• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 273 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 293 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 248 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 354 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 355 Kali

  • Home
  • Meranti

Tekan Angka Keterlibatan Anak Terhadap Kasus Hukum

Dinsos PPA Meranti Gelar FGD

Redaksi
Kamis, 16 Januari 2020 07:37:33 WIB
Cetak
Dinsos PPA Meranti mengggelar FGD Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum.

Meranti, Hariantimes.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Meranti mengggelar Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum.

Kegiatan untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Meranti sekaligus menekan angka keterlibatan anak terhadap kasus hukum ini dipusatkan di ruang rapat Melati, Kantor Bupati Meranti, Rabu (15/01/2020).

Kegiatan FGD penanganan anak berhadapan dengan hukum tersebut, dibuka Asisten II Sekdakab Meranti Drs Asroruddin MSi didampingi Kadis Sosial Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Agusyanto SSos MSi.

Turut hadir Risdayanti dari UPT Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Riau, Sekretaris Dinas Sosial Meranti Rika SSos, Perwakilan Kejari Meranti, Perwakilan Lapas Meranti, Perwakilan Polres Meranti, Kabid Satpol PP Meranti Masdiana, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Dinas Pendidikan, Forum Peduli Anak dan perwakilan Instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten II Sekdakab Meranti Asroruddin menyampaikan, kegiatan ini sangat strategis untuk menciptakan sinergitas antar pihak terkait dalam hal penanganan anak di Meranti yang berhadapan dengan kasus hukum.

"Seperti diketahui, saat ini banyak anak-anak di Meranti yang terpaksa berhadapan dengan hukum. Semoga melalui FGD ini dapat memberikan solusi terbaik bagi anak-anak ini, sekaligus untuk menekan angka pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak-anak di Meranti," ujar Asroruddin.

Anak-anak dimaksud, sebut Asroruddin, berusia dibawah 18 Tahun. Dan sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2011, anak dibawah usia 18 tahun ini tidak dibenarkan untuk diproses hukum. Karena akan berdampak terhadap psikologi anak. Langkah yang paling tepat dan ideal dilakukan kepada anak-anak yang tersangkut kasus hukum adalah dengan memberikan bimbingan dan konseling yang nantinya dikembalikan lagi kepada pihak keluarga.

Dalam FGD itu diharapkan dapat melahirkan solusi terbaik dari instansi terkait seperti pihak Lapas, Dinas Kesehatan, Kepolisian dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dalam menghadapi anak-anak yang tersangkut kasus hukum sehingga anak-anak tersebut dapat melanjutkan masa depanya dengan baik. (Humas Pemkab Meranti)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved