PILIHAN
+
Terima Kunjungan Silaturahmi KI Riau
Kajati: Kalau Ada Oknum Jaksa Ngancam Kepala Desa, Laporkan ke Saya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau DR Dra Mia Amiati SH MH menerima kunjungan Komisioner KI Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau DR Dra Mia Amiati SH MH mendukung dan memberikan respon positif terhadap bidang kerja Komisi Informasi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal itu diutarakan Kajati dalam pertemuan dengan rombongan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang dipimpin Ketua Zufra Irwan SE di Kantor Kejati Riau, Rabu (08/01/2020).
Turut dalam pertemuan itu antara lain Komisioner KI Hasnah Gazali dan Sekretaris KI Erisman Yahya. Sementara Kajati didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH dan Kasi II, Lasarge Marel SH MH.
Kajati Mia Amiati dalam pertemuan itu secara khusus juga mengajak pihak KI bersama-sama menjaga desa di Riau dari oknum-oknum yang mengaku-ngaku jaksa, polisi, wartawan atau LSM.
"Mereka (sering) menakut-nakuti kepala desa dengan tuduhan penyelewengan jabatan atau korupsi dan sebagainya. Tapi ujung-ujungnya memeras. Kalau ada oknum jaksa yang macam-macam dan ngancam kepala desa, laporkan ke saya," tegas Kajati.
Dalam pertemuan itu, Kajati juga sangat mendukung rencana Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) yang menjadi mitra KI Riau untuk mengadakan Festival Anggaran yang pesertanya nanti adalah Badan-badan Publik, khususnya di lingkungan Pemprov Riau.
Selain festival anggaran, Kajati juga mengusulkan diadakan acara cerdas cermat antar badan publik. Sehingga setiap badan publik bisa paham dan tahu apa saja isi butir-butir pasal yang ada dalam UU KIP tersebut.
"Ibu Kajati sangat responsif. Bahkan visi beliau tentang keterbukaan informasi juga klop dengan Komisi Informasi. Apalagi beliau pernah beberapa kali bersengketa informasi publik di Majelis Komisioner KI saat masih bertugas di daerah lain seperti Semarang. Jadi beliau sangat paham apa yang menjadi tupoksi KI," sebut Zufra.
Dalam pertemuan itu, juga digagas rencana kerjasama Kejaksaan Tinggi Riau dengan Komisi Informasi di bidang sosialiasi dan advokasi Keterbukaan Informasi serta transparansi anggaran.
"Ibu Mia mengingatkan supaya MoU jangan sampai menggangu otoritas Komisioner KI dalam membuat keputusan di persidangan KI Riau. Khususnya menyangkut para pemohon informasi publik di KI Riau yang tidak beritikad baik. Itu kita diskusikan juga. Misalnya, mengajukan permohonan sidang sengketa informasi ke KI, tapi tujuannya untuk menekan atau ingin mendapatkan sesuatu dari termohon (pihak yang disengketakan). Ini kami diskusikan dengan Ibu Kajati serta carikan format penanganannya, apakah dalam bentuk sosialiasi dan edukasi, itu nanti kita bahas tersendiri," papar Zufra.(*)
Editor: Zulmiron
Tulis Komentar