PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 108 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 106 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 150 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 121 Kali
Kadar Udara Akibat Bencana Asap Membahayakan
Zufra: Kalau Jatuh Korban Anak-Anak Sekolah, Diskes Harus Tanggungjawab Lho!

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dinilai telah mengabaikan hak publik atau hak masyarakat akan sebuah informasi terkait bencana yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Padahal, Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pasal 10 ayat 1 dan 2 secara tegas memerintahkan Badan Publik agar menyampaikan informasi yang sifatnya serta merta kepada masyarakat.
Informasi serta merta itu adalah, ketika sebuah informasi itu menyangkut hajat hidup orang banyak, semisal bencana alam, wabah penyakit.
"Terkait bencana kabut asap ini, Dinas Kesehatan selaku lembaga teknis dinilai telah abai," tegas Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE kepada media melalui pesan whatsapp, Minggu (25/08/2019).
Jika dikaitkan dengan Permendagri No 3 tahun 2017 akan tugas- tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tegas Zufra, yang paling lalai dalam hal ini adalah PPID Utama Pemko Pekanbaru.
"Khusus akan hak warga Kota Pekanbaru untuk tahu akan kondisi cuaca terkait bencana asap, mestinya PPID utama yang jemput bola informasi ini ke Dinas Kesehatan," ujar Zufra.
Menurut Zufra, masyarakat tidak cukup hanya memantau layar monitor kondisi cuaca yang ada depan kantor walikota. Dinas kesehatan atau PPID Utama, tegas Zufra, wajib menyampaikan secepat dan seakurat mungkin informasi serta merta itu.
"Pelanggaran terhadap ini, sanksinya pidana. Atau kalau ada korban gara-gara asap ini, karena ketidaktahuan warga karena tidak adanya informasi yang utuh, Badan Publik wajib bertanggungjawab," jelas Zufra.
Karena itu, Zufra minta Dinas Kesehatan Pekanbaru atau PPID Utama Pekanbaru lebih proaktif dan peduli terhadap nasib dan hajat hidup warga kota ini. Jika memang secara teknis kondisi ini belum berbahaya untuk kesehatan, sampai secara utuh dan konfrehensif dasar-dasar dan alasanya. Jika memang sudah berbahaya, disampaikan segera.
"Kalau jatuh korban anak-anak sekolah karena tidak informasikan, Dinas Kesehatan harus tanggungjawab lho," tandas Zufra.(*)
Editor : Zulmiron
Tulis Komentar