• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 289 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 309 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 258 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 369 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 370 Kali

  • Home
  • Meranti

Soal Video Atlet Perbasi Meranti Diduga Melakukan Politik Praktis

Bocang: Dinilai Merusak Citra Sportifitas dan Independensi Olahraga

Redaksi
Senin, 09 Maret 2020 22:25:39 WIB
Cetak
Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Meranti Hendrizal alias Bocang.
Meranti, Hariantimes.com - Baru-baru ini, video atlet Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kepulauan Meranti yang diduga melakukan politik praktis dengan mendukung salah satu pihak yang ikut berkompetisi di pilkada Meranti beredar di media sosial.

Terkait video ini, Ketua Komite Nasional Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Meranti Hendrizal alias Bocang menyesalkan adanya oknum Pengcab yang diduga melakukan politik praktis di kegiatan resmi cabang olahraga tersebut.

"Bukan tanpa alasan. Hal tersebut dinilai merusak citra sportifitas dan independensi olahraga di bawah naungan KONI Kepualauan Meranti, " tegas Hendrizal jepada Media, Senin (09/03/2020) pagi.

Hendrizal berharap jangan ada lagi oknum tertentu memanfaatkan even resmi yang dilaksanakan oleh KONI maupun cabang olahrga (cabor) untuk melakukan sosialisasi politik.

"Pada prinsipnya KONI Kepulauan Meranti sangat mendukung kegiatan olahraga yang dilaksanakan oleh pihak manapun, sekalipun oleh bacalon bupati. Karena yang kami pandang adalah sisi olahraganya, bukan sisi politiknya," tandas pria yang akrab di sapa Bocang ini seraya menjelaskan, jika KONI diundang di acara yang mereka selenggarakan Insya Allah akan hadir. 

"Sebagai undangan, kami mohon untuk tidak menggiring kegiatan tersebut ke ruang politik seperti yang terjadi tersebut," katanya.

Terkait kejadian tersebut, Hendrizal juga menjelaskan, atlit-atlit dikumpul oleh pengurus cabang olahraga untuk kegiatan resmi cabang olahraga tersebut. Yang mana kegiatan tersebut dihadiri oleh KONI Meranti. Setelah pengurus cabor dan KONI pulang, atlit-atlit yang dikumpulkan lalu diminta oleh salah satu oknum pengurus cabor untuk meneriakkan yel-yel dukungan ke salah satu bacalon Bupati Meranti sambil direkam videonya. 

"Setelah video itu beredar luas di medsos, kemudian kami ditanya oleh berbagai pihak atas kejadian tersebut. Karena beberapa pihak tahu kegiatan itu adalah kegiatan resmi cabor yang dihadiri KONI. Dan kami juga menjaga agar KONI kabupaten meranti nantinya tidak dituduh mendukung salah satu calon secara kelembagaan. Namun setelah kami telusuri, ternyata oknum pengurus cabor tersebut tidak memahami bahwa hal yang dilakukannya itu salah. Maka kami tetap memaafkan setiap kesalahan dan kekhilafanya. Kami berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Dan kami harap masyarakat Kepulauan Meranti dapat membantu dan mendoakan kami agar KONI Kabupaten Kepualauan Meranti bisa tetap menjaga independensi secara kelembagaan serta tidak berpihak pada bacalon manapun  Mengingat tahun ini adalah tahun politik," cakap Bocang.

Sementara itu, oknum pengurus Cabang olahraga Perbasi yang diduga pembuat video tersebut, Arisman menyatakan permohonan maaf karena tidak mengetahui aturan tersebut. Pasalnya, Arisman mengaku baru 6 bulan menjadi pengurus di Perbasi.

"Terkait hal tersebut, saya selaku pengurus Perbasi dan secara pribadi menyampaikan permohonan maaf serta memberikan pernyataan sebagai berikut. Saya, Arisman bertindak atas nama pribadi tanpa ada paksaan dan tekanan mengakui bahwa video yel-yel dukungan kepada salah satu calon Bupati Kepulauan Meranti yang buat pada hari Sabtu (07/03/2020) pukul 18.10 WIB di lapangan basket Kartika adalah tindakan yang saya lakukan secara spontan tanpa ada keterlibatan dan tanpa sepengetahuan pihak pihak cabor olahraga Persatuan Basket Seluruh Indonesia Perbasi dan pihak KONI Kabupaten Kepulauan Meranti. Saya sangat menyesali perbuatan saya. Sehingga perbuatan saya telah memberikan dampak yang tidak baik kepada pihak Perbasi dan KONI. Sehingga Perbasi dan KONI telah banyak mendapat pertanyaan dari berbagai elemen perbasi dan KONI berpihak kepada salah satu bakal calon Bupati Kepulauan Meranti. Pertanyaan itu timbul karena video itu dibuat kegiatan pengumpulan atlet tersebut adalah kegiatan resmi Perbasi yang dihadiri oleh pengurus KONI. Meskipun video itu dibuat setelah pengurus Perbasi dan KONI pulang dan kegiatan telah selesai. Namun untuk menghindari prasangka yang tidak baik kepada Perbasi dan KONI saya tetap merasa ini sebuah kesalahan. Untuk itu saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama Kelak. Demikianlah pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi penjelasan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," cakap Arisman lagi.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved