• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 200 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 503 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 510 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 439 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 567 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sempena Hari Pers Nasional

Lima Wartawan Senior asal Riau Terima Press Card Number One

Redaksi
Ahad, 09 Februari 2020 11:55:50 WIB
Cetak
Lima wartawan senior Riau menerima Press Card Number One (kartu pers nomor satu) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Banjarmasin, Hariantimes.com- Sebanyak 17 orang wartawan di Indonesia menerima Press Card Number One (kartu pers nomor satu) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Lima di antaranya berasal dari wartawan Riau. Kelima wartawan Riau ini masing-masing H Zulmansyah Sekedang (Ketua PWI Riau), H Helmi Burman (Mantan Ketua PWI Riau yang juga Dewan Prnasehat PWI Riau), Ir Fendri Jaswir (Sekretaris DKP PWI Riau), H Novrizon Burman (Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau) dan Oberlin Marbun (Bendahara PWI Riau)

Press card number one ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari pada acara puncak Hari Pers Nasional yang dipusatkan di Gedung Pancasila, Banjarmasin, Minggu (09/02/2020).

Acara ini dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor SSos MH, Ketua Dewan Pers M Nuh, Ketua PWI Pusat Atal S Depari dan seluruh pengurus PWI seluruh Indonesia serta unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan.

Penanggung Jawab HPN 2020 Atal S Depari melalui Ketua Pelaksana Panitia Pusat HPN Auri Jaya menyebutkan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan kepada orang-orang pers yang telah menunjukkan kinerja profesional, berdedikasi, pengorbanan kepada dunia pers, kemerdekaan pers dalam tahun-tahun pengabdiannya.

"Pemberian ini menyimbolkan upaya masyarakat pers untuk memperhatikan orang-orang yang patut menjadi teladan dengan prestasi yang mereka capai. Dengan harapan agar dapat menjadi aspirasi bagi insan pers khususnya, muda sekaligus meneruskan jejak emas mereka," terang Auri Jaya.

Dikatakannya, Press Card member One ini diberikan berdasarkan keputusan rapat panitia pusat HPN 2020 tentang pembentukan tim seleksi calon penerima penghargaan tanggal 14 Januari 2020. Dan keputusan rapat pleno PWI dan Panitia Pusat HPN 2019 tanggal 14 Januari 2020.

"Mereka yang menerima press card number one (kartu pers nomor satu) adalah insan pers yang masih hidup dan memenuhi satu atau lebih kriteria. Yakni memiliki karya jurnalistik yang diakui di tingkat nasional, terlebih lagi internasional. Selanjutnya menghasilkan karya jurnalistik bermutu berupa tajuk, tulisan, foto dan karikatur secara konsisten, setidaknya dalam kurun waktu 25 tahun. Kemudian menjadi pelopor pengembangan genre jurnalistik di tanah air seperti jurnalistik, investigasi, sastrawi, presisi, entertainment, olahraga, remaja, televisi, radio dan digital. Disamping itu, konsisten berkontribusi memajukan jurnalistik Indonesia melalui gagasan dalam tulisan, artikel, atau buku jurnalistik. Bahkan secara konsisten berkontribusi membela kemerdekaan pers lewat gagasan karya dan kiprahnya. Dan secara konsisten berkontribusi memajukan SDM pers Indonesia melalui keterlibatan pribadi, organisasi, lembaga atau maupun dalam melakukan pelatihan," beber Auri Jaya seraya menyampaikan, Tim Seleksi Calon penerima Press Card Number One (PCNO) terdiri dari Ismet Rauf, Atal S Depari, Mirza Zulhadi, Rita Sri Hastuti dan Slamet Mulyadi.

Sementara itu, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang usai menerima Press Card Number One menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada PWI Pusat yang telah memberikan Press Card Number One kepada lima orang wartawan senior dari Riau. Semoga, dengan diterimanya Press Card Number One ini bisa memacu dan memotivasi kawan-kawan wartawan senior di Riau untuk terus mendedikasi dan mengabdikan dirinya untuk terus dan selalu berkarya demi kemajuan pers di Riau.

"Kita berharap kepada kawan-kawan wartawan senior yang belum mendapatkan press card number one tahun ini bisa mengajukan diri ke PWI Riau untuk dibahas dan kemudian baru diusulkan PWI Riau ke pusat. Pengusulan, boleh  wartawan yang bersangkutan atau boleh oleh wartawan lain anggota PWI Riau dengan melampirkan riwayat hidup dan riwayat pekerjaan sbg jurnalis," harap Zulmansyah.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved