• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 221 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 220 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 216 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 219 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1

Doli: Urusan Korupsi Adalah Urusan Individu atau Oknum

Redaksi
Ahad, 02 September 2018 16:39:12 WIB
Cetak
Kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 telah menyeret salah satu kader Golkar, Eni Saragih dan Idrus Marham.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan pidana korporasi terhadap Partai Golkar. 

Hal itu menyusul kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret salah satu kader Golkar, Eni Saragih.

"Urusan korupsi adalah urusan individu atau oknum. Tidak ada praktik korupsi dilakukan atas nama atau menjadi tanggung jawab institusi.  Oleh karenanya pertanggungjawaban di depan hukum dilakukan oleh oknum yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi itu," kata Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia kepada media, Minggu (02/09/2018).

Menurut Doli, dalam menyelenggarakan setiap kegiatannya selama ini Partai Golkar selalu disupport secara kolektif dari sumbangan pengurus dan panitia yang tidak mengikat. Dan terkait dugaan aliran uang hasil korupsi ke Munaslub Partai Golkar, sebagai institusi

 Golkar tidak tahu menahu soal asal-usul atau sumber dana yang disumbangkan.

"Tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1, Erni Saragih, memang menjabat sebagai Bendahara Panitia Munaslub Golkar tahun 2017 lalu. Sebagai bendahara panitia, tentu tugasnya adalah mengumpulkan dana melalui sumbangan-sumbangan, termasuk sumbangan dari dirinya sendiri. 

Begitu dana sumbangan diterima, lanjut Doli, partai menganggap itu bantuan individu yang secara etis tidak mungkin ditanya atau diverifikasi asal usulnya.

"Jadi, kami ingin tegaskan sekali lagi Partai Golkar tidak bertanggung jawab atas tindakan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oknum kader partai," ucap Doli.

Untuk diketahui, setelah telah melakukan penahanan terhadap tersangka Idrus Marham, maka penyidik KPK akan mengagendakan sejumlah petinggi Partai Golkar. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sebelumnya, sudah ada terpidana mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPR Setya Novanto yang diperiksa dua kali sebagai saksi. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, saat ini sedang dibahas usulan nama-nama saksi di antaranya mantan calon Ketua Umum DPP Partai Golkar yang kini Ketua Umum defenitif Airlangga Hartarto dan Ketua OC Munaslub Partai Golkar 2017 Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Itu nanti akan dilihat oleh penyidik apakah keterangan yang bersangkutan yang terlibat di munaslub ada relevansinya dengan perkara yang ditangani. Kalau dinilai bahwa ada korelasinya memanggil dan tidak hanya keterangan satu dan dua orang, tapi alat bukti cukup ya akan kita panggil juga," imbuhnya seraya menegaskan, KPK berharap setelah Idrus masuk dan menjalani masa penahanan maka Idrus lebih baik terbuka dan kooperatif. Utamanya kalau ada pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat. Baik dari unsur partai politik, penyelenggara negara, maupun pengusaha. 

"Bagus untuk yang bersangkutan kalau dia bisa membuka sehingga perkara bisa lebih terang, kita bisa usut lebih menyeluruh, tentu berdasaekan alat bukti. Jadi koperatif itu jauh lebih baik untu pak Idrus," ucapnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved