• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 250 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 258 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 232 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 332 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Meranti

Bambang Supriyanto Resmi Penjabat Sekda Meranti

Redaksi
Sabtu, 25 Januari 2020 11:48:13 WIB
Cetak
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi saat  melantik Bambang Supriyanto SE MM sebagai Penjabat Sekda Meranti di Aula Kantor Bupati Meranti, Jumat (24/01/

Meranti, Hariantimes.com - Bambang Supriyanto SE MM resmi sebagai Penjabat Sekda Meranti.

Pelantikan Bambang Supriyanto SE MM yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Meranti sebagai Penjabat Sekda Meranti itu sesuai keputusan Gubernur Riau H Syamsuar yang mengacu pada ketentuan Penjabat Sekda harus diisi oleh ASN Pejabat Eselon II B. 

"Gubernur Riau sesuai kewenangannya mempercayakan Bambang Supriyanto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti," jelas Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi saat  melantik Bambang Supriyanto SE MM di Aula Kantor Bupati Meranti, Jumat (24/01/2020) malam.

Pelantikan itu sesuai SK Bupati Meranti Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti.

Turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Ketua KPU Meranti Abu Hamid, Ketua Bawaslu Meranti Syamsurizal,  Perwakilan Posal Selatpanjang, Perwakilan Kemenag Meranti, Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH, Asisten III Sekdakab Meranti H Rosdaner SPd MPd serta para Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemkab Meranti, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Kabag Kesra Meranti Hery Saputra SH dan pejabat lainnya.

Dijelaskan Bupati, pelantikan penjabat sekda ini dilakukan seiring dengan berakhirnya jabatan Bambang Supriyanto sebagai Plh Sekda atau 14 hari sejak ditetapkan.

"Jadi agar tidak cacat hukum atau dapat menimbulkan masalah saat Penjabat Sekda melaksanakan tugas. Prosesi pelantikan harus dilakuan, sebab jika menunggu hari Senin sudah terlambat," jelas Bupati.

Setelah dilantik sebagai Penjabat Sekda, nantinya Bambang Supriyanto akan bertugas selama 3 bulan kedepan atau maksimal 6 bulan sampai ditetapkannya Pejabat Sekda Defenitif. Setelah masa jabatan Penjabat Sekda berakhir, nantinya Bupati akan memerintahkan pihak BKD untuk memproses pergantian Sekda melalui seleksi terbuka atau yang lebih dikenal dengan Asessment.

"Penjabat Sekda akan menjabat selama 6 bulan atau 2 kali 3 bulan, sampai ditetapkannya Sekda Defenitif melalui seleksi terbuka (Open Bidding)," papar Bupati.

Setelah enam bulan kedepan Pemkab. Meranti akan melakukan lagi pelantikan Pejabat Eselon, hal itu harus dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang terpilih sebagai Sekda Defenitif.

Seperti diketahui sebelumnya,Bupati Meranti Drs Irwan MSi, menyampaikan sesuai dengan amanat yang dikeluarkan pihak Bawaslu 6 bulan sebelum penetapan calon Pilkada serentak, Kepala Daerah tidak dibenarkan lagi  melakukan promosi dan pelantikan pejabat hal itu baru dapat dilakukan pada 20 bulan yang akan datang atau tepatnya pada September 2021. 

Namun seperti dikatakan Bupati Irwan untuk situasi tertentu promosi dan pelantikan itu dapat dilakukan dengan syarat atas seizin Gubernur Riau dan Mendagri untuk mengisi kekosongan jabatan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyinggung tentang pencalonan dirinya sebagai Wakil Gubernur Kepri pada Pilkada yang akan datang. Jika proses administrasinya berjalan lancar, kemungkinan besar pada Juli 2020 mendatang dirinya akan mengundurkan diri sebagai Bupati Meranti dan Jabatan Bupati otomatis akan dipengang oleh Wakil Bupati H Said Hasyim.

Kegiatan pelantikan Penjabat Sekda Meranti ditutup dengan pemberian ucapan selamat dsri Bupati dan seluruh pejabat yang hadir kepada Penjabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM. (*)

Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved