• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
Dibaca : 214 Kali
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
Dibaca : 201 Kali
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Dibaca : 229 Kali
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
Dibaca : 237 Kali
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terduga 3 Penikmat Serbuk Haram Dikerangkeng Polisi

Redaksi
Rabu, 04 September 2019 10:40:51 WIB
Cetak
Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan (paling kiri)
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Unit Reskrim Polsek Cerenti amankan 3 pria terduga pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika kelas I jenis sabu, pada Selasa (03/09/2019) sore di Pondok Kebun yang berada di Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Ps Kasubag Humas Polres Briptu Amir Husin mengatakan bahwa penangkapan ketiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu berdasarkan surat laporan Polisi Nomor : LP.A / 09 / IX / Res.4.2 / 2019 / Riau / Res Kuansing / Sek Cerenti, tanggal 3 September 2019.

Dimana ketiganya, A (61), S (42) dan AI (36) saat dilakukan penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim yang pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Cerenti Bripka Erwin SKom didapati tengah menikmati serbuk haram alias sabu - sabu tersebut disebuah pondok ladang.

"Iya, kemarin sore (Selasa. red) ada penangkapan terhadap 3 orang pria yang diduga pelaku atau pengguna sabu sabu di wilkum Polsek Cerenti. Ketiganya sudah diamankan dan dalam penangan Polsek Cerenti," jelas Briptu Amir Husin.

Kapolsek Cerenti AKP G Lumban Toruan juga mengatakan hal senada kepada HarianTimes.com, pada Rabu (04/09/2019) melalui sellulernya.

Dimana terduga A, merupakan warga Pasar Inuman Kecamatan Inuman. Kemudian S, warga Koto Peraku Kecamatan Cerenti. Dan AI, adalah warga Desa Simpang Tanah Lapang Kecamatan Kuantan Hilir.

Dari ketiga terduga diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Peket Kecil Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) buah kaca pirek yg diduga berisikan sabu sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, Satu set Alat Hisap (Bong) terbuat dari Botol Aqua," jelas Kapolsek Cerenti.

Menurutnya, lebih lanjut mantan Kasubag Humas Polres Kuansing itu menjelaskan kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 sekitar Pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Cerenti mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika.

Kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Cerenti, selanjutnya Kapolsek Cerenti memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk menindak laporan masyarakat tersebut.

Sehingga pada pukul 16.30 Wib, di Pondok Kebun yang berada di Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman ditemukan 3 Pelaku yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu," urai pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang juga mantan Kapolsek Pangean itu.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan terhadap Tersangka An. Afrizal Intan alias Adek ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu didalam kantong celana yang digunakan oleh pelaku," paparnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Cerenti untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 112 Jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
24 Oktober 2025
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
24 Oktober 2025
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
24 Oktober 2025
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
23 Oktober 2025
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
23 Oktober 2025
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
23 Oktober 2025
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
23 Oktober 2025
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
  • 2 STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
  • 3 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 4 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 5 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 6 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 7 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 8 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 9 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved