• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
Dibaca : 130 Kali
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Dibaca : 139 Kali
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 178 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 192 Kali
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Panti Pijat Plus Plus Menjamur di Teluk Kuantan

Tokoh Adat Kuansing Berharap Pemkab Punya Nyali Memberantas

Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018 04:41:17 WIB
Cetak
Tokoh Adat Kuansing, Datuk Bisai Mudo Edianus Herman Halim, SE.,MM (baju kuning bertanjak) dan Kabid Opsdal Satpol PP, Shanti Evi Dimeti, SH (berhijab)
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Kota Jalur yang terkenal dengan Kebudayaan bahkan sudah Go Internasional kini tercemar peradaban modern, dimana tempat prostitusi "Panti Pijat Plus Plus" ada dimana-mana alias menjamur ditengah perkotaan yang pada tahun 2017 lalu meraih Adipura kategori Kota Kecil Terbersih se Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah daerah dituntut bekerja ekstra agar kebudayaan Pacu Jalur Tradisional yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi tidak dijadikan lahan basah prostitusi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Tidak hanya itu, keberadaan tempat prostitusi ini juga bertentangan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dimana Pemerintah Daerah hendak mewujudkan Kuansing yang Unggul, Sejahtera dan Agamis.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Tokoh Adat Kabupaten Kuansing, Datuk Bisai Mudo Edianus Herman Halim, SE.,MM mengatakan bahwa dirinya selaku pemangku adat di Kabupaten Kuansing berharap kepada Pemerintah Daerah agar segera menutup tempat prostitusi yang faktanya berdiri secara ilegal dan diduga tanpa ada izin yang jelas. Demikian dikatakan Datuk Bisai kepada wartawan, pada Ahad (26/08) di Teluk Kuantan.

"Pemerintah harus tegas terhadap adanya panti pijat plus plus itu. Tutup segera sebelum  masyarakat banyak bertindak untuk memberangusnya," ujar Datuk Bisai.

"Minta Satpol PP dan kepolisian untuk melakukannya. Jangan beri izin usaha-usaha seperti itu agar tidak menambah persoalan sosial ditengah masyarakat adat Kuansing. Sudah begitu banyak persoalan sosial yang berkembang yang dapat merusak masa depan generasi Kuansing seperti narkoba dan lain sebagainya,"

"Jadi saya berharap Pemkab punya nyali untuk memberantas hal-hal seperti itu. Siapapun orang yang ada dibelakangnya atau beckingnya. Sangat memprihatinkan pula jika yang menjadi beckingnya adalah orang-orang yang seharusnya memberantasnya. Kalau ini ada maka Bupati dan jajarannya harus bertindak tegas," pintanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kuansing, Erdiansyah, S.Sos.,M.Si melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti, SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, "Berdasarkan perintah Kasatpol PP, tempat tersebut segera ditertibkan dan orang-orang yang terlibat akan ditindak tegas," ungkapnya, pada Senin (27/08) di Teluk Kuantan.

Menurut Kepala Bidang Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kuansing itu, dirinya menegaskan bahwa jika ada keterlibatan anggotanya di Satpol PP Kuansing. Sesuai instruksi pimpinannya, "Akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengikat sebagai ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga Kode Etik Satpol PP," tegas Shanti.

Untuk diketahui bersama, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuan pemerintah mengeluarkan Peraturan ini adalah untuk menjamin Tata Tertib dan kelancaran tugas dari Pegawai Negeri Sipil atau ASN itu sendiri, sehingga dalam menjalankan tugasnya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tujuan akhirnya adalah terciptanya pelayanan publik yang prima dalam bingkai pembangunan Indonesia.***(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved