• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
Dibaca : 141 Kali
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
Dibaca : 149 Kali
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
Dibaca : 202 Kali
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
Dibaca : 182 Kali
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terduga 3 Penikmat Serbuk Haram Dikerangkeng Polisi

Redaksi
Rabu, 04 September 2019 10:40:51 WIB
Cetak
Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan (paling kiri)
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Unit Reskrim Polsek Cerenti amankan 3 pria terduga pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika kelas I jenis sabu, pada Selasa (03/09/2019) sore di Pondok Kebun yang berada di Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Ps Kasubag Humas Polres Briptu Amir Husin mengatakan bahwa penangkapan ketiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu berdasarkan surat laporan Polisi Nomor : LP.A / 09 / IX / Res.4.2 / 2019 / Riau / Res Kuansing / Sek Cerenti, tanggal 3 September 2019.

Dimana ketiganya, A (61), S (42) dan AI (36) saat dilakukan penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim yang pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Cerenti Bripka Erwin SKom didapati tengah menikmati serbuk haram alias sabu - sabu tersebut disebuah pondok ladang.

"Iya, kemarin sore (Selasa. red) ada penangkapan terhadap 3 orang pria yang diduga pelaku atau pengguna sabu sabu di wilkum Polsek Cerenti. Ketiganya sudah diamankan dan dalam penangan Polsek Cerenti," jelas Briptu Amir Husin.

Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan juga mengatakan hal senada kepada HarianTimes.com, pada Rabu (04/09/2019) melalui sellulernya.

Dimana terduga A, merupakan warga Pasar Inuman Kecamatan Inuman. Kemudian S, warga Koto Peraku Kecamatan Cerenti. Dan AI, adalah warga Desa Simpang Tanah Lapang Kecamatan Kuantan Hilir.

Dari ketiga terduga diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Peket Kecil Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) buah kaca pirek yg diduga berisikan sabu sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, Satu set Alat Hisap (Bong) terbuat dari Botol Aqua," jelas Kapolsek Cerenti.

Menurutnya, lebih lanjut mantan Kasubag Humas Polres Kuansing itu menjelaskan kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 sekitar Pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Cerenti mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika.

Kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Cerenti, selanjutnya Kapolsek Cerenti memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk menindak laporan masyarakat tersebut.

Sehingga pada pukul 16.30 Wib, di Pondok Kebun yang berada di Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman ditemukan 3 Pelaku yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu," urai pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang juga mantan Kapolsek Pangean itu.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan terhadap Tersangka An. Afrizal Intan alias Adek ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu didalam kantong celana yang digunakan oleh pelaku," paparnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Cerenti untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 112 Jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
23 Juni 2025
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
23 Juni 2025
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
24 Juni 2025
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
24 Juni 2025
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
23 Juni 2025
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
  • 2 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 3 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 4 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 5 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 6 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 7 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 8 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 9 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved