• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Dibaca : 340 Kali
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
Dibaca : 280 Kali
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
Dibaca : 311 Kali
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
Dibaca : 292 Kali
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Bekuk Pelaku Tindak Pidana Curat

Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2019 17:42:45 WIB
Cetak
Tersangka M alias K.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).

Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M alias K ini berdasarkan laporan dari korban yakni Enda Murtadi (39), warga Jalan Hangtuah No. 115 RT 003 RW 015, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota  Pekanbaru.

Pelaku M alias K ditangkap dirumahnya, Jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Jumat (11/10/2019).

Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi menungkapkan, pada Minggu (23/06/2019) sekira pukul 16.30 WIB anak pelapor bernama Putri Ramadhani  menelepon pelapor yang memberitahukan bahwa handphone miliknya telah hilang. Yang mana handphone tersebut sebelumnya diletakkan di atas kursi teras rumah. Ketika pelapor pulang ke rumah, pelapor membuka CCTV dan diketahui dari CCTV tersebut pelaku ada 2 orang mengendarai sepeda motor datang ke rumah pelapor dengan modus minta sumbangan mengatasnamakan pemuda setempat. Lalu salah seorang pelaku mengambil handphone yang terletak di atas kursi yang berada di teras rumah serta buru-buru pergi menuju kendaraannya.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian 1 unit handphone merk Iphone 7 warna rose gold seharga Rp3.900.000. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Kompol HM Hanafi melalui pesan whatsapp yang dikirimkan ke media ini, Sabtu (12/10/2019)

Lalu seperti apa kronologis penangkapannya?  Setelah pelapor membuat laporan polisi pada pada Senin (24/06/2019), beber Kompol HM Hanafi, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kemudian pada Jumat (11/10/2019) sekira pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M alias K dirumahnya yang berada di Jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.

"Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui memang benar telah melakukan pencurian tersebut bersama MG alias M. Kemudian handphone tersebut dijual dengan masing-masing bagian Rp1.000.000. Uang tersebut dipergunakan oleh pelaku M alias K untuk pembayaran kredit sepeda motor Rp750.000. Sedangkan sisanya untuk makan. Terhadap pelaku, pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 atau Pasal 362 K.U.H.Pidana," terang Kompol HM Hanafi seraya menyebutkan, barang bukti  yang disita yaitu 1 unit sepeda motor merk HONDA jenis BEAT warna putih dengan nomor plat terpasang BM 3086 AAM dengan No. Mesin JFZ1E-2771959.(*)



Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
22 Januari 2026
Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
22 Januari 2026
KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
22 Januari 2026
UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
22 Januari 2026
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved