• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
Dibaca : 148 Kali
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 140 Kali
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
Dibaca : 173 Kali
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
Dibaca : 205 Kali
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
Dibaca : 282 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Bekuk Pelaku Tindak Pidana Curat

Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2019 17:42:45 WIB
Cetak
Tersangka M alias K.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).

Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M alias K ini berdasarkan laporan dari korban yakni Enda Murtadi (39), warga Jalan Hangtuah No. 115 RT 003 RW 015, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota  Pekanbaru.

Pelaku M alias K ditangkap dirumahnya, Jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Jumat (11/10/2019).

Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi menungkapkan, pada Minggu (23/06/2019) sekira pukul 16.30 WIB anak pelapor bernama Putri Ramadhani  menelepon pelapor yang memberitahukan bahwa handphone miliknya telah hilang. Yang mana handphone tersebut sebelumnya diletakkan di atas kursi teras rumah. Ketika pelapor pulang ke rumah, pelapor membuka CCTV dan diketahui dari CCTV tersebut pelaku ada 2 orang mengendarai sepeda motor datang ke rumah pelapor dengan modus minta sumbangan mengatasnamakan pemuda setempat. Lalu salah seorang pelaku mengambil handphone yang terletak di atas kursi yang berada di teras rumah serta buru-buru pergi menuju kendaraannya.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian 1 unit handphone merk Iphone 7 warna rose gold seharga Rp3.900.000. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Kompol HM Hanafi melalui pesan whatsapp yang dikirimkan ke media ini, Sabtu (12/10/2019)

Lalu seperti apa kronologis penangkapannya?  Setelah pelapor membuat laporan polisi pada pada Senin (24/06/2019), beber Kompol HM Hanafi, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kemudian pada Jumat (11/10/2019) sekira pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M alias K dirumahnya yang berada di Jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.

"Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui memang benar telah melakukan pencurian tersebut bersama MG alias M. Kemudian handphone tersebut dijual dengan masing-masing bagian Rp1.000.000. Uang tersebut dipergunakan oleh pelaku M alias K untuk pembayaran kredit sepeda motor Rp750.000. Sedangkan sisanya untuk makan. Terhadap pelaku, pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 atau Pasal 362 K.U.H.Pidana," terang Kompol HM Hanafi seraya menyebutkan, barang bukti  yang disita yaitu 1 unit sepeda motor merk HONDA jenis BEAT warna putih dengan nomor plat terpasang BM 3086 AAM dengan No. Mesin JFZ1E-2771959.(*)



Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
07 Desember 2025
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
06 Desember 2025
Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
06 Desember 2025
Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
06 Desember 2025
Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
06 Desember 2025
Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
06 Desember 2025
Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
05 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
  • 2 Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
  • 3 Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
  • 5 PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
  • 6 Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
  • 7 Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
  • 8 Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
  • 9 Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved