• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sambangi Dusun Ampaian Rotan, Bistamam Janji Bangun Jalan di APBD Rohil 2026
Dibaca : 115 Kali
UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
Dibaca : 154 Kali
Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba
Dibaca : 151 Kali
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
Dibaca : 177 Kali
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1

Doli: Urusan Korupsi Adalah Urusan Individu atau Oknum

Redaksi
Ahad, 02 September 2018 16:39:12 WIB
Cetak
Kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 telah menyeret salah satu kader Golkar, Eni Saragih dan Idrus Marham.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan pidana korporasi terhadap Partai Golkar. 

Hal itu menyusul kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret salah satu kader Golkar, Eni Saragih.

"Urusan korupsi adalah urusan individu atau oknum. Tidak ada praktik korupsi dilakukan atas nama atau menjadi tanggung jawab institusi.  Oleh karenanya pertanggungjawaban di depan hukum dilakukan oleh oknum yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi itu," kata Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia kepada media, Minggu (02/09/2018).

Menurut Doli, dalam menyelenggarakan setiap kegiatannya selama ini Partai Golkar selalu disupport secara kolektif dari sumbangan pengurus dan panitia yang tidak mengikat. Dan terkait dugaan aliran uang hasil korupsi ke Munaslub Partai Golkar, sebagai institusi

 Golkar tidak tahu menahu soal asal-usul atau sumber dana yang disumbangkan.

"Tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1, Erni Saragih, memang menjabat sebagai Bendahara Panitia Munaslub Golkar tahun 2017 lalu. Sebagai bendahara panitia, tentu tugasnya adalah mengumpulkan dana melalui sumbangan-sumbangan, termasuk sumbangan dari dirinya sendiri. 

Begitu dana sumbangan diterima, lanjut Doli, partai menganggap itu bantuan individu yang secara etis tidak mungkin ditanya atau diverifikasi asal usulnya.

"Jadi, kami ingin tegaskan sekali lagi Partai Golkar tidak bertanggung jawab atas tindakan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oknum kader partai," ucap Doli.

Untuk diketahui, setelah telah melakukan penahanan terhadap tersangka Idrus Marham, maka penyidik KPK akan mengagendakan sejumlah petinggi Partai Golkar. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sebelumnya, sudah ada terpidana mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPR Setya Novanto yang diperiksa dua kali sebagai saksi. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, saat ini sedang dibahas usulan nama-nama saksi di antaranya mantan calon Ketua Umum DPP Partai Golkar yang kini Ketua Umum defenitif Airlangga Hartarto dan Ketua OC Munaslub Partai Golkar 2017 Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Itu nanti akan dilihat oleh penyidik apakah keterangan yang bersangkutan yang terlibat di munaslub ada relevansinya dengan perkara yang ditangani. Kalau dinilai bahwa ada korelasinya memanggil dan tidak hanya keterangan satu dan dua orang, tapi alat bukti cukup ya akan kita panggil juga," imbuhnya seraya menegaskan, KPK berharap setelah Idrus masuk dan menjalani masa penahanan maka Idrus lebih baik terbuka dan kooperatif. Utamanya kalau ada pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat. Baik dari unsur partai politik, penyelenggara negara, maupun pengusaha. 

"Bagus untuk yang bersangkutan kalau dia bisa membuka sehingga perkara bisa lebih terang, kita bisa usut lebih menyeluruh, tentu berdasaekan alat bukti. Jadi koperatif itu jauh lebih baik untu pak Idrus," ucapnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sambangi Dusun Ampaian Rotan, Bistamam Janji Bangun Jalan di APBD Rohil 2026
25 Juni 2025
UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
25 Juni 2025
Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba
25 Juni 2025
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
23 Juni 2025
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
23 Juni 2025
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
24 Juni 2025
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
24 Juni 2025
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
23 Juni 2025
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
  • 2 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 3 Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
  • 4 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 5 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 6 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 7 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 8 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 9 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved