• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
Dibaca : 170 Kali
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
Dibaca : 168 Kali
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
Dibaca : 166 Kali
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
Dibaca : 173 Kali
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Bekuk Pelaku Tindak Pidana Curat

Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2019 17:42:45 WIB
Cetak
Tersangka M alias K.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).

Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M alias K ini berdasarkan laporan dari korban yakni Enda Murtadi (39), warga Jalan Hangtuah No. 115 RT 003 RW 015, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota  Pekanbaru.

Pelaku M alias K ditangkap dirumahnya, Jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Jumat (11/10/2019).

Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi menungkapkan, pada Minggu (23/06/2019) sekira pukul 16.30 WIB anak pelapor bernama Putri Ramadhani  menelepon pelapor yang memberitahukan bahwa handphone miliknya telah hilang. Yang mana handphone tersebut sebelumnya diletakkan di atas kursi teras rumah. Ketika pelapor pulang ke rumah, pelapor membuka CCTV dan diketahui dari CCTV tersebut pelaku ada 2 orang mengendarai sepeda motor datang ke rumah pelapor dengan modus minta sumbangan mengatasnamakan pemuda setempat. Lalu salah seorang pelaku mengambil handphone yang terletak di atas kursi yang berada di teras rumah serta buru-buru pergi menuju kendaraannya.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian 1 unit handphone merk Iphone 7 warna rose gold seharga Rp3.900.000. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Kompol HM Hanafi melalui pesan whatsapp yang dikirimkan ke media ini, Sabtu (12/10/2019)

Lalu seperti apa kronologis penangkapannya?  Setelah pelapor membuat laporan polisi pada pada Senin (24/06/2019), beber Kompol HM Hanafi, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kemudian pada Jumat (11/10/2019) sekira pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M alias K dirumahnya yang berada di Jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.

"Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui memang benar telah melakukan pencurian tersebut bersama MG alias M. Kemudian handphone tersebut dijual dengan masing-masing bagian Rp1.000.000. Uang tersebut dipergunakan oleh pelaku M alias K untuk pembayaran kredit sepeda motor Rp750.000. Sedangkan sisanya untuk makan. Terhadap pelaku, pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 atau Pasal 362 K.U.H.Pidana," terang Kompol HM Hanafi seraya menyebutkan, barang bukti  yang disita yaitu 1 unit sepeda motor merk HONDA jenis BEAT warna putih dengan nomor plat terpasang BM 3086 AAM dengan No. Mesin JFZ1E-2771959.(*)



Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
21 Oktober 2025
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
21 Oktober 2025
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
  • 5 Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
  • 6 Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
  • 7 Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL
  • 8 Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved