• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 205 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 218 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 193 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 295 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 301 Kali

  • Home
  • Meranti

Tahun Ini, 6.000 Sertifikat Tanah akan Diterbitkan di Meranti

Redaksi
Selasa, 14 Januari 2020 23:55:05 WIB
Cetak
Sosialisasi PTSL di Kecamatan Rangsang Barat di Kantor Desa Bina Maju, Selasa (14/01/2020).
Meranti, Hariantimes.com - Sejauh ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pemetaan tanah di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Dari 1.500 persil, sesuai rencana akan dikeluarkan sebanyak 800 lembar sertifkat tanah. Sementara jumlah total sertifikat tanah untuk Meranti yang akan dikeluarkan di tahun 2020 ini sebanyak 6.000 lembar. Jumlah ini lebih besar 3 kaki lipat dari tahun 2019 lalu yang hanya dijatahi sebanyak 2000 lembar.

"Insya Allah jatah sertifikat tanah yang akan dikeluarkan untuk masyarakat Meranti naik 300 persen," sebut Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi diwakili Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH pada kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Rangsang Barat di Kantor Desa Bina Maju, Selasa (14/01/2020).

Hadir dalam kegiata itu Kepala Badan Pertanahan Meranti Budi Satria MSi, Kasi Intel Kejari Meranti, Camat Rangsang Barat, Kades Bina Maju Zahari, Perwakilan Polsek, RT/RW, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat dan lainnya.

Syamsuddin berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk mengurus dan memperoleh sertifikat tanah gratis. Nantinya sertifikat ini juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan modal usaha dapam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kepada masyarakat, mari manfaatkan peluang emas ini sebaik-baiknya. Dan kepada Instansi terkait dapat seserius mungkin membantu masyarakat, terutama masyarakat desa yang tidak terlalu paham soal administrasi sampai memiliki sertifikat tanah," pesan Syamsuddin.

Sekedar informasi, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan sertifikasi tanah masyarakat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dan PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam satu wilayah Desa/Kelurahan, dan juga termasuk pemetaan seluruh obyek pendaftaran tanah yang sudah terdaftar dalam rangka menghimpun dan menyediakan informasi yang lengkap mengenai bidang bidang tanahnya. Dan penyelenggaraan PTSL ini dapat dilaksanakan sebagai kegiatan suatu proyek/program. 

"Sebagai langkah awal kegiatan PTSL ini kami akan melakukan sosialisasi kegiatan PTSL tahun 2020 di Desa Bina Maju, Repan dan Penyagun kepada masyarakat, serta tokoh masyarakat," ujar Kepala Badan Pertanahan Meranti, Budi Satria MSi.

Menyikapi kegiatan itu, Asisten I Sekdakab Merantu Syamsuddin SH MH atas nama Pemkab Meranti mengucapkan apresiasi dan sangat menyambut baik seraya berharap program Nasional yang menjadi Nawa Cita Presiden Jokowi tersebut dapat membantu masyarakat dalam hal kepemilikan sertifikat tanah.

"Kita berharap dengan keseriusan dari Instansi terkait membantu masyarakat mengurus syarat teknis maupun adminitrasi pengurusan sertifkat tanah dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di pedesaan," ucap Syamsuddin.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved