PILIHAN
+
Bupati Mursini Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Ke Masyarakat

Bupati Kuansing H Mursini saat menyerahkan Sertifikat Tanah gratis kepada masyarakat Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir
Tanjung Pauh, HarianTimes.com - Bupati Kuantan Singingi H Mursini serahkan Sertifikat Tanah gratis kepada Masyarakat Desa Tanjung Pauh, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Sepakbola Gajah Tunggal Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (27/2/2020).
Selain Bupati Kuansing H Mursini, turut hadir mendampingi Anggota DPRD Kuansing Dapil Singingi dan Singingi Hilir, Naswan dan Mahmudi, Kepala Kantor Agraria/BPN Kuansing, para Asisten, Staf Ahli, Kabag dan Kepala OPD, Forkompincam, Kades serta para tokoh se Singingi Hilir.
Dikatakan Bupati, bahwa PTSL untuk Kabupaten Kuansing dengan target Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 11.000 bidang dan target sertifikat (SHAT) sebanyak 8.000 bidang.
"Kegiatan PTSL Tahun 2019 dilaksanakan di 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Kuantan Tengah, Sentajo Raya, Cerenti dan Singingi Hilir," sebut Bupati.
Dikatakan Bupati, di Kecamatan Singingi Hilir yang mendapatkan Sertifikat Tanah secara gratis tahun ini sebanyak 16 desa. "Adapun penerima sertifikat tersebut, yakni Desa Tanjung Pauh. Sertifikat tanah yang diterbitkan sebanyak 836 bidang," jelas Bupati.
Anggota DPRD Kuansing yang ikut hadir pada kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. "Kegiatan ini sangat baik, dan ini sangat berarti bagi masyarakat, sehingga tanah mereka secara resmi dan syah berkekuatan hukum pasti," kata Naswan. ***
Editor/Penulis : Dt Hendra RP
Tulis Komentar