• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Dibaca : 170 Kali
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Dibaca : 156 Kali
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Dibaca : 154 Kali
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
Dibaca : 152 Kali
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
Dibaca : 151 Kali

  • Home
  • Siak

Tari Zapin Tradisi Siak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Redaksi
Kamis, 10 Oktober 2019 00:21:40 WIB
Cetak
Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan lembaran pengesahan kepada Gubri Syamsuar.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan Tari Zapin Tradisi Siak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).

Penyerahan lembar penetapan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Riau Syamsuar dan dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri, bersempena Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia Tahun 2019, di Istora Senayan Jakarta, Selasa (08/10/2019) malam.

Acara yang digagas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut, merupakan bagian dari helat Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2019.

Turut serta mendampingi Bupati Siak, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman dan Kepala Bidang Mahadar.

Sebelumnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI telah melaksanakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, pada 13 sampai 16 Agustus 2019 lalu di Jakarta. Sidang penetapan dihadiri masing-masing Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten dan Kota, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya, dan pemangku kepentingan kebudayaan lainnya.

“Kita bersyukur, Kemendikbud RI melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Dirjen Kebudayaan, menyerahkan lembar pengesahan dan diterima Bapak Gubernur Riau, pada malam apresiasi atas ditetapkannya sebanyak 267 Warisan Budaya Tak benda Indonesia, termasuk dari Kabupaten Siak, berdasarkan hasil Sidang Penetapan WBTb tahun 2019," sebut Alfedri usai kegiatan.

Penetapan Tari Zapin Tradisi Siak ini kata pemimpin Siak itu, menjadi salah satu kado terindah untuk Kabupaten Siak yang akan berulang tahun pada 12 Oktober mendatang.

Untuk itu, Alfedri menyampaikan ucapan tahniah dan ucapan terimakasih kepada seluruh penggiat tari zapin di Kabupaten Siak, yang selama ini turut mengembangkan dan melestarikan tari zapin, hingga akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut melestarikan Tari Zapin ditengah masyarakat, semoga seni tradisi ini dapat terus lestari ditengah masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Alfedri.

Pada malam apresiasi tersebut, Tari Zapin Tradisi Siak turut ditampilkan bersama puluhan seni budaya tradisi lainnya dari berbagai Provinsi di Indonesia. Muhammad Ridho dan Muhammad Rizki, sikembar asal Kabupaten Siak menjadi yang paling beruntung pada malam apresiasi itu, karena terpilih sebagai penari zapin didepan para Menteri dan kepada daerah, serta ratusan pencinta dan penggiat seni yang hadir di Gedung Istora Senayan tersebut.

“Saya merasa bangga dan haru, karena bisa tampil dipanggung terhormat ini membawakan tari Zapin Tradisi Siak. Semoga dengan ditetapkannnya Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Tak benda, seni budaya kita semakin dikenal orang dari daerah lain dan bisa go nasional,” kata pelajar SMK 1 Pariwisata Siak, Rizki.

Malam itu Ridho dan Rizki tampil berpasangan, dengan menarikan tari Zapin dengan judul lagu pengiring “Imam berempat”, dengan durasi sekitar 10 menit, dan diiringi 5 pemusik dari Sanggar Balairung Sri yang didatangkan dari Siak Sri Indrapura.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB
13 Desember 2025
Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
13 Desember 2025
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
12 Desember 2025
KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
12 Desember 2025
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
12 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 2 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 4 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 5 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 6 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 7 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 8 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
  • 9 Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved