• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
Dibaca : 200 Kali
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
Dibaca : 221 Kali
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Dibaca : 206 Kali
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
Dibaca : 210 Kali
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
Dibaca : 294 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas

Zulmiron
Kamis, 22 Januari 2026 19:15:00 WIB
Cetak
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas

Semarang, Hariantimes.com - Kolaborasi antara dunia akademik dan layanan kesehatan kembali melahirkan inovasi di bidang keperawatan.

Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) bersama tenaga klinik dan dosen berhasil mengembangkan terapi kombinasi aromaterapi lavender dan latihan napas dalam terbimbing (Guided Deep Breathing) yang terbukti efektif menurunkan kecemasan dan nyeri pasien dengan minim efek samping.

Terapi ini dikembangkan oleh Zuniati, mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus, melalui kolaborasi dengan pembimbing klinik di RSUP Dr Kariadi Semarang, Enggar Purnaningsih serta dosen Spesialis Keperawatan Medikal Bedah Unimus, Prima Trisna Aji.

Diterapkan Langsung di RSUP Dr Kariadi

Baca Juga :
  • Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
  • Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
  • Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu

Terapi kombinasi ini telah diterapkan langsung pada pasien di RSUP Dr Kariadi Semarang sebagai bagian dari intervensi keperawatan nonfarmakologis. Pelaksanaannya dilakukan secara terstruktur melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengintegrasikan inhalasi aromaterapi lavender dengan latihan napas dalam terbimbing, sehingga mudah diaplikasikan oleh perawat di ruang perawatan.

Zuniati mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan implementasi terapi tersebut.

“Saya bersyukur dapat mengimplementasikan terapi ini dengan baik pada pasien. Selama pelaksanaan, terlihat adanya penurunan kecemasan dan nyeri, serta pasien tampak lebih rileks,” ujarnya.

Pembimbing klinik RSUP Dr Kariadi, Enggar Purnaningsih menilai terapi ini memberikan manfaat nyata dalam praktik keperawatan sehari-hari.

“Terapi kombinasi ini efektif membantu menurunkan kecemasan dan nyeri pasien. Selain itu, intervensinya aman, sederhana, dan mudah dilakukan oleh perawat,” jelasnya.

Pendekatan Holistik dan Aman

Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus, Prima Trisna Aji, menegaskan bahwa terapi ini merupakan inovasi penting dalam pengembangan praktik keperawatan berbasis bukti.

“Ini adalah terapi kombinasi nonfarmakologis yang efektif dengan minim efek samping. Pendekatan ini mendukung keperawatan holistik karena mampu menangani aspek fisik dan psikologis pasien secara bersamaan,” katanya.

Menurutnya, integrasi dua intervensi relaksasi dalam satu SOP terstandar menjadi kekuatan utama terapi ini, karena memungkinkan penerapan yang konsisten dan replikasi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Telah Tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual

Sebagai bentuk pengakuan atas kebaruan dan orisinalitas metode, terapi kombinasi aromaterapi lavender dan Guided Deep Breathing ini telah resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pencatatan HKI tersebut menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya berbasis praktik klinis, tetapi juga memiliki landasan akademik dan hukum yang kuat untuk dikembangkan lebih lanjut.

Dengan keberhasilan implementasi di RSUP Dr Kariadi Semarang, terapi ini diharapkan dapat menjadi alternatif intervensi keperawatan nonfarmakologis yang aman, efektif, dan mudah diadopsi oleh rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri

Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu

Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan

Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat

UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri

Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu

Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan

Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
07 Mei 2026
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
07 Mei 2026
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
05 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
04 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 2 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 3 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
  • 4 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 5 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 6 445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
  • 7 Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
  • 8 Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
  • 9 Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved