PILIHAN
+
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
Dibaca : 139 Kali
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
Dibaca : 146 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
Dibaca : 145 Kali
Polres Meranti Deklarasi Anti Unjuk Rasa Anarkis di AMIK
Polres Kepuluaan Meranti melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas dan Deklarasi Anti Unjuk Rasa Anarkis di AMIK Jalan Terpadu, kawasan Dorak, Kecamatan Tebing Tinggi.
Meranti, Hariantimes.com - Polres Kepuluan Meranti melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas dan Deklarasi Anti Unjuk Rasa Anarkis di Akedemi menajemen Informatika (AMIK), Jalan Terpadu, kawasan Dorak, Kecamatan Tebing Tinggi.
Kegiatan ini merupakan gagasan Satlantas Polres Meranti bersama Satintelkam Polres Meranti. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa, tentang keselamatan berlalu lintas dan untuk tetap mendukung situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu Lintas (Kamseltibcar) dan situasi kantibmas yang kondusif, tetap terjaga di Wilayah Kepulauan Meranti.
â€Dengan adanya himbauan ini, diharapkan mahasiswa tetap berkosentrasi dan tenang dalam belajar demi mencapai cita- citanya. Dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang negatif, yang bersifat Propokatif dan Anarkistis,†ungkap Kapolres Meranti AKBP Taupiq Lukman Hidayat S IK MH Melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono, SH MH kepada media Hariantimes.com, Jumat (04/10/2019).
Kasat Intel AKP Syaiful meminta mahasiswa terutama mahasiswa senior untuk mengikuti peraturan dalam berunjuk rasa, serta tidak berlaku anarkis juga tertib dan kandusif untuk tidak merusak fasilitas umum.
"Peran kita semua untuk mencegah hal-hal negatif dalam berunjuk rasa," ujar AKP Syaiful.(*)
Penulis : Yudi Prayogi Purba
.jpeg)










Tulis Komentar