• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
Dibaca : 177 Kali
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
Dibaca : 166 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
Dibaca : 167 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
Dibaca : 174 Kali
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Siak

Tari Zapin Tradisi Siak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Redaksi
Kamis, 10 Oktober 2019 00:21:40 WIB
Cetak
Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan lembaran pengesahan kepada Gubri Syamsuar.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan Tari Zapin Tradisi Siak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).

Penyerahan lembar penetapan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Riau Syamsuar dan dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri, bersempena Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia Tahun 2019, di Istora Senayan Jakarta, Selasa (08/10/2019) malam.

Acara yang digagas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut, merupakan bagian dari helat Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2019.

Turut serta mendampingi Bupati Siak, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman dan Kepala Bidang Mahadar.

Sebelumnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI telah melaksanakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, pada 13 sampai 16 Agustus 2019 lalu di Jakarta. Sidang penetapan dihadiri masing-masing Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten dan Kota, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya, dan pemangku kepentingan kebudayaan lainnya.

“Kita bersyukur, Kemendikbud RI melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Dirjen Kebudayaan, menyerahkan lembar pengesahan dan diterima Bapak Gubernur Riau, pada malam apresiasi atas ditetapkannya sebanyak 267 Warisan Budaya Tak benda Indonesia, termasuk dari Kabupaten Siak, berdasarkan hasil Sidang Penetapan WBTb tahun 2019," sebut Alfedri usai kegiatan.

Penetapan Tari Zapin Tradisi Siak ini kata pemimpin Siak itu, menjadi salah satu kado terindah untuk Kabupaten Siak yang akan berulang tahun pada 12 Oktober mendatang.

Untuk itu, Alfedri menyampaikan ucapan tahniah dan ucapan terimakasih kepada seluruh penggiat tari zapin di Kabupaten Siak, yang selama ini turut mengembangkan dan melestarikan tari zapin, hingga akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut melestarikan Tari Zapin ditengah masyarakat, semoga seni tradisi ini dapat terus lestari ditengah masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Alfedri.

Pada malam apresiasi tersebut, Tari Zapin Tradisi Siak turut ditampilkan bersama puluhan seni budaya tradisi lainnya dari berbagai Provinsi di Indonesia. Muhammad Ridho dan Muhammad Rizki, sikembar asal Kabupaten Siak menjadi yang paling beruntung pada malam apresiasi itu, karena terpilih sebagai penari zapin didepan para Menteri dan kepada daerah, serta ratusan pencinta dan penggiat seni yang hadir di Gedung Istora Senayan tersebut.

“Saya merasa bangga dan haru, karena bisa tampil dipanggung terhormat ini membawakan tari Zapin Tradisi Siak. Semoga dengan ditetapkannnya Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Tak benda, seni budaya kita semakin dikenal orang dari daerah lain dan bisa go nasional,” kata pelajar SMK 1 Pariwisata Siak, Rizki.

Malam itu Ridho dan Rizki tampil berpasangan, dengan menarikan tari Zapin dengan judul lagu pengiring “Imam berempat”, dengan durasi sekitar 10 menit, dan diiringi 5 pemusik dari Sanggar Balairung Sri yang didatangkan dari Siak Sri Indrapura.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved