• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 293 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 313 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 261 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 372 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 373 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

DPRD Riau Sahkan Ranperda RAPBD Perubahan 2019

APBD Perubahan Riau 2019 Capai Rp9,426 Triliun

Redaksi
Kamis, 29 Agustus 2019 21:44:10 WIB
Cetak
Sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (29/08/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2019 disahkan pada sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (29/08/2019).

Sidang paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Riau ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sunaryo dan dihadiri Ketua DPRD Septina Primawati, Wakil Ketua Asri Auzar dan 45 anggota dewan.

Selain itu, juga hadir Wakil Gubernur Riau Eddy Afrizal Natar Nasution, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kepala Unit Kerja di lingkungan Pemprov Riau serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pekanbaru. 

Pada sidang paripurna ini, laporan dari Badan Anggaran (Banggar) tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau terkait RPABD Perubahan tahun 2019 disampaikan dua orang juru bicara Banggar secara bergantian. Yaitu Marwan Yohanis dan Karmila Sari. 

Adapun besaran nilai APBD P tahun ini mencapai Rp9,426 triliun, naik sebesar Rp297 miliar dibandingkan APBD Murni yang disahkan tahun lalu yaitu Rp9,129 triliun.

Dijelaskan Marwan dari Fraksi Gerindra Sejahtera, total pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Riau tahun 2019 sebelum pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau sebesar Rp9,4 triliun. Dimana terjadi kenaikan Rp297 miliar. Nilai tersebut berdasarkan potensi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Riau tahun 2018 sebesar Rp296 miliar serta penambahan  pendapatan hibah senilai Rp217 juta.

"Dari pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD Provinsi Riau, diketahui kelemahan manajemen pengelolaan pendapatan daerah. Atas kelemahan yang ditemukan tersebut secara tersendiri kami menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Riau," jelas Marwan. 

Adapun terkait masih lemahnya tata kelola pendapatan daerah masih lemah, Banggar DPRD Riau yang dibacakan oleh Karmila Sari menyampaikan 41 rekomendasi. Yang pertama menjadi sorotan Banggar adalah target pajak kendaraan bermotor berpeluang untuk ditingkatkan berdasarkan potensi yang ada.

Dari 2,9 juta unit kendaraan bermotor yang ada di Riau, baru sekitar 1,3 juta yang merealisasikan pembayaran pajak. Artinya, ada 1,6 juta wajib pajak kendaraan bermotor yang tidak melaksanakan kewajibannya. 

"Setiap tahun ada sekitar Rp914 miliar atau sebesar 51,17 persen dari target pendapatan yang belum masuk kas daerah. Demikian juga dengan target pajak kendaraan diatas air masih terlalu rendah. Itu artinya, TAPD tidak cermat menetapkan target bea balik nama kendaraan diatas air serta realisasi pajak dari rokok sampai 30 Juni 2019 hanya 29,80 persen. Sedangkan realisasi transfer DBH Pajak dan Sumber Daya Alam masih rendah, sehingga memperlambat pembangunan di Provinsi Riau yang berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi," beber Karmila.

Setelah pembacaan laporan dan rekomendasi Banggar DPRD Riau, pimpinan sidang Sunaryo menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah dapat diterima? Seluruh anggota dewan menyatakan menerima, walau sempat terjadi interupsi yang alot dari anggota Banggar DPRD Masnur. 

Selanjutnya dilakukan penandatangan nota kesepakatan pengesahan APBD Perubahan tahun 2019 oleh Wakil Gubernur Riau bersama pimpinan DPRD Riau.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved