• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
Dibaca : 152 Kali
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
Dibaca : 147 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
Dibaca : 144 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
Dibaca : 152 Kali
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terduga 3 Penikmat Serbuk Haram Dikerangkeng Polisi

Redaksi
Rabu, 04 September 2019 10:40:51 WIB
Cetak
Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan (paling kiri)
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Unit Reskrim Polsek Cerenti amankan 3 pria terduga pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika kelas I jenis sabu, pada Selasa (03/09/2019) sore di Pondok Kebun yang berada di Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Ps Kasubag Humas Polres Briptu Amir Husin mengatakan bahwa penangkapan ketiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu berdasarkan surat laporan Polisi Nomor : LP.A / 09 / IX / Res.4.2 / 2019 / Riau / Res Kuansing / Sek Cerenti, tanggal 3 September 2019.

Dimana ketiganya, A (61), S (42) dan AI (36) saat dilakukan penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim yang pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Cerenti Bripka Erwin SKom didapati tengah menikmati serbuk haram alias sabu - sabu tersebut disebuah pondok ladang.

"Iya, kemarin sore (Selasa. red) ada penangkapan terhadap 3 orang pria yang diduga pelaku atau pengguna sabu sabu di wilkum Polsek Cerenti. Ketiganya sudah diamankan dan dalam penangan Polsek Cerenti," jelas Briptu Amir Husin.

Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan juga mengatakan hal senada kepada HarianTimes.com, pada Rabu (04/09/2019) melalui sellulernya.

Dimana terduga A, merupakan warga Pasar Inuman Kecamatan Inuman. Kemudian S, warga Koto Peraku Kecamatan Cerenti. Dan AI, adalah warga Desa Simpang Tanah Lapang Kecamatan Kuantan Hilir.

Dari ketiga terduga diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Peket Kecil Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) buah kaca pirek yg diduga berisikan sabu sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, Satu set Alat Hisap (Bong) terbuat dari Botol Aqua," jelas Kapolsek Cerenti.

Menurutnya, lebih lanjut mantan Kasubag Humas Polres Kuansing itu menjelaskan kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 sekitar Pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Cerenti mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika.

Kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Cerenti, selanjutnya Kapolsek Cerenti memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk menindak laporan masyarakat tersebut.

Sehingga pada pukul 16.30 Wib, di Pondok Kebun yang berada di Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman ditemukan 3 Pelaku yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu," urai pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang juga mantan Kapolsek Pangean itu.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan terhadap Tersangka An. Afrizal Intan alias Adek ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu didalam kantong celana yang digunakan oleh pelaku," paparnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Cerenti untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 112 Jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved