• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 281 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 302 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 251 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 362 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 363 Kali

  • Home
  • Meranti

Antisipasi Resiko Hukum dan Audit

Pemkab Meranti Gelar Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang

Redaksi
Selasa, 25 Februari 2020 18:12:39 WIB
Cetak
Pemkab Kepulauan Meranti menggelar kegiatan bimtek Perencanaan Pengadaan Barang.

Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Perencanaan Pengadaan Barang.

Kegiatan dalam rangka antisipasi resiko hukum dan audit ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mulai dari PA, KPA dan PPTK. itu dibuka langsung oleh Penjabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selasa (25/02/2020).

Hadir dalam kegiatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Kabag ULP Sekdakab. Meranti Janefi Meza, narasumber Auditor Kabupaten Karang Anyar ahli dalam bidang pengadaan barang dan jasa Mulyati, Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Meranti, serta para Pejabat Pengadaan PA, KPA dan PPTK.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Meranti yang juga panitia pelaksana Janefi Meza menyebutkan, kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para peserta Pejabat Barang dan Jasa agar mampu menghadapi audit pengadaan barang dan jasa, sekaligus meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah agar lebih efektif dan efisien.

"Kita berharap melalui kegiatan ini dapat menekan dan menghindari resiko hukum terhadap pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Meranti. Sehingga pengadaan barang dan jasa berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Janefi Meza.

Menyikapi kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM mengaku sangat menyambut baik karena sangat penting dan strategis dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa. 

"Seperti diketahui, pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat rentan terhadap resiko hukum, oleh karena itu Pemkab Meranti sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan melalui kegiatan diperoleh pengtahuan agar semua peserta dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku serta terbebas dari resiko hukum," harap Sekda.

Untuk itu Sekda berharap kepada semua peserta dapat mengikuti kegiatan dan menyimak materi bimtek yang diberikan Nara Sumber dengan sebaik-baiknya, karena kegiatan ini mempunyai nilai strategis dalam penyedia barang dan jasa yang berdampak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga kedepan proses Pengadaan barang dan jasa berjalan semakin baik, efektif, efisien, terbuka, transparan dan akuntabel yang mampu mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.(*)



Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved