• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 189 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 186 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 194 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 273 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 298 Kali

  • Home
  • Nasional

Alihkan 3.531 ASN ke Kemenhaj, Kemenag Dukung Sukses Haji

Zulmiron
Kamis, 12 Februari 2026 17:45:41 WIB
Cetak
Kepala Biro SDM Kementerian Agama Wawan Djunaedi.

Jakarta, Hariantimes.com - Kepala Biro SDM Kementerian Agama Wawan Djunaedi merinci  proses pengalihan SDM Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji atau BPH (sekarang Kementerian Haji dan Umrah) sudah berlangsung sejak November 2024. 

Saat itu, Kemenag menginisiasi rapat koordinasi antara Badan Kepegawaian Negara (BKN), BPH, termasuk juga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk membahas mekanisme pengalihan SDM.

Rapat koordinasi itu, kata Wawan, menyepakati dua hal. Pertama, proses alih status ASN menggunakan sistem pengalihan, bukan mutasi. "Rapat koordinasi dengan BKN menyepati prosesnya menggunakan sistem pengalihan, bukan mutasi. Dengan demikian, syaratnya lebih simpel dan prosesnya bisa lebih cepat," kata Wawan Djunaedi.

Kebijakan pengalihan didasarkan pada Peraturan Menpan RB Nomor Nomor 15 Tahun 2024, sehingga pengalihan pegawai kementerian yamg terdampak penggabungan atau pemecahan kementerian/lembaga bisa dilaksakana secara lebih efektif dan transparan. "Namun mekanisme pengalihan hanya bisa dilaksanakan sampai akhir Desember 2025 saja," tegas Wawan.

Baca Juga :
  • Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
  • Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi

Hal kedua yang disepakati dalam rapat koordinasi adalah proses pengalihan SDM dilakukan secara "bedol desa". Maksudnya, seluruh pegawai dengan tusi haji akan dialihkan ke BPH dan seluruh pegawai dengan tusi Jaminan Produk Halal (JPH) akan dialihkan ke BPJPH.

"Alhamdulillah, ada 23 pegawai Kemenag yang dialihkan ke BPH (Kemenhaj) dengan proses 'bedol desa',” papar Wawan.

Untuk pengalihan pegawai yang lain ke BPH (Kemenhaj), prosesnya berjalan lebih lama. Selain jumlahnya banyak, BPH menyeleksi kembali pegawai Kemenag yang akan dialihkan. Hingga hari ini, tercatat sudah ada 3.531 pegawai Kemenag yang beralih ke Kemenhaj.

"Menteri Agama juga menyetujui pegawai Kemenag yang sebelumnya bukan tusi haji untuk dialihkan ke Kemenhaj. Namun, jika ada pegawai bukan tusi haji dan perannya masih sangat dibutuhkan di Kementerian Agama, maka usul pengalihannya belum dapat disetujui," sebut Wawan Djunaidi.

Wawan menambahkan, pihaknya telah menginisiasi pembentukan tim gabungan antara Biro SDM Kemenag dan Biro SDM Kemenhaj. Tujuannya, untuk mengakselerasi proses peralihan pegawai. Apalagi, masa operasional haji 2026 juga sudah semakin dekat.

"Tugas tim gabungan untuk menyisir data usulan pegawai tidak redundan. Sebab kami menemukan sejumlah nama yang diusulkan lebih dari sekali oleh Kemenhaj," tutup Wawan Djunaedi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved