• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
Dibaca : 126 Kali
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 218 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 239 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 212 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Gunakan Shabu

Satresnarkoba Polres Meranti Amankan 3 Tersangka, 1 DPO

Redaksi
Selasa, 25 Februari 2020 18:01:39 WIB
Cetak
Tiga tersangka yang berhasil diamankan.
Meranti, Hariantimes.com - Satresnarkoba Polres Kepulauan berhasil mengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Rabu (19/02/2020).

Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni IR (warga Alah Air Selatan), EN (warga Alah Air) dan YL (warga Rintis) dengan barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis shabu berat kotor lebih kurangb 0,16 gram.

Ketiga tersangka diamankan di Jalan Rintis Gang Karet, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kejadian bermula pada Rabu (19/02/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Adapun rincian barang bukti berupa 1 set alat hisap Bong,1 buah kaca pirek merek Fanbo, 1 buah sumbu kompor terbuat dari timah rokok, 1 buah sendok takar dari pipet, 2 buah pemantik api (mancis), 1 unit HP merek Nokia N70 warna putih dan coklat, 1 unit HP merek BlackBerry warna Hitam, 1 unit HP merek XIAOMI warna putih, 1 unit HP merek Samsung FM Radio warna hitam, 1 unit sepeda motor Merek Honda warna merah kombinasi hitam di duga sebagai sarana yang digunakan tersangka," beber Kapolres Meranti AKBP Taupik Nurhidayat SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Darmanto SH melalui group Whatshap Humas Polres, Selasa (25/02/2020) Siang.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, jelas Kasatnarkoba IPTU Darmanto, Tim Satnarkoba Polres Meranti bergerak melakukan penangkapan pada Rabu (19/02/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Teddy Zaili melakukan pengepungan rumah di TKP dan dapat mengamankan 3 orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap para pelaku dan termasuk di dalam rumah di TKP yang disaksikan oleh masyarakat. Dan Tim berhasil menemukan barang bukti.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan salah satu pelaku IR mengaku membeli Narkotika jenis Shabu tersebut dari E yang diduga sebagai bandar Narkoba yang beralamat daerah Kelurahan Selatpanjang Timur.

Kemudian Tim melakukan pengepungan rumah E. Namun yang bersangkutan mengetahui kedatangan Tim dan langsung melarikan diri dangan cara melompat tembok pagar rumahnya dengan membawa barang bukti shabu ditangannya dan langsung melarikan diri
kedalam hutan semak belukar yang ada dibelakang rumahnya. Setelah dilakukan pencarian di dalam hutan semak belukar, E tidak dapat ditemukan. 

"Di dalam rumah Y di Jalan Rintis Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi sering dilakukan tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Sementara E (DPO)," terang Kasatnarkoba IPTU Darmanto seraya menyampaikan, tim menemukan barang bukti berupa plastik klip bening untuk pembungkus narkotika jenis shabu siap edar, berikut sendok takar yang digunakan untuk memasukkan shabu ke dalam plastik klip tersebut utuk diedarkan.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved