• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 192 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 188 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 221 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 251 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Panti Pijat Plus Plus Menjamur di Teluk Kuantan

Tokoh Adat Kuansing Berharap Pemkab Punya Nyali Memberantas

Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018 04:41:17 WIB
Cetak
Tokoh Adat Kuansing, Datuk Bisai Mudo Edianus Herman Halim, SE.,MM (baju kuning bertanjak) dan Kabid Opsdal Satpol PP, Shanti Evi Dimeti, SH (berhijab)
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Kota Jalur yang terkenal dengan Kebudayaan bahkan sudah Go Internasional kini tercemar peradaban modern, dimana tempat prostitusi "Panti Pijat Plus Plus" ada dimana-mana alias menjamur ditengah perkotaan yang pada tahun 2017 lalu meraih Adipura kategori Kota Kecil Terbersih se Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah daerah dituntut bekerja ekstra agar kebudayaan Pacu Jalur Tradisional yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi tidak dijadikan lahan basah prostitusi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Tidak hanya itu, keberadaan tempat prostitusi ini juga bertentangan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dimana Pemerintah Daerah hendak mewujudkan Kuansing yang Unggul, Sejahtera dan Agamis.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Tokoh Adat Kabupaten Kuansing, Datuk Bisai Mudo Edianus Herman Halim, SE.,MM mengatakan bahwa dirinya selaku pemangku adat di Kabupaten Kuansing berharap kepada Pemerintah Daerah agar segera menutup tempat prostitusi yang faktanya berdiri secara ilegal dan diduga tanpa ada izin yang jelas. Demikian dikatakan Datuk Bisai kepada wartawan, pada Ahad (26/08) di Teluk Kuantan.

"Pemerintah harus tegas terhadap adanya panti pijat plus plus itu. Tutup segera sebelum  masyarakat banyak bertindak untuk memberangusnya," ujar Datuk Bisai.

"Minta Satpol PP dan kepolisian untuk melakukannya. Jangan beri izin usaha-usaha seperti itu agar tidak menambah persoalan sosial ditengah masyarakat adat Kuansing. Sudah begitu banyak persoalan sosial yang berkembang yang dapat merusak masa depan generasi Kuansing seperti narkoba dan lain sebagainya,"

"Jadi saya berharap Pemkab punya nyali untuk memberantas hal-hal seperti itu. Siapapun orang yang ada dibelakangnya atau beckingnya. Sangat memprihatinkan pula jika yang menjadi beckingnya adalah orang-orang yang seharusnya memberantasnya. Kalau ini ada maka Bupati dan jajarannya harus bertindak tegas," pintanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kuansing, Erdiansyah, S.Sos.,M.Si melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti, SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, "Berdasarkan perintah Kasatpol PP, tempat tersebut segera ditertibkan dan orang-orang yang terlibat akan ditindak tegas," ungkapnya, pada Senin (27/08) di Teluk Kuantan.

Menurut Kepala Bidang Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kuansing itu, dirinya menegaskan bahwa jika ada keterlibatan anggotanya di Satpol PP Kuansing. Sesuai instruksi pimpinannya, "Akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengikat sebagai ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga Kode Etik Satpol PP," tegas Shanti.

Untuk diketahui bersama, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuan pemerintah mengeluarkan Peraturan ini adalah untuk menjamin Tata Tertib dan kelancaran tugas dari Pegawai Negeri Sipil atau ASN itu sendiri, sehingga dalam menjalankan tugasnya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tujuan akhirnya adalah terciptanya pelayanan publik yang prima dalam bingkai pembangunan Indonesia.***(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 3 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 4 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 5 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 6 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 7 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 8 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 9 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved