• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang
Dibaca : 122 Kali
Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya
Dibaca : 132 Kali
Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa
Dibaca : 129 Kali
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
Dibaca : 187 Kali
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Meranti

Keterbatasan Blanko KTP-el

Suket Bisa Digunakan Untuk Pengurusan Paspor

Redaksi
Rabu, 09 Oktober 2019 13:45:50 WIB
Cetak
Kasi Lalin dan Izin Tinggal Keimigrasian, Andi Febri Rinal SH MH bersama Kasi Tikim M Deni Ridwan AMd Im SH kepada Hariantimes.com, Rabu (09/10/2019).

Selatpanjang, Hariantimes.com - Surat Keterangan (Suket) bisa digunakan untuk pengurusan paspor. Hal itu dikarenakan keterbatasan blangko KTP-el di Disdukcapil.

"Dikarenakan keterbatasan blanko KTP-el, kita akan tetap menerima surat keterangan pengganti KTP-el tersebut. Jika kita merasa ragu akan keabsahan dokumen administrasi yang diberikan pemohon, maka kita akan melakukan kroscek ke instansi yang mengeluarkannya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Maryana SSos melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Andi Febri Rinal SH MH bersama Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), M Deni Ridwan AMd Im SH kepada Hariantimes.com, Rabu (09/10/2019).

Terkait persoalan di Meranti, sebut Andi Febri, pihaknya sudah pernah melakukan kroscek dan koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan instansi tersebut kehabisan blanko untuk mencetak e-KTP, sehingga Suket bisa diterima.

"Kita berharap, melalui koordinasi dan kroscek yang kita lakukan ke Disdukcapil, bisa mengeluarkan surat keterangan tentang kehabisan blanko. Sehingga Suket bisa kita terima sebagai syarat permohonan pembuatan paspor," pungkasnya.

Andi Febri menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Mentri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014. Syarat pembuatan paspor diantaranya, foto copy KTP-EL, Kartu Keluarga, Akte Lahir/ Ijazah/Surat Nikah/Surat Baptis dan Surat keterangan dari instansi terkait apabila ada perbedaan nama. (*)

Penulis : Yudi Prayogi Purba


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang
20 September 2026
Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya
20 September 2026
Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa
20 September 2026
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 2 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 3 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 4 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 5 UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
  • 6 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 7 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 8 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 9 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved