• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 293 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 294 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 309 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 272 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 304 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Gunakan Shabu

Satresnarkoba Polres Meranti Amankan 3 Tersangka, 1 DPO

Redaksi
Selasa, 25 Februari 2020 18:01:39 WIB
Cetak
Tiga tersangka yang berhasil diamankan.
Meranti, Hariantimes.com - Satresnarkoba Polres Kepulauan berhasil mengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Rabu (19/02/2020).

Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni IR (warga Alah Air Selatan), EN (warga Alah Air) dan YL (warga Rintis) dengan barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis shabu berat kotor lebih kurangb 0,16 gram.

Ketiga tersangka diamankan di Jalan Rintis Gang Karet, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kejadian bermula pada Rabu (19/02/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Adapun rincian barang bukti berupa 1 set alat hisap Bong,1 buah kaca pirek merek Fanbo, 1 buah sumbu kompor terbuat dari timah rokok, 1 buah sendok takar dari pipet, 2 buah pemantik api (mancis), 1 unit HP merek Nokia N70 warna putih dan coklat, 1 unit HP merek BlackBerry warna Hitam, 1 unit HP merek XIAOMI warna putih, 1 unit HP merek Samsung FM Radio warna hitam, 1 unit sepeda motor Merek Honda warna merah kombinasi hitam di duga sebagai sarana yang digunakan tersangka," beber Kapolres Meranti AKBP Taupik Nurhidayat SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Darmanto SH melalui group Whatshap Humas Polres, Selasa (25/02/2020) Siang.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, jelas Kasatnarkoba IPTU Darmanto, Tim Satnarkoba Polres Meranti bergerak melakukan penangkapan pada Rabu (19/02/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Teddy Zaili melakukan pengepungan rumah di TKP dan dapat mengamankan 3 orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap para pelaku dan termasuk di dalam rumah di TKP yang disaksikan oleh masyarakat. Dan Tim berhasil menemukan barang bukti.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan salah satu pelaku IR mengaku membeli Narkotika jenis Shabu tersebut dari E yang diduga sebagai bandar Narkoba yang beralamat daerah Kelurahan Selatpanjang Timur.

Kemudian Tim melakukan pengepungan rumah E. Namun yang bersangkutan mengetahui kedatangan Tim dan langsung melarikan diri dangan cara melompat tembok pagar rumahnya dengan membawa barang bukti shabu ditangannya dan langsung melarikan diri
kedalam hutan semak belukar yang ada dibelakang rumahnya. Setelah dilakukan pencarian di dalam hutan semak belukar, E tidak dapat ditemukan. 

"Di dalam rumah Y di Jalan Rintis Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi sering dilakukan tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Sementara E (DPO)," terang Kasatnarkoba IPTU Darmanto seraya menyampaikan, tim menemukan barang bukti berupa plastik klip bening untuk pembungkus narkotika jenis shabu siap edar, berikut sendok takar yang digunakan untuk memasukkan shabu ke dalam plastik klip tersebut utuk diedarkan.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved