• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
Dibaca : 87 Kali
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
Dibaca : 224 Kali
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
Dibaca : 211 Kali
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Dibaca : 412 Kali
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
Dibaca : 289 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Bawa Pil Ekstasi

Oknum Mahasiswa Meringkuk di Jeruji Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Rabu, 04 Desember 2019 23:54:43 WIB
Cetak
Pelaku Ikh saat berada di Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang oknum  mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru meringkuk di jeruji Polsek Tenayan Raya.

Pasalnya, oknum mahasiswa berinisial Ikh (20) ini kedapatan membawa tablet logo huruf “LEGO” warna biru yang diduga Narkotika jenis pil ekstasi.

Saat pelaku ditangkap ,Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil menyita barang bukti berupa 20 tablet logo huruf “LEGO” warna biru diduga Narkotika jenis pil ekstasi, 1  buah kotak rokok MAGNUM MILD warna biru, 1 unit ranmor R-2 merk HONDA SCOOPY Nomor plat BM 2243 AAO, uang sejumlah Rp300.000 dan 1 unit Handphone merk IPHONE 7 warna hitam.

Lalu seperti apa kronologis penangkapan terhadap Ikh ini? Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com, Rabu (03/12/2019) mengungkapkan, pada Sabtu (30/11/2019) sekira pkl 20.00 WIB Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi dari warga terkait adanya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Informasi tersebut diberitahukan kepada Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang.

"Atas dasat nformasi tersebut, saya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya agar menyelidiki kebenaran dari informasi tersebut. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mencari kebenaran informasi tersebut dan menemukan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 yaitu di Jalan Sekuntum Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru mengendarai 1 unit ranmor R-2 merk Honda Scoopy BM 2243 AAO bersama temannya yaitu saksi Ald," terang Kapolsek.

Pada saat pelaku digrebek oleh anggota Opsnal di tepi jalan, beber Kompol M Hanafi, pelaku terkaget dan membuang bungkusan ke tanah dan pelaku mengambil kembali bungkusan tersebut serta memperlihatkan kepada anggota Opsnal yaitu 5 tablet logo huruf “LEGO” warna biru yang diduga Narkotika jenis pil ekstasi. Dan selanjutnya anggota Opsnal bersama Kanit Reskrim mendatangi TKP 2 yaitu di rumah pelaku di Jalan Tanjung Uban Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru dan selanjutnya menggeledah kamar pelaku dan menemukan di dalam lemarinya 15 tablet logo huruf “LEGO” warna biru yang diduga Narkotika jenis pil ekstasi. 

"Pelaku mengakui telah menjual kepada seseorang pembeli sejumlah 5 tablet dan telah mendapat uang hasil jual beli sejumlah Rp300.000," sebut Kapolsek seraya menyampaikan, terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
05 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
03 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
03 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 2 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
  • 3 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 4 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 5 445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
  • 6 Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
  • 7 Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
  • 8 Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
  • 9 Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved