nasional (Permendikbud No. 43 Tahun 2019), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019), dan penerimaan peserta didik baru (Permendikbud No. 44 Tahun 2019).
         
Dewan Pendidikan juga mendesak Gubernur Riau untuk menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota segera membentuk dan melantik Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan amanat Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Disampung itu, meminta Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk mendukung sarana prasarana dan biaya operasional Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota.
       
Saat ini belum semua kabupaten/kota di Riau memiliki Dewan Pendidikan. Dari 12 Kabupaten/Kota di Riau, baru terbentuk enam Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota yakni  Pekanbaru, Bengkalis, Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi dan Indragiri Hilir. Sedangkan tiga kabupaten lain yakni Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Pelalawan, kepengurusannya sudah lama berakhir (SK sudah berakhir). Sementara Kabupaten Siak, Rokan Hilir dan Kota Dumai sampai sekarang belum terbentuk.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Raja Isyam: Jurnalis Harus Adaptif Terhadap Perubahan

UIR Raih Triple Winner di Anugerah Kerjasama Diktisaintek 2025 Tingkat LLDIKTI XVII

Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya

Tendik FH UIR Sarwedi Terima Reward Umrah, Musa: Ini Bentuk Penghargaan dan Apresiasi

Sinergi Menuju Visi 2041, UIR Lantik 9 Dekan dan 2 Direktur Pascasarjana Periode 2025-2029

Sempena Milad ke-60, Diniyyah Pekanbaru Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam

Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Raja Isyam: Jurnalis Harus Adaptif Terhadap Perubahan

UIR Raih Triple Winner di Anugerah Kerjasama Diktisaintek 2025 Tingkat LLDIKTI XVII

Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya

Tendik FH UIR Sarwedi Terima Reward Umrah, Musa: Ini Bentuk Penghargaan dan Apresiasi

Sinergi Menuju Visi 2041, UIR Lantik 9 Dekan dan 2 Direktur Pascasarjana Periode 2025-2029

Sempena Milad ke-60, Diniyyah Pekanbaru Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
09 September 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
09 September 2025
Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
09 September 2025
Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
09 September 2025
Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
09 September 2025
Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Raja Isyam: Jurnalis Harus Adaptif Terhadap Perubahan
08 September 2025
60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang
06 September 2025
Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
06 September 2025
Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
05 September 2025
Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
04 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
  • 2 Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
  • 3 Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi
  • 4 RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru
  • 5 Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya
  • 6 DKR, Perempuan dan Harapan
  • 7 Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan
  • 8 IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan
  • 9 Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved