• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 203 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 205 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 187 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
Dibaca : 196 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Riau

Perkantoran Disarankan Jadi Posko Pengungsian Korban Asap

Sofyan Siroj: Sebagian Besar Masyarakat Kita Rumahnya Tidak Ber-AC

Redaksi
Jumat, 13 September 2019 13:38:09 WIB
Cetak
Anggota DPRD Riau Sofyan Siroj.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Anggota DPRD Riau Sofyan Siroj menyarankan kantor-kantor pemerintah yang memiliki Air Conditioner (AC) dijadikan posko pengungsian korban kabut asap.

Selain ruangan berAC, tentu juga ruangan tersebut mesti memiliki ventilasi udara yang baik.

"Sebagian besar masyarakat kita rumahnya tidak ber-AC dan rumah-rumahnya langsung terbuka. Jadi udara yang ada di rumah mereka seperti yang di luar. Dan ini sangat rentan sekali. Jadi ada baiknya memanfaatkan perkantoran pemerintah yang sangat bagus. Karena kondisinya sudah berbahaya," ujar Sofyan Siroj kepada Pers, Jumat (13/09/2019).

Menurutnya, hal itu diperlukan (ngungsi ke perkantoran) dan merupakan langkah penanganan jangka pendek dimana pro aktif pemerintah daerah serta pemerintah pusat sangat diperlukan. Sedangkan jangka panjang ialah digesanya kajian intensif atas persoalan yang terjadi berulang kali. Cari akar persoalan dan pihak - pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, diperlukan pendekatan kebijakan anggaran, antisipasi, baik sebelum maupun sesudah.

Jadi sekarang, lanjut Sofyan Siroj anggota legislatif daerah pemilihan Kota Pekanbaru ini, membuka posko - posko penampungan dengan menggunakan fasilitas negara atau perkantoran pemerintah. Prioritaskan kaum ibu - ibu yang sudah lansi, hamil dan anak - anak. Alumni Al Azhar Cairo ini juga meminta perusahaan - perusahaan yang ada di Riau pro aktif dan meningkatkan partisipasi kepeduliannya.

"Kita semua harus bergerak cepat dalam menangani bencana kabut asap yang terjadi, kondisi saat ini sudah pada level berbahaya bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah harus memberikan langkah kongkrit, begitu juga dengan berbagai perusahaan yang ada di Riau. Karena ini bukan saja berdampak pada kesehatan masyarakat tetapi semua sektor akan dirugikan dengan nilai yang sangat besar," sebut Sofyan Siroj.

Disinggung posko yang dibuka PKS, Sofyan Siroj membenarkan hal itu. Ia menyebutkan posko pengungsian tesebut akan diprioritaskan bagi lansia, balita dan ibu hamil. Kedua, posko pelayanan kesehatan yang dibuka untuk umum. Meski dalam dua hal yang terpisah, tatapi tetap dalam rangka penanganan korban terpapar penyakit akibat kabut asap.

"Pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan - perusahaan, harus mengoptimalkan semua potensi yang ada. Jangan sampai korban bertambah. Begitu juga unsur lainnya termasuk partai - partai, organisasi dan semuanya, perbanyak posko yang representative. Perkantoran salah satunya," terang Sofyan Siroj.
 
Seperti diketahui, jarak pandang pagi ini di Kota Pekanbaru hanya 300 meter. Penurunan jarak pandang ini akibat kabut asap dari sisa kebakaran hutan dan lahan yang terhadi Riau dan beberapa provinsi lainnya di Sumatera.
 
Data ini berdasarkan laporan yang dirilis oleh Badan  Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Jumat, 13 September 2019. "Potensi penurunan  jarak pandang itu akibat kekaburan  udara karena asap dan haze," ungkap Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Marzuki.
 
Kondisi yang sama juga terjadi di Kota Rengat Inhu, dimana jarak pandang hanya sekitar 300 meter. Di Pelalawan justru jarak pandang lebih pendek yakni sekitar 200 meter. Sedangkan di Dumai 400 meter.  Secara keseluruhan jarak pandang ini terganggu akibat asap.
 
Dia menjelaskan, titik panas (hotspot) di Riau hari ini terpantau sebanyak 239 titik dari 1.319 hotspot yang muncul di Sumatera dengan tingkat kepercayaan >50%. Sedangkan 239 hotspot itu tersebar disembilan daerah di Provinsi Riau.
 
"Terbanyak hotspot disumbangkan oleh Sumsel dan Jambi dengan masing-masing jumlah 537 dan 440 titik panas di derah itu," ungkapnya.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 2 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 6 Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
  • 7 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved