• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 289 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 309 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 258 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 369 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 370 Kali

  • Home
  • Meranti

Bagian Ortal Setdakab Meranti Sosialisasikan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Redaksi
Kamis, 27 Februari 2020 01:01:23 WIB
Cetak
Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (26/2/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdakab Meranti menggelar Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (26/02/2020).

Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti H Askandar ini dihadiri Kabag Ortal Sekdakab. Meranti Agustia Widodo, Ketua Ombudsman Riau Ahmad Fikri, Direktur RSUD Meranti dr. Ria Sari, Sekretaris Dinas Sosial Rika S.Sos, Sekretaris Dinas PU Meranti, Sekretaris Disdukcapil Meranti Ramdan dan sejumlah pejabat lainnya perwakilan OPD terkait.

"Kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada peserta yang merupakan perwakilan OPD se Meranti tentang dasar-dasar Kepatuhan Standar Pelayanan Publik," sebut Kabag Ortal Sekdakab Meranti Widodo.

Pelatihan ini, harapnya, dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, dan Pelaksanaan Pelayanan Publik yang baik.

"Meningkatnya capaian skor dari Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ditandai dengan mendapatkan Zona Hijau," katanya.

Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2020 ini diikuti 33 orang yang berasal dari 11 OPD Pelayanan. Dimana setiap OPD terdiri dari 3 orang.

Menyikapi kegiatan itu, Staf Ahli Bupati H Askandar mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Dan melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan, pemahaman kepada peserta mengenai Pelayanan Publik yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah mulai dari pusat hingga ke daerah.

"Saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pelaksanaan acara ini. Karena sebagaimana yang kita ketahui bersama, pemerintah pusat saat ini sedang berupaya keras melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan mengubah paradigma masyarakat dalam pelayanan publicly pemerintah," jelas Askandar.

Seperti diketahui, kepatuhan Standar Pelayanan Publik merupakan salah satu Amanat UU. No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publicly, Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah salah satu dasar dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik merupakan poin penting, dimana jika pelayanan yang diberikan tidak memiliki kepatuhan standar pelayanan yang baik, maka pelayanan tersebut tidak akan maksimal.

Kepatuhan standar Pelayanan Publik ini juga merupakan salah satu usaha untuk memperbaiki pelayanan lebih baik lagi. Dimana dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Penyelenggara Pelayanan harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik itu berupa pemberian pelayanan maupun sarana dan prasarana yang disediakan.

"Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini tentunya merupakan langkah untuk memberikan paradigma positif kepada masyarakat, dan memberi kenyamanan kepada masyarakat dalam pelayanan yang diberikan oleh pemerintah," jelasnya lagi.

Dan kegiatan ini merupakan langkah konkrit pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan tujuan dari reformasi birokrasi dan amanat UU No. 25 Tahun 2009.

Melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Standar pelayanan Publik tersebut Staf Ahli Bupati berharap komitmen dari seluruh peserta untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar dapat benar-benar memahami sehingga pada akhirnya Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti mampu memperbaiki Kepatuhan Standar pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved