• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 143 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 169 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 156 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 251 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 258 Kali

  • Home
  • Meranti

Temui Menpan RB

Bupati Meranti Bahas Peningkatan Pelayanan Publik Melalui E-Goverment

Redaksi
Jumat, 17 Januari 2020 19:33:15 WIB
Cetak
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi menggelar pertemuan dengan Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (17/01/2020
Jakarta, Hariantimes.com - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti belum menindaklanjuti langkah-langkah yang diinstruksikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Salah satunya pengintegrasian aplikasi E-Program ke E-Planing yang harus ditindaklanjuti segera.

Agar hal itu dapat berjalan maksimal, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi langsung menggelar pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (17/01/2020).

Pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi dan Menpan-RB Tjahyo Kumolo itu fokus membahas masalah peningkatan pelayanan publik melalui penerapan E-Goverment.

Kepada Menteri Tjahyo, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi melaporkan dan berkonsultasi mengenai sejumlah permasalahan terutama mengenai dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang disusun dan dilaksanakan oleh OPD dilingkungan Pemkab Meranti. 

Bupati menyampaikan, Pemkab Kepulauan Meranti sangat berkomitmen meningkatkan kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, khususnya di bidang pelayanan Publik melalui penerapan E-Goverment. 

"Ini sangat penting untuk disegerakan tindaklanjutnya oleh OPD agar nilai dokumen SAKIP kita semakin baik. Kemenpan juga terus memantau kualitas kinerja secara elektronik (e-quality). Salah satunya melalui evaluasi dokumen SAKIP," ujar Bupati usai pertemuan.

Dalam diskusi tersebut, Menpan Tjahjo Kumolo memberi saran kepada Bupati untuk memacu kembali semua sasaran yang telah ditetapkan. 

"Menpan juga meminta kita untuk melakukan penilaian secara ketat terhadap kinerja kepala OPD," tambahnya.

Selanjutnya, Bupati sangat berharap tahun ini nilai SAKIP Meranti dapat lebih baik dari tahun sebelumnya. Agar hal ini dapat terwujud, dirinya akan mengevaluasi para pejabat di lingkungan OPD yang nilai SAKIP-nya tidak kunjung membaik.

"Dari dokumen SAKIP, kita dapat menilai kemampuan dan kualitas kinerja OPD. Dokumen SAKIP ini merupakan intergrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja. Ini kan perlu selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan," jelas Irwan.

Dalam pertemuan yang berlangsung cukup akrab dan komunikatif tersebut, juga dibahas progres tahapan penerimaan CPNS dan upaya peningkatan kualitas SDM pegawai.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved