• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
Dibaca : 181 Kali
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 376 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 375 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 456 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 531 Kali

  • Home
  • Siak

Tari Zapin Tradisi Siak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Redaksi
Kamis, 10 Oktober 2019 00:21:40 WIB
Cetak
Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan lembaran pengesahan kepada Gubri Syamsuar.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan Tari Zapin Tradisi Siak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).

Penyerahan lembar penetapan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Riau Syamsuar dan dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri, bersempena Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia Tahun 2019, di Istora Senayan Jakarta, Selasa (08/10/2019) malam.

Acara yang digagas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut, merupakan bagian dari helat Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2019.

Turut serta mendampingi Bupati Siak, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman dan Kepala Bidang Mahadar.

Sebelumnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI telah melaksanakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, pada 13 sampai 16 Agustus 2019 lalu di Jakarta. Sidang penetapan dihadiri masing-masing Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten dan Kota, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya, dan pemangku kepentingan kebudayaan lainnya.

“Kita bersyukur, Kemendikbud RI melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Dirjen Kebudayaan, menyerahkan lembar pengesahan dan diterima Bapak Gubernur Riau, pada malam apresiasi atas ditetapkannya sebanyak 267 Warisan Budaya Tak benda Indonesia, termasuk dari Kabupaten Siak, berdasarkan hasil Sidang Penetapan WBTb tahun 2019," sebut Alfedri usai kegiatan.

Penetapan Tari Zapin Tradisi Siak ini kata pemimpin Siak itu, menjadi salah satu kado terindah untuk Kabupaten Siak yang akan berulang tahun pada 12 Oktober mendatang.

Untuk itu, Alfedri menyampaikan ucapan tahniah dan ucapan terimakasih kepada seluruh penggiat tari zapin di Kabupaten Siak, yang selama ini turut mengembangkan dan melestarikan tari zapin, hingga akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut melestarikan Tari Zapin ditengah masyarakat, semoga seni tradisi ini dapat terus lestari ditengah masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Alfedri.

Pada malam apresiasi tersebut, Tari Zapin Tradisi Siak turut ditampilkan bersama puluhan seni budaya tradisi lainnya dari berbagai Provinsi di Indonesia. Muhammad Ridho dan Muhammad Rizki, sikembar asal Kabupaten Siak menjadi yang paling beruntung pada malam apresiasi itu, karena terpilih sebagai penari zapin didepan para Menteri dan kepada daerah, serta ratusan pencinta dan penggiat seni yang hadir di Gedung Istora Senayan tersebut.

“Saya merasa bangga dan haru, karena bisa tampil dipanggung terhormat ini membawakan tari Zapin Tradisi Siak. Semoga dengan ditetapkannnya Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Tak benda, seni budaya kita semakin dikenal orang dari daerah lain dan bisa go nasional,” kata pelajar SMK 1 Pariwisata Siak, Rizki.

Malam itu Ridho dan Rizki tampil berpasangan, dengan menarikan tari Zapin dengan judul lagu pengiring “Imam berempat”, dengan durasi sekitar 10 menit, dan diiringi 5 pemusik dari Sanggar Balairung Sri yang didatangkan dari Siak Sri Indrapura.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan

Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu

Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan

Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu

Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 2 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 3 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 4 Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
  • 5 Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
  • 6 Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
  • 7 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
  • 8 Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
  • 9 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved