• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Dibaca : 194 Kali
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
Dibaca : 192 Kali
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
Dibaca : 193 Kali
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
Dibaca : 194 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Bekuk Pelaku Tindak Pidana Curat

Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2019 17:42:45 WIB
Cetak
Tersangka M alias K.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).

Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M alias K ini berdasarkan laporan dari korban yakni Enda Murtadi (39), warga Jalan Hangtuah No. 115 RT 003 RW 015, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota  Pekanbaru.

Pelaku M alias K ditangkap dirumahnya, Jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Jumat (11/10/2019).

Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi menungkapkan, pada Minggu (23/06/2019) sekira pukul 16.30 WIB anak pelapor bernama Putri Ramadhani  menelepon pelapor yang memberitahukan bahwa handphone miliknya telah hilang. Yang mana handphone tersebut sebelumnya diletakkan di atas kursi teras rumah. Ketika pelapor pulang ke rumah, pelapor membuka CCTV dan diketahui dari CCTV tersebut pelaku ada 2 orang mengendarai sepeda motor datang ke rumah pelapor dengan modus minta sumbangan mengatasnamakan pemuda setempat. Lalu salah seorang pelaku mengambil handphone yang terletak di atas kursi yang berada di teras rumah serta buru-buru pergi menuju kendaraannya.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian 1 unit handphone merk Iphone 7 warna rose gold seharga Rp3.900.000. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Kompol HM Hanafi melalui pesan whatsapp yang dikirimkan ke media ini, Sabtu (12/10/2019)

Lalu seperti apa kronologis penangkapannya?  Setelah pelapor membuat laporan polisi pada pada Senin (24/06/2019), beber Kompol HM Hanafi, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kemudian pada Jumat (11/10/2019) sekira pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M alias K dirumahnya yang berada di Jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.

"Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui memang benar telah melakukan pencurian tersebut bersama MG alias M. Kemudian handphone tersebut dijual dengan masing-masing bagian Rp1.000.000. Uang tersebut dipergunakan oleh pelaku M alias K untuk pembayaran kredit sepeda motor Rp750.000. Sedangkan sisanya untuk makan. Terhadap pelaku, pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 atau Pasal 362 K.U.H.Pidana," terang Kompol HM Hanafi seraya menyebutkan, barang bukti  yang disita yaitu 1 unit sepeda motor merk HONDA jenis BEAT warna putih dengan nomor plat terpasang BM 3086 AAM dengan No. Mesin JFZ1E-2771959.(*)



Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
11 Juni 2026
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
11 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
11 Juni 2026
Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
11 Juni 2026
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
10 Juni 2026
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
10 Juni 2026
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
10 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 2 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 3 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 4 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 5 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 6 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 7 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
  • 8 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 9 Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved