• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 102 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 119 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 176 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 176 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tertangkap Tangan Sedang Mengemas Paket Sabu

Uje Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Selasa, 03 Desember 2019 13:58:40 WIB
Cetak
Syaf alias Uje (39) dan barang bukti.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Syaf alias Uje (39), warga Jalan Kesehatan Kelurahan Rejosari/Jalan Lintas Timur KM. 11 Pasar Tangor Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, kini meringkuk di dalam jeruji Polsek Tenayan Raya.

Syaf alias Uje ini harus menginap di hotel prodeo Polsek Tenayan Raya karena tertangkap tangan sedang mengemas-ngemas paketan sabu menjadi 5 bungkus.

Saat dibekuk, dari karyawan swasta ini Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya menyita barang bukti berupa 5 bungkus plastik ukuran kecil warna bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1 bungkus kertas ukuran kecil berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja kering,1 bungkus kotak rokok merk Magnum Mild dan 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam kombinasi warna merah.

Penangkapan terhadap pelaku Syaf alias Uje ini diungkapkan Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com, Selasa (03/12/2019).

Lantas bagaimana kronologis penangkapan terhadap pelaku Syaf alias Uje ini? Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membeberkan, pada Sabtu (30/11/2019) sekira pkl 22.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut selanjutnya diberitahukan kepada Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang. Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan ke saya selaku Kapolsek Tenayan Raya dan memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya agar menyelidiki informasi tentang kebenarannya. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mencari kebenaran informasi tersebut dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Budhi Luhur Gg. Rahmat Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru dan menemukan pelaku. Saat itu pelaku tertangkap tangan yang sedang mengemas-ngemas paketan sabu menjadi 5  bungkus. Dan pelaku mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu dari Syae (DPO) dengan cara membeli dengan harga Rp400.000 untuk dijual kembali dengan harga masing-masing perpaketnya Rp100.000. Selanjutnya pelaku juga mengakui mendapatkan Narkotika jenis daun ganja kering dari Syah (DPO) dengan cara membeli dengan harga Rp20.000 untuk dipakai sendiri.

"Selama giat penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 atau Pasal 112 atau Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolsek.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved