• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
Dibaca : 95 Kali
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Dibaca : 131 Kali
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Dibaca : 148 Kali
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
Dibaca : 144 Kali
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Dibaca : 143 Kali

  • Home
  • Siak

Tari Zapin Tradisi Siak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Redaksi
Kamis, 10 Oktober 2019 00:21:40 WIB
Cetak
Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan lembaran pengesahan kepada Gubri Syamsuar.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan Tari Zapin Tradisi Siak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).

Penyerahan lembar penetapan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Riau Syamsuar dan dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri, bersempena Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia Tahun 2019, di Istora Senayan Jakarta, Selasa (08/10/2019) malam.

Acara yang digagas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut, merupakan bagian dari helat Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2019.

Turut serta mendampingi Bupati Siak, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman dan Kepala Bidang Mahadar.

Sebelumnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI telah melaksanakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, pada 13 sampai 16 Agustus 2019 lalu di Jakarta. Sidang penetapan dihadiri masing-masing Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten dan Kota, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya, dan pemangku kepentingan kebudayaan lainnya.

“Kita bersyukur, Kemendikbud RI melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Dirjen Kebudayaan, menyerahkan lembar pengesahan dan diterima Bapak Gubernur Riau, pada malam apresiasi atas ditetapkannya sebanyak 267 Warisan Budaya Tak benda Indonesia, termasuk dari Kabupaten Siak, berdasarkan hasil Sidang Penetapan WBTb tahun 2019," sebut Alfedri usai kegiatan.

Penetapan Tari Zapin Tradisi Siak ini kata pemimpin Siak itu, menjadi salah satu kado terindah untuk Kabupaten Siak yang akan berulang tahun pada 12 Oktober mendatang.

Untuk itu, Alfedri menyampaikan ucapan tahniah dan ucapan terimakasih kepada seluruh penggiat tari zapin di Kabupaten Siak, yang selama ini turut mengembangkan dan melestarikan tari zapin, hingga akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut melestarikan Tari Zapin ditengah masyarakat, semoga seni tradisi ini dapat terus lestari ditengah masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Alfedri.

Pada malam apresiasi tersebut, Tari Zapin Tradisi Siak turut ditampilkan bersama puluhan seni budaya tradisi lainnya dari berbagai Provinsi di Indonesia. Muhammad Ridho dan Muhammad Rizki, sikembar asal Kabupaten Siak menjadi yang paling beruntung pada malam apresiasi itu, karena terpilih sebagai penari zapin didepan para Menteri dan kepada daerah, serta ratusan pencinta dan penggiat seni yang hadir di Gedung Istora Senayan tersebut.

“Saya merasa bangga dan haru, karena bisa tampil dipanggung terhormat ini membawakan tari Zapin Tradisi Siak. Semoga dengan ditetapkannnya Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Tak benda, seni budaya kita semakin dikenal orang dari daerah lain dan bisa go nasional,” kata pelajar SMK 1 Pariwisata Siak, Rizki.

Malam itu Ridho dan Rizki tampil berpasangan, dengan menarikan tari Zapin dengan judul lagu pengiring “Imam berempat”, dengan durasi sekitar 10 menit, dan diiringi 5 pemusik dari Sanggar Balairung Sri yang didatangkan dari Siak Sri Indrapura.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
27 Oktober 2025
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
27 Oktober 2025
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 2 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 3 Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
  • 4 Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
  • 5 Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
  • 6 Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
  • 7 Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
  • 8 Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
  • 9 Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved