• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Dibaca : 225 Kali
Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
Dibaca : 246 Kali
Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
Dibaca : 268 Kali
Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
Dibaca : 267 Kali
Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
Dibaca : 270 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1

Doli: Urusan Korupsi Adalah Urusan Individu atau Oknum

Redaksi
Ahad, 02 September 2018 16:39:12 WIB
Cetak
Kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 telah menyeret salah satu kader Golkar, Eni Saragih dan Idrus Marham.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan pidana korporasi terhadap Partai Golkar. 

Hal itu menyusul kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret salah satu kader Golkar, Eni Saragih.

"Urusan korupsi adalah urusan individu atau oknum. Tidak ada praktik korupsi dilakukan atas nama atau menjadi tanggung jawab institusi.  Oleh karenanya pertanggungjawaban di depan hukum dilakukan oleh oknum yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi itu," kata Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia kepada media, Minggu (02/09/2018).

Menurut Doli, dalam menyelenggarakan setiap kegiatannya selama ini Partai Golkar selalu disupport secara kolektif dari sumbangan pengurus dan panitia yang tidak mengikat. Dan terkait dugaan aliran uang hasil korupsi ke Munaslub Partai Golkar, sebagai institusi

 Golkar tidak tahu menahu soal asal-usul atau sumber dana yang disumbangkan.

"Tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1, Erni Saragih, memang menjabat sebagai Bendahara Panitia Munaslub Golkar tahun 2017 lalu. Sebagai bendahara panitia, tentu tugasnya adalah mengumpulkan dana melalui sumbangan-sumbangan, termasuk sumbangan dari dirinya sendiri. 

Begitu dana sumbangan diterima, lanjut Doli, partai menganggap itu bantuan individu yang secara etis tidak mungkin ditanya atau diverifikasi asal usulnya.

"Jadi, kami ingin tegaskan sekali lagi Partai Golkar tidak bertanggung jawab atas tindakan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oknum kader partai," ucap Doli.

Untuk diketahui, setelah telah melakukan penahanan terhadap tersangka Idrus Marham, maka penyidik KPK akan mengagendakan sejumlah petinggi Partai Golkar. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sebelumnya, sudah ada terpidana mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPR Setya Novanto yang diperiksa dua kali sebagai saksi. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, saat ini sedang dibahas usulan nama-nama saksi di antaranya mantan calon Ketua Umum DPP Partai Golkar yang kini Ketua Umum defenitif Airlangga Hartarto dan Ketua OC Munaslub Partai Golkar 2017 Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Itu nanti akan dilihat oleh penyidik apakah keterangan yang bersangkutan yang terlibat di munaslub ada relevansinya dengan perkara yang ditangani. Kalau dinilai bahwa ada korelasinya memanggil dan tidak hanya keterangan satu dan dua orang, tapi alat bukti cukup ya akan kita panggil juga," imbuhnya seraya menegaskan, KPK berharap setelah Idrus masuk dan menjalani masa penahanan maka Idrus lebih baik terbuka dan kooperatif. Utamanya kalau ada pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat. Baik dari unsur partai politik, penyelenggara negara, maupun pengusaha. 

"Bagus untuk yang bersangkutan kalau dia bisa membuka sehingga perkara bisa lebih terang, kita bisa usut lebih menyeluruh, tentu berdasaekan alat bukti. Jadi koperatif itu jauh lebih baik untu pak Idrus," ucapnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
29 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
29 Mei 2026
Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
28 Mei 2026
Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
28 Mei 2026
Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
27 Mei 2026
Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
26 Mei 2026
Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
26 Mei 2026
Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja
26 Mei 2026
Idul Adha 1447 H, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
26 Mei 2026
Kemnaker dan Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
25 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dukung Pembelajaran Lebih Nyaman, MTsN 4 Kampar Segera Direvitalisasi
  • 2 IM3 Pasti Simpel Bikin Pelanggan Sumatera Pulang Bawa Motor Listrik
  • 3 75 Kali Aksi Donor Sejak 2005, KDD Riau Komplek Himpun 35.515 Kantong Darah
  • 4 Layanan Sempat Terganggu Akibat Listrik Padam, Indosat Sumatera Pastikan Jaringan Kembali Normal
  • 5 Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
  • 6 Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
  • 7 Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
  • 8 Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
  • 9 Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved