Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima audiensi dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Kamis (15/01/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program bantuan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Provinsi Riau.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan yang didampingi oleh Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta jajaran Penyuluh Hukum. Dari pihak PERADI, hadir perwakilan DPC Pekanbaru yang memperkenalkan Ketua PERADI yang baru beserta susunan kepengurusan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PERADI menyampaikan apresiasi atas penerimaan audiensi oleh Kantor Wilayah serta harapan agar ke depan PBH PERADI dapat memperoleh pembinaan yang lebih optimal. PERADI juga menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan tidak mampu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyampaikan bahwa PBH PERADI merupakan mitra strategis yang selama ini telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum, terutama dalam penyaluran dana bantuan hukum. Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi yang baik dan patut diapresiasi, serta perlu terus ditingkatkan demi menghadirkan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memiliki tugas untuk menggandeng lembaga bantuan hukum dan para advokat dalam rangka menghadirkan keadilan. Saat ini, telah terbentuk sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum di wilayah kerja Kanwil Kemenkum Riau. Tantangan ke depan, menurutnya, adalah peningkatan kapasitas paralegal yang membutuhkan mekanisme pembinaan berkelanjutan. Selain itu, pemberlakuan KUHP baru juga memerlukan sosialisasi yang masif dengan melibatkan para advokat.
Kepala Divisi P3H menambahkan bahwa komunikasi dengan PBH PERADI sejatinya telah terjalin, namun masih perlu ditingkatkan. Dengan kepengurusan PERADI yang baru, diharapkan berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditindaklanjuti, termasuk penyelesaian data dukung dan laporan realisasi anggaran bantuan hukum agar capaian kinerja dan realisasi anggaran Kantor Wilayah tetap terjaga dengan baik.
Menutup audiensi, Sekretaris Jenderal PERADI menyampaikan kesiapan pihaknya untuk terus bekerja sama dengan Kantor Wilayah, khususnya dalam kegiatan sosialisasi KUHP baru. Ketua PERADI DPC Pekanbaru yang baru juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan melalui rapat internal kepengurusan. Audiensi ini pun berlangsung dengan baik dan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama bantuan hukum ke depan.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar