• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 138 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 128 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 231 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 238 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 566 Kali

  • Home
  • Meranti

Pemekaran Desa Persiapan Bumi Asri dan Bina Sempian

Pemkab Meranti Tetap Optimis Dapat Diwujudkan

Redaksi
Senin, 13 Januari 2020 15:45:48 WIB
Cetak
Suasana rakor di ruang rapat Melati, Kantor Bupati, Senin (13/01/2020).
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus memperjuangkan Pemekaran Desa Persiapan Bumi Asri Kecamatan Merbau dan Bina Sempian Kecamatan Rangsang Pesisir.

Bahkan Pemkab Meranti tetap optimis pemekaran desa yang menjadi harapan maayarakat itu dapat diwujudkan, 

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemkab dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa serta tokoh masyarakat yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH di ruang rapat Melati, Kantor Bupati, Senin (13/01/2020).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa DrsIkhwani, Kepala Dinas Perikanan Meranti Heldi SE, Kaban Kesbangpolinmas Drs Asrizal Harahap, Kabag Ortal Meranti Agustia Widodo, Kabag Perbatasan M Nazar, Kabag Hukum Sudandri SH, Kabag Kominfo Meranti Wan Fahriarmi, Sekretaris Dinas Disduk Capil Meranrti Hamdan, Camat Pulau Merbau Atan Ibtahim  Camat Rangsang Pesisir Arifuddin, Kepala Desa Persiapan Bumi Asri dan Bina Sempian, Kabid Desa Darwis SIp M.Si, Camat Merbau Abdul Hamid, Bagian Humas Meranti, Kades Mahadi, Pj Kepala Desa Bina Sempian Pranoto, Pj Kepala Desa Bumi Asri Selamat, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

Seperti diketahui proses Pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian dan Bumi Asri telah memasuki masa kritis atau telah mencapai tahun ke-3, dimana sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 batas waktu Desa Persiapan menjadi defenitif maksimal 3 tahun jika hal itu tak terjadi maka Desa persiapan akan kembali ke Desa Induk.

Dalam rapat tersebut diungkapkan Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin Sah MH, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian dan Bumi Asri, mulai dari kunjungan Tim Percepatan Pemekaran Desa yang dipimpin Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si ke Kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman, hingga menggelar rapat di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementrian Desa RI. Bahkan dari hasil pertemuan dengan pihak BNPP dikatakan Asisten I mendapat hasil positif dan bersedia merekomendasikan.

Namun sejauh ini belum ada kepastian terkait nasip pemekaran Desa Persiapan itu, apakah dapat dimekarkan menjadi Desa defenitif atau terpaksa harus digabungkan lagi kedalam Desa induk. Meski begitu Pemkab. Meranti tetap optimis pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian dan Bumi Asri dapat terwujud. Alotnya proses pemekaran Desa ini kemungkinan berkaitan dengan bantuan dana Desa yang akan digelontorkan pusat yang tentunya akan terjadi penambahan selain itu karena kondisi Jakarta yang sedang dilanda banjir sehingga menggangu proses administrasi dan lainnya.

Saat ini Pemkab. Meranti melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dibantu Bagian Perbatasan Sekdakab. Meranti masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPP, Dan Kementrian Desa untuk memberikan pemahaman menyangkut pemekaran dua Desa persiapan tersebut. Sambil menunggu keputusan final agar Desa Persiapan ini dapat terus melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat Bagian Hukum Sekdakab. Meranti akan mempelajari dan mencari celah sesuai aturan hukum yang belaku serta tidak bertentangan  dengan aturan yang lebih tinggi.

Diakui Mantan Kabag Perbatasan Sekdakab. Meranti Agustia Widodo, hingga kini dirinya masih optimis pemekaran kedua Desa itu dapat terwujud, hal itu sesuai dengan hasil komunikasi intens yang dilakukannya dengan Badan BNPP RI.

"Dari hasil komunikasi terakhir dengan pihak BNPP surat pemekaran Desa di Meranti sedang dibahas secara khusus oleh Deputi dan pejabat tinggi BNPP lainnya," ujar Widodo.

Keputusan final terkait pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian dan Bumi Asri kemungkinan akan diumumkan dalam 7 hari kedepan sambil menunggu kerja Tim Pemekaran Desa Pemkab. Meranti yang terus melakukan komunikasi Intens dengan pihak pusat.

Diinformasikan juga dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan jika pemekaran Desa Persiapan Bina Sempian dan Bumi Asri belum bisa dilakukan baik dari Aspek Hukum maupun Aspek Sosial Kemasrakatan sehingga tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat dan kondusifitas tetap terjaga. (Humas Pemkab Meranti)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved