• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 213 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 227 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 203 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 303 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 308 Kali

  • Home
  • Meranti

Apel Hari Bhakti Imigrasi ke-70

Maryana Harap Pegawai Tetap Berpegang Teguh pada Pancasila dan UUD 45

Redaksi
Senin, 27 Januari 2020 14:50:39 WIB
Cetak
Kantor Imigrasi Kelas ll TPl Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar apel Hari Bhakti Imigrasi ke-70, Senin (27/01/2020).
Meranti, Hariantimes.com - Kantor Imigrasi Kelas ll TPl Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar apel Hari Bhakti Imigrasi ke-70, Senin (27/01/2020).

Kegiatan dengan semboyan “SDM Unggul Imigrasi Pasti Maju” ini berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Jalan Merdeka Selatpanjang Kota.

Apel ini l dihadiri Asisten III Rosdaner, Kapolres Meranti, Kepala Kejaksaan Negeri, Danramil Meranti, Ketua MUI, Kasatlantas, Kepala Rutan Meranti dan para tamu undangan.

Kantor Imigrasi Kelas ll TPl Selatpanjang Maryana SSos MA didampingi Kasi Teknologi Informasi Imigrasi dan Komunikasi Keimigrasian Rizky Ramadhan mengharapkan kepada 23 pegawai imigrasi yang ikut pada apel agar tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena fungsi keimigrasian yang menjadi intisari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 telah diaktualkan dengan baik kedalam kebijakan dan kegiatan-kegiatan Direktorat Jendral Imigrasi di tahun 2019, baik yang bersifat internal maupun yang berpengaruh kepada masyarakat luar. Hal ini menunjukkan bahwa di tahun 2019 ini Kegiatan Direktorat Jendral Imigrasi telah direncanakan dengan baik dan tepat sasaran.

Adapun capaian-capaian juga di antaranya Direktorat Jendral Imigrasi berhasil membangun kerjasama yang baik dengan telah membuka titik-titik pelayanan keimigrasian seperti Unit Kerja Kantor Imigrasi, Unit Layanan Paspor, dan Mall Pelayanan Publik sampai dengan Tahun 2019 terdapat 11 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 20 Unit Layanan Paspor, 5 Mall Pelayanan Publik, dan 13 Layanan Terpadu Satu Pintu.

Kendati demikian, pada tahun 2019 ini Paspor Elektronik Republik Indonesia mendapatkan sertifikat “Public Key Directory” (PKD) dari International Civil Aviaton Organisation (ICAO) dan memperoleh pengakuan dari 68 Negara Anggota ICAO, hal ini berimplikasi pada keamanan data warga negara Indonesia yang tersimpan lebih aman dan baik. Disisi lain juga dengan telah diterimanya sertifikat PKD dan ICAO, warga Negara Indonesia pemegang paspor elektronik Indonesia akan dengan mudah dan nyaman melintas ke negara-negara anggota ICAO. Dan beberapa capaian juga telah disampaikan di Apel Hari Bhakti ke-70 tersebut.

"Saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-70 bagi seluruh Insan Imigrasi dimanapun bertugas," ujar Maryana.

Dikatakan Maryana, Imigrasi membutuhkan Sumber Daya Manusia yang unggul untuk mewujudkan indonesia maju dan menjawab tantangan dimasa mendatang, jadilah Penjaga Pintu Gerbang Negara yang bermartabat dan berintegritas.

“Tetaplah menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai koridor dalam seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian. Ingatlah, kesuksesan merupakan keberhasilan atas pengembangan diri ke arah yang tepat. Work Hard, Do Your Best, And Trust In God," tandasnya.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved