• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Dibaca : 225 Kali
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
Dibaca : 256 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
Dibaca : 225 Kali
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
Dibaca : 235 Kali
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Panti Pijat Plus Plus Menjamur di Teluk Kuantan

Tokoh Adat Kuansing Berharap Pemkab Punya Nyali Memberantas

Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018 04:41:17 WIB
Cetak
Tokoh Adat Kuansing, Datuk Bisai Mudo Edianus Herman Halim, SE.,MM (baju kuning bertanjak) dan Kabid Opsdal Satpol PP, Shanti Evi Dimeti, SH (berhijab)
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Kota Jalur yang terkenal dengan Kebudayaan bahkan sudah Go Internasional kini tercemar peradaban modern, dimana tempat prostitusi "Panti Pijat Plus Plus" ada dimana-mana alias menjamur ditengah perkotaan yang pada tahun 2017 lalu meraih Adipura kategori Kota Kecil Terbersih se Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah daerah dituntut bekerja ekstra agar kebudayaan Pacu Jalur Tradisional yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi tidak dijadikan lahan basah prostitusi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Tidak hanya itu, keberadaan tempat prostitusi ini juga bertentangan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dimana Pemerintah Daerah hendak mewujudkan Kuansing yang Unggul, Sejahtera dan Agamis.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Tokoh Adat Kabupaten Kuansing, Datuk Bisai Mudo Edianus Herman Halim, SE.,MM mengatakan bahwa dirinya selaku pemangku adat di Kabupaten Kuansing berharap kepada Pemerintah Daerah agar segera menutup tempat prostitusi yang faktanya berdiri secara ilegal dan diduga tanpa ada izin yang jelas. Demikian dikatakan Datuk Bisai kepada wartawan, pada Ahad (26/08) di Teluk Kuantan.

"Pemerintah harus tegas terhadap adanya panti pijat plus plus itu. Tutup segera sebelum  masyarakat banyak bertindak untuk memberangusnya," ujar Datuk Bisai.

"Minta Satpol PP dan kepolisian untuk melakukannya. Jangan beri izin usaha-usaha seperti itu agar tidak menambah persoalan sosial ditengah masyarakat adat Kuansing. Sudah begitu banyak persoalan sosial yang berkembang yang dapat merusak masa depan generasi Kuansing seperti narkoba dan lain sebagainya,"

"Jadi saya berharap Pemkab punya nyali untuk memberantas hal-hal seperti itu. Siapapun orang yang ada dibelakangnya atau beckingnya. Sangat memprihatinkan pula jika yang menjadi beckingnya adalah orang-orang yang seharusnya memberantasnya. Kalau ini ada maka Bupati dan jajarannya harus bertindak tegas," pintanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kuansing, Erdiansyah, S.Sos.,M.Si melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti, SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, "Berdasarkan perintah Kasatpol PP, tempat tersebut segera ditertibkan dan orang-orang yang terlibat akan ditindak tegas," ungkapnya, pada Senin (27/08) di Teluk Kuantan.

Menurut Kepala Bidang Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kuansing itu, dirinya menegaskan bahwa jika ada keterlibatan anggotanya di Satpol PP Kuansing. Sesuai instruksi pimpinannya, "Akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengikat sebagai ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga Kode Etik Satpol PP," tegas Shanti.

Untuk diketahui bersama, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuan pemerintah mengeluarkan Peraturan ini adalah untuk menjamin Tata Tertib dan kelancaran tugas dari Pegawai Negeri Sipil atau ASN itu sendiri, sehingga dalam menjalankan tugasnya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tujuan akhirnya adalah terciptanya pelayanan publik yang prima dalam bingkai pembangunan Indonesia.***(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved