• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Dibaca : 156 Kali
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
Dibaca : 161 Kali
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Dibaca : 197 Kali
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
Dibaca : 214 Kali
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Kadar Udara Akibat Bencana Asap Membahayakan

Zufra: Kalau Jatuh Korban Anak-Anak Sekolah, Diskes Harus Tanggungjawab Lho!

Redaksi
Ahad, 25 Agustus 2019 22:12:31 WIB
Cetak
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dinilai telah mengabaikan hak publik atau hak masyarakat akan sebuah informasi terkait bencana yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Padahal, Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pasal 10 ayat 1 dan 2 secara tegas memerintahkan Badan Publik agar menyampaikan informasi yang sifatnya serta merta kepada masyarakat.

Informasi serta merta itu adalah, ketika sebuah informasi itu menyangkut hajat hidup orang banyak, semisal bencana alam, wabah penyakit. 

"Terkait bencana kabut asap ini, Dinas Kesehatan selaku lembaga teknis dinilai telah abai," tegas Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE kepada media melalui pesan whatsapp, Minggu (25/08/2019).

Jika dikaitkan dengan Permendagri No 3 tahun 2017 akan tugas- tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tegas Zufra, yang paling lalai dalam hal ini adalah PPID Utama Pemko Pekanbaru.

"Khusus akan hak warga Kota Pekanbaru untuk tahu akan kondisi cuaca terkait bencana asap, mestinya PPID utama yang jemput bola informasi ini ke  Dinas Kesehatan," ujar Zufra.

Menurut Zufra, masyarakat tidak cukup hanya memantau layar monitor kondisi cuaca yang ada depan kantor walikota. Dinas kesehatan atau PPID Utama, tegas Zufra, wajib menyampaikan secepat dan seakurat mungkin informasi serta merta itu.

"Pelanggaran terhadap ini, sanksinya pidana. Atau kalau ada korban gara-gara asap ini, karena ketidaktahuan warga karena tidak adanya informasi yang utuh, Badan Publik wajib bertanggungjawab," jelas Zufra.

Karena itu, Zufra minta Dinas Kesehatan Pekanbaru atau PPID Utama Pekanbaru lebih proaktif dan peduli terhadap nasib dan hajat hidup warga kota ini. Jika memang secara teknis kondisi ini belum berbahaya untuk kesehatan, sampai secara utuh dan konfrehensif dasar-dasar dan alasanya. Jika memang sudah berbahaya, disampaikan segera.

"Kalau jatuh korban anak-anak sekolah karena tidak informasikan, Dinas Kesehatan harus tanggungjawab lho," tandas Zufra.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
21 Juni 2026
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
20 Juni 2026
Kloter BTH 18 Tiba di Tanah Air, Defizon: Kepulangan Jadi Bagian Proses Pemulangan Jemaah Haji Riau
20 Juni 2026
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
20 Juni 2026
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
19 Juni 2026
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
19 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
  • 2 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 3 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
  • 4 Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
  • 6 Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
  • 7 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
  • 8 Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
  • 9 Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved