• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Dibaca : 118 Kali
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
Dibaca : 133 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
Dibaca : 149 Kali
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 175 Kali
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
Dibaca : 174 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemenag Bayar Gaji Hingga Januari 2026

Zulmiron
Kamis, 12 Februari 2026 17:51:21 WIB
Cetak
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Agama memastikan telah membayarkan gaji para pegawai yang pindah ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026.

Adapun terkait usul penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP), itu terkendala oleh SK Pengangkatan dari Kemenhaj yang belum terbit.

Hal ini ditegaskan oleh Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin sebagai penjelasan atas keterlambatan penerbitan SKPP pegawai Kemenag yang dialihkan ke Kemenhaj. Hal ini juga berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji sejumlah pegawai tersebut di Februari 2026.

“Tidak ada pungli dalam proses usul penerbitan SKPP. Kemenag sepenuhnya mendukung transisi SDM dari Kemenag ke Kemenhaj. Hanya, dinamika di lapangan memang ada kendala terkait penerbitan SK Pengangkatan dari Kemenhaj,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (12/02/2026).

Baca Juga :
  • Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
  • Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
  • Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden

Dijelaskan Kamaruddin Amin, sejak awal, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi mandat yang jelas, mendorong semua jajaran Kemenag, pusat dan daerah, untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan Haji 2026, termasuk pada aspek transisi SDM dan pembayaran gajinya. Untuk itu, surat Sekjen Kementerian Haji tanggal 27 November 2025 tentang permohonan bantuan pembiayaan operasional layanan penyelenggaraan sampai akhir tahun 2025, langsung direspons.

“Kami sama sekali tidak keberatan, sehingga langsung berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk menindaklanjuti surat Sekjen Kemenhaj," ungkap Kamaruddin Amin.

Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi menjelaskan, guna memperlancar pelaksanaan kebijakan tersebut, Sekjen Kemenag menerbitkan surat tertanggal 5 Desember 2025 kepada 34 Kakanwil Kemenag provinsi dan 514 Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota. 

Sekjen Kemenag meminta seluruh jajarannya untuk memastikan agar program Kemenhaj di daerah sampai akhir 2025 tetap dibiayai Kemenag dari sumber anggaran Ditjen PHU, termasuk pembiayaan kegiatan seleksi petugas haji di berbagai daerah. Kemenag juga tetap membayarkan gaji dan tunjangan melekat pada periode Desember 2025 dan Januari 2026 sekalipun status pegawai sudah dialihkan ke Kemenhaj.

"Ada 3.507 pegawai Kemenag yang dialihkan setelah BPH bertransformasi menjadi Kemenhaj. Gaji dan tunjangan melekat mereka tetap dibayarkan sampai Januari 2026 sekalipun statusnya sudah beralih ke Kemenhaj. Sebelumnya, ada 21 pegawai yang sudah dialihkan saat masih berbentuk BPH. Sehingga total pegawai Kemenag yang telah dialihkan ke Kemenhaj berjumlah 3.528 pegawai hingga Desember 2025," kata Wawan Djunaedi Kabiro SDM Kemenag.

Polemik Penerbitan SKPP
Kepala Biro Keuangan Kemenag Ahmad Hidayatullah menjelaskan bahwa pengusulan Surat SKPP pada semua provinsi dan kabupaten/kota sebenarnya harus sudah tuntas pada 10 Januari 2026. Tujuannya agar gaji pegawai yang dialihkan pada Februari 2026 dapat dibayarkan oleh Kemenhaj. Usulan SKPP diajukan oleh Kemenag ke Kementerian Keuangan (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara/KPPN) di berbagai daerah, dengan melengkapi Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pengalihan pegawai dan SK Pengangkatan dan Berita Acara Pelantikan yang diterbitkan Kemenhaj.

"Fakta di lapangan, sampai batas akhir 10 Januari 2026, jajaran Kemenhaj di daerah belum bisa menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pengusulan SKPP dimaksud. Padahal SK pengangkatan Kemenhaj menjadi syarat penerbitan SKPP," tegas Ahmad Hidayatullah.

Ahmad Hidayatullah mengaku, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemenhaj agar SK Pengangkatan dan Berita Acara Pelantikan bisa segera diterbitkan. Namun, masih ada SK Kemenhaj untuk pegawai UPT Asrama Haji yang diserahkan setelah 10 Januari 2026, melewati batas yang disepakati. “Inilah yang kemudian menyebabkan SKPP sebagian pegawai yang dialihkan belum terbit,” papar Ahmad Hidayatullah.

Untuk memitigasi hal tersebut, lanjut Ahmad Hidayatullah, Kemenag menerbitkan Surat Sekjen Nomor B-0116/SJ/B.III.1/KU.00.1/01/2026 tertanggal 14 Januari 2026. Surat tersebut menegaskan bahwa gaji bulan Januari 2026 pegawai UPT Asrama Haji dapat dibayar oleh Kemenag. Untuk gaji Februari 2026, ditargetkan sudah dapat dibayarkan oleh Kemenhaj.

Ahmad Hidayatullah memastikan bahwa proses pengusulan SKPP pegawai yang dialihkan ke Kemenhaj tetap berjalan sesuai kelengkapan persyaratan yang ada. 

Menurutnya, pengajuan SKPP kepada Kemenkeu mayoritas sudah dapat diselesaikan. Langkah berikutnya justru harus ada kepastian pembayaran gaji pegawai oleh Kemenhaj, mengingat status pegawai sudah dialihkan sejak akhir Desember 2025.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
16 September 2026
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
16 September 2026
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
16 September 2026
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU
16 September 2026
Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
16 September 2026
Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
16 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 4 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 5 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 6 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 7 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 8 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 9 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved