• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
Dibaca : 133 Kali
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Dibaca : 138 Kali
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
Dibaca : 140 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
Dibaca : 130 Kali
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
Dibaca : 130 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Vaksin MR

Aherson: Bagus untuk Kesehatan Masyarakat

Redaksi
Senin, 10 September 2018 03:29:39 WIB
Cetak
Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson SSos MSi saat bersilaturahmi dengan masyarakat.
Baserah, Hariantimes.com - Vaksin MR atau singkatan dari Measles (M) and Rubela (R) adalah pengganti Vaksin MMR yang sudah menghilang dari pasaran. 

Vaksin ini diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella (campak Jerman). Dan hal ini perlu disosialisasikan ke masyarakat, sebab Vaksin MR ini lebih besar manfaatnya ketimbang mudoratnya.

Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi V DPRD Riau yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan dan Tenaga Kerja Aherson SSos MSi kepada media ini usai bersilaturahmi bersama Kepala Desa se Kecamatan Kuantan Hilir dan Inuman serta masyarakat di salah satu warung kopi di Baserah, pada Ahad (09/09/2018).

"Intinya bersilaturahmi sekaligus sosialisasi terkait Vaksin Measles Rubela atau MR, dan meluruskan isu-isu yang berkembang terkait vaksin itu ditengah masyarakat. Sehingga menjadi momok terhadap masyarakat kita," ungkap Aherson.

"Vaksin ini harus dilaksanakan. Banyak dampak baik jika dilaksanakan, dari pada tidak dilaksanakan malah besar efeknya. Contohnya, kalau tidak di vaksin bisa mengalami lumpuh permanen (seumur hidup) akibat campak itu," kata Aherson.

Dikatakan Aherson lebih lanjut, jangan sampai isu-isu yang beredar tingkat nasional malah mengorbankan kesehatan masyarakat banyak. "Isunya di tingkat nasional kan seperti itu, dimana fatwa MUI mengatakan melarang, tapi setelah itu keluar lagi yang baru mengatakan kalau tak ada yang lain lagi boleh. Ini kan membingungkan masyarakat jadinya," ujarnya.

"Kita bukan menyuruh orang makan yang haram, tapi ini obat untuk kesehatan. Agama dengan kesehatan jangan campur aduk," lanjutnya. "Antara MUI dan pihak Kesehatan kita minta duduk bersama, MUI juga harus mengeluarkan fatwa itu secara klinis dan berikan solusi yang terbaik," tambahnya.

Selain bersosialisasi dan bersilaturahmi tersebut, Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson juga mengatakan kunjungannya terhadap masyarakat ini juga dalam rangka tahun baru Islam 1 Muharram. "Karena, yang pertama silaturahmi itu bisa memperpanjang umur. Kemudian menyampaikan aspirasi-aspirasi yang sudah di laksanakan kepada masyarakat, baik selaku ke dewanan maupun pribadi," ujarnya.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
28 Juli 2026
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
28 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah
28 Juli 2026
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 2 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 4 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 5 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 6 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 7 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 8 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved