• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 187 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 254 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 195 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 226 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Gunakan Shabu

Satresnarkoba Polres Meranti Amankan 3 Tersangka, 1 DPO

Redaksi
Selasa, 25 Februari 2020 18:01:39 WIB
Cetak
Tiga tersangka yang berhasil diamankan.
Meranti, Hariantimes.com - Satresnarkoba Polres Kepulauan berhasil mengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Rabu (19/02/2020).

Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni IR (warga Alah Air Selatan), EN (warga Alah Air) dan YL (warga Rintis) dengan barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis shabu berat kotor lebih kurangb 0,16 gram.

Ketiga tersangka diamankan di Jalan Rintis Gang Karet, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kejadian bermula pada Rabu (19/02/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Adapun rincian barang bukti berupa 1 set alat hisap Bong,1 buah kaca pirek merek Fanbo, 1 buah sumbu kompor terbuat dari timah rokok, 1 buah sendok takar dari pipet, 2 buah pemantik api (mancis), 1 unit HP merek Nokia N70 warna putih dan coklat, 1 unit HP merek BlackBerry warna Hitam, 1 unit HP merek XIAOMI warna putih, 1 unit HP merek Samsung FM Radio warna hitam, 1 unit sepeda motor Merek Honda warna merah kombinasi hitam di duga sebagai sarana yang digunakan tersangka," beber Kapolres Meranti AKBP Taupik Nurhidayat SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Darmanto SH melalui group Whatshap Humas Polres, Selasa (25/02/2020) Siang.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, jelas Kasatnarkoba IPTU Darmanto, Tim Satnarkoba Polres Meranti bergerak melakukan penangkapan pada Rabu (19/02/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Teddy Zaili melakukan pengepungan rumah di TKP dan dapat mengamankan 3 orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap para pelaku dan termasuk di dalam rumah di TKP yang disaksikan oleh masyarakat. Dan Tim berhasil menemukan barang bukti.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan salah satu pelaku IR mengaku membeli Narkotika jenis Shabu tersebut dari E yang diduga sebagai bandar Narkoba yang beralamat daerah Kelurahan Selatpanjang Timur.

Kemudian Tim melakukan pengepungan rumah E. Namun yang bersangkutan mengetahui kedatangan Tim dan langsung melarikan diri dangan cara melompat tembok pagar rumahnya dengan membawa barang bukti shabu ditangannya dan langsung melarikan diri
kedalam hutan semak belukar yang ada dibelakang rumahnya. Setelah dilakukan pencarian di dalam hutan semak belukar, E tidak dapat ditemukan. 

"Di dalam rumah Y di Jalan Rintis Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi sering dilakukan tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Sementara E (DPO)," terang Kasatnarkoba IPTU Darmanto seraya menyampaikan, tim menemukan barang bukti berupa plastik klip bening untuk pembungkus narkotika jenis shabu siap edar, berikut sendok takar yang digunakan untuk memasukkan shabu ke dalam plastik klip tersebut utuk diedarkan.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved