• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
Dibaca : 187 Kali
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Dibaca : 190 Kali
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
Dibaca : 188 Kali
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
Dibaca : 194 Kali
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 273 Kali

  • Home
  • Nasional

Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial

Zulmiron
Kamis, 15 Januari 2026 00:31:44 WIB
Cetak
Menag Nasaruddin Umar dalam sambutannya menyambut Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di Jakarta, Kamis (15/01/2026).

Jakarta, Hariantimes.com - Sholat tidak hanya memiliki nilai kesalehan spiritual, tetapi juga memiliki nilai kepedulian terhadap lingkungan sosial dan kelestarian alam.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam sambutannya menyambut Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di Jakarta, Kamis (15/01/2026).

Dalam peristiwa Mi'raj, jelas Menag, Rasulullah SAW menerima perintah sholat lima waktu, yang bukan hanya menjadi kewajiban ibadah. Tetapi juga fondasi pembentukan kepribadian Muslim yang beriman, berdisiplin dan berakhlak mulia.

“Sholat yang dilaksanakan dengan penghayatan dan pemahaman yang benar akan melahirkan pribadi yang berkesadaran tinggi, memiliki kepekaan sosial, serta kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Menag.

Baca Juga :
  • PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Sholat yang dilakukan secara benar, tegas Menag, mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar. Sekaligus menumbuhkan sikap tanggung jawab sosial dan ekologis.

Menag juga menyoroti prinsip thaharah sebagai syarat sahnya sholat. Prinsip ini mengajarkan pentingnya menjaga kesucian dan kebersihan, tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu, gerakan dan tata tertib salat mengandung pesan kedisiplinan, moderasi, serta pengendalian diri dalam membangun dan memanfaatkan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Menag juga menegaskan, esensi Isra Mi'raj menunjukkan Islam sebagai fondasi etika ekologis. Konsep tauhid, lanjutnya, mengimplikasikan kesatuan ciptaan (unity of creation), bahwa alam semesta merupakan bagian dari ayat-ayat kauniyah yang merefleksikan kebesaran Allah SWT.

“Merusak alam berarti mengabaikan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Sementara menjaga dan merawat lingkungan merupakan bagian dari manifestasi keimanan dan ketaatan kepada-Nya,” ujarnya.

Melalui peringatan Isra Mi'raj 1447 Hijriyah ini, Menag mengajak seluruh umat menjadikannya sebagai momentum refleksi untuk meneguhkan kembali peran manusia sebagai khalifah di muka bumi. Dan menilai, krisis lingkungan yang dihadapi saat ini menuntut hadirnya kesalehan yang utuh, yakni kesalehan yang tidak hanya tercermin dalam ketaatan beribadah, tetapi juga dalam sikap menjaga keseimbangan alam dan menggunakan sumber daya secara bijaksana.

“Kesalehan sejati bukan hanya yang menghubungkan kita ke langit, tetapi juga yang menjaga bumi tempat kita berpijak. Semoga peringatan Isra Mi'raj ini menjadi titik balik bagi kita semua dalam di menguatkan kesalehan spiritual, kesalehan sosial yang menjunjung tinggi keadilan dan kemaslahatan, serta kesalehan ekologi yang diwujudkan melalui kepedulian nyata terhadap kelestarian alam,” tuturnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
23 April 2026
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
23 April 2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 3 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 4 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 6 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 7 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 8 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 9 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved