• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
Dibaca : 182 Kali
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
Dibaca : 163 Kali
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
Dibaca : 176 Kali
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
Dibaca : 183 Kali
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Meranti

Keterbatasan Blanko KTP-el

Suket Bisa Digunakan Untuk Pengurusan Paspor

Redaksi
Rabu, 09 Oktober 2019 13:45:50 WIB
Cetak
Kasi Lalin dan Izin Tinggal Keimigrasian, Andi Febri Rinal SH MH bersama Kasi Tikim M Deni Ridwan AMd Im SH kepada Hariantimes.com, Rabu (09/10/2019).

Selatpanjang, Hariantimes.com - Surat Keterangan (Suket) bisa digunakan untuk pengurusan paspor. Hal itu dikarenakan keterbatasan blangko KTP-el di Disdukcapil.

"Dikarenakan keterbatasan blanko KTP-el, kita akan tetap menerima surat keterangan pengganti KTP-el tersebut. Jika kita merasa ragu akan keabsahan dokumen administrasi yang diberikan pemohon, maka kita akan melakukan kroscek ke instansi yang mengeluarkannya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Maryana SSos melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Andi Febri Rinal SH MH bersama Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), M Deni Ridwan AMd Im SH kepada Hariantimes.com, Rabu (09/10/2019).

Terkait persoalan di Meranti, sebut Andi Febri, pihaknya sudah pernah melakukan kroscek dan koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan instansi tersebut kehabisan blanko untuk mencetak e-KTP, sehingga Suket bisa diterima.

"Kita berharap, melalui koordinasi dan kroscek yang kita lakukan ke Disdukcapil, bisa mengeluarkan surat keterangan tentang kehabisan blanko. Sehingga Suket bisa kita terima sebagai syarat permohonan pembuatan paspor," pungkasnya.

Andi Febri menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Mentri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014. Syarat pembuatan paspor diantaranya, foto copy KTP-EL, Kartu Keluarga, Akte Lahir/ Ijazah/Surat Nikah/Surat Baptis dan Surat keterangan dari instansi terkait apabila ada perbedaan nama. (*)

Penulis : Yudi Prayogi Purba


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Diskominfotiksan Meranti Sosialisasikan Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan ke PPID

Buka Lomba Sampan Layar Desa Bandul, Plt Bupati Meranti: Event Ini Usaha Kita dalam Khasanah Budaya

Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa, Irjen Iqbal: Kita Ingin Faktor-Faktor Pencegahan Lebih Dominan

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Diskominfotiksan Meranti Sosialisasikan Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan ke PPID

Buka Lomba Sampan Layar Desa Bandul, Plt Bupati Meranti: Event Ini Usaha Kita dalam Khasanah Budaya

Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa, Irjen Iqbal: Kita Ingin Faktor-Faktor Pencegahan Lebih Dominan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
02 Juli 2025
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
02 Juli 2025
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
02 Juli 2025
Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
02 Juli 2025
Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI
02 Juli 2025
UPZ UIR Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 25 Mahasiswa
02 Juli 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
02 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 3 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 4 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 5 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 6 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 7 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 8 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 9 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved