• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
Dibaca : 153 Kali
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
Dibaca : 156 Kali
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
Dibaca : 157 Kali
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
Dibaca : 164 Kali
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi

Zulmiron
Sabtu, 14 Februari 2026 14:35:00 WIB
Cetak
Polres Dumai mensosialisasikan hukum terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru, Sabtu (14/02/2026).

Dumai, Hariantimes.com - Polres Dumai menyelenggarakan sosialisasi hukum terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru), Sabtu (14/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa, Jalan Jenderal Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai ini dipimpin Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang SIK SH yang diwakili Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Dumai, Personil Polres Dumai serta perwakilan personel Polsek jajaran Polres Dumai.

Dalam sambutannya, AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan, penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan kesempatan emas bagi penegak hukum setelah bertahun-tahun menggunakan peraturan warisan kolonial. 

"KUHP Baru adalah cerminan semangat reformasi hukum, yang beradaptasi dengan perkembangan zaman, teknologi, dan nilai-nilai keadilan masyarakat Indonesia," ujar AKP Agung Rama Setiawan menambahkan, pemahaman terhadap kedua undang-undang ini tidak hanya menjadi tugas penegak hukum, melainkan juga kebutuhan bersama untuk menghindari pelanggaran, mengetahui langkah jika menjadi korban atau saksi, serta menjaga ketertiban masyarakat. 

"Implementasi undang-undang progresif ini membutuhkan sinergi erat antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan dan seluruh elemen masyarakat," jelasnya.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K saat dikonfirmasi awak media menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap peraturan baru ini bagi personel Polri. 

"KUHP dan KUHAP Baru membawa perubahan fundamental mulai dari filosofi pemidanaan yang lebih humanis, penataan delik pidana, hingga mekanisme penegakan hukum yang lebih efisien dan akuntabel," ujar AKBP Angga.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan membangun pemahaman komprehensif agar substansi hukum baru dapat dijalankan dengan optimal. 

Baca Juga :
  • Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
  • Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
  • Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

"Kita harus memastikan bahwa setiap personel mampu menerapkan ketentuan-ketentuan baru ini dengan tepat dan profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik dan penegakan hukum menjadi lebih adil," tegasnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber AKP J.W. Nainggolan, S.H dan IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H yang membahas secara mendalam tentang ketentuan KUHP Baru dan KUHAP Baru. Kegiatan juga diisi sesi tanya jawab serta pengarahan lanjut dari Kasikum Polres Dumai AKP Dodi Yuskal SAP MH.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah seluruh peserta memahami bahwa KUHP dan KUHAP Baru telah diberlakukan, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas Polri..(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II

Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum

Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar

Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional

Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU

Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II

Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum

Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar

Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional

Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar
23 Juni 2026
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
23 Juni 2026
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
23 Juni 2026
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
23 Juni 2026
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 2 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 4 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 7 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 8 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved