3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Antisipasi Resiko Hukum dan Audit
Pemkab Meranti Gelar Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang

Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Perencanaan Pengadaan Barang.
Kegiatan dalam rangka antisipasi resiko hukum dan audit ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mulai dari PA, KPA dan PPTK. itu dibuka langsung oleh Penjabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selasa (25/02/2020).
Hadir dalam kegiatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Kabag ULP Sekdakab. Meranti Janefi Meza, narasumber Auditor Kabupaten Karang Anyar ahli dalam bidang pengadaan barang dan jasa Mulyati, Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Meranti, serta para Pejabat Pengadaan PA, KPA dan PPTK.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Meranti yang juga panitia pelaksana Janefi Meza menyebutkan, kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para peserta Pejabat Barang dan Jasa agar mampu menghadapi audit pengadaan barang dan jasa, sekaligus meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah agar lebih efektif dan efisien.
"Kita berharap melalui kegiatan ini dapat menekan dan menghindari resiko hukum terhadap pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Meranti. Sehingga pengadaan barang dan jasa berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Janefi Meza.
Menyikapi kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM mengaku sangat menyambut baik karena sangat penting dan strategis dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa.
"Seperti diketahui, pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat rentan terhadap resiko hukum, oleh karena itu Pemkab Meranti sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan melalui kegiatan diperoleh pengtahuan agar semua peserta dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku serta terbebas dari resiko hukum," harap Sekda.
Untuk itu Sekda berharap kepada semua peserta dapat mengikuti kegiatan dan menyimak materi bimtek yang diberikan Nara Sumber dengan sebaik-baiknya, karena kegiatan ini mempunyai nilai strategis dalam penyedia barang dan jasa yang berdampak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga kedepan proses Pengadaan barang dan jasa berjalan semakin baik, efektif, efisien, terbuka, transparan dan akuntabel yang mampu mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,†ungkapnya.(*)
Penulis : Tengku Harzuin
Tulis Komentar